Segala pujian bagi Allah yang menjadikan kalimah tauhid bagi
hambaNya pemeliharaan dan benteng, menjadikan Rumah Lama (al-baita'l-'atiq atau
Ka'bah) tempat berkumpul dan aman bagi manusia, memuliakannya dengan
menyangkutkan kepadaNya — sendiri sebagai memuliakan, menjaga dan ni'mat. Ia
menjadikan berziarah kepadanya dan berthawaf mengelilinginya, sebagai hi jab
dan penghalang diantara hamba dan azab siksaan.
Selawat kepada Muhammad nabi rahmat dan penghulu umat dan
kepada keluarga serta para shahabatnya, pemimpin kebenaran dan penghulu
makhluk. Dan anugerahilah kesejahteraan yang banyak! Amma ba'd, adapun
kemudian, maka hajji dari antara rukun dan sendi Islam, adalah ibadah seumur
hidup, kesudahan pekerjaan, kesempurnaan Islam dan kecukupan agama. Pada waktu
hajjilah, diturunkan oleh Allah 'Azza wa Jalla firmanNya
الْيَوْمَ
يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلا
تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
(Al-yauma akmaltulakum diinakum wa atmamtu alaikum nikmatii
wa radliitu lakumul-islaama diina).Artinya: "Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu ni'matKu dan Aku
telah relakan Islam itu menjadi agamamu"(S.Al-Maidah ayat 3).
Dan mengenai hajji itu, bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم :"Barangsiapa
meninggal dan tidak mengerjakan hajji, maka hendaklah ia meninggal, kalau ia
mau sebagai Yahudi dan kalau ia mau, sebagai Nasrani".(1).
Maka diagungkan oleh Nabi صلى
الله عليه وسلم akan ibadah, yang menghilangkan kesempurnaan
agama, dengan ketiadaannya. Dan disamakannya orang yang meninggalkan ibadah
tersebut dengan Yahudi dan Nasrani tentang kesesatan. Maka wajarlah diserahkan
kesungguhan untuk menguraikan, membentangkan segala rukun, sunat, adab,
keutamaan dan segala rahasia dari ibadah tadi. Dan keseluruhan ini, akan
terbuka dengan taufik Allah 'Azza wa Jalla dalam tiga bab:
Bab Pertama: tentang keutamaan ibadah hajji, keutamaan
Makkah dan Ka'bah, jumlah rukun dan syarat-syarat wajibnya.
Bab Kedua:tentang amal perbuatannya yang dhahiriyah, menurut
tertib, dari permulaan berangkat sampai pulang kembali.
Bab Ketiga: tentang segala adabnya yang halus-halus, segala
rahasianya yang tersembunyi dan segala amal perbuatannya yang batiniyah. Maka
marilah kita mulai dengan bab pertama dan padanya dua pasal: Pasal Pertama:
tentang keutamaan hajji, keutamaan Baitu'llah, Makkah dan Madinah-Kiranya
dipeliharakan oleh Allah Ta'ala keduanya dan diikatlah kendaraan-kendaraan
orang berjalan jauh menuju kemasjid-masjid itu.
1.DirawikanAtTirmidzi Dari Ali dan katanya Hadis Gharib
KEUTAMAAN HAJJI Berfirman الله
عز وجل
وَأَذِّنْ
فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ
ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ
عَمِيقٍ
(Wa adzdzin finnaasi bilhajji ya'tuuka rijaalau wa'aiaa
kulli dlaamirin ya'tiina min kulli fajjin amiiq). Artinya:"Dan
permaklumkanlah kepada manusia itu buat mengerjakan hajji, niscaya mereka akan
datang kepada engkau dengan berjalan kaki dan mengendarai unta; mereka datang
dari segenap jalan jauh". (S. Al-Hajji, ayat 27),
Berkata Qatadah, bahwa tatkala disuruh oleh Allah 'Azza wa
Jalla akan nabi Ibrahim a.s. dan atas Nabi kita dan tiap-tiap hamba yang
pilihan, supaya mempermaklumkan kepada manusia dengan hajji, lalu nabi Ibrahim
a.s. berseru: "Wahai manusia! Sesungguhnya Allah'Azza wa Jalla telah
membangun sebuah rumah, maka berhajjilah kepadanya!" Dan berfirmanالله عز وجل:
لِيَشْهَدُوا
مَنَافِعَ لَهُمْ
(Liyashaduu manaa fi'a lahum). Artinya: "Supaya mereka
menyaksikan keuntungan-keuntungan buat mereka". (S. Al-Haji, ayat 28). Ada
yang mengatakan, yaitu: perniagaan dimusim-musim hajji dan pahala
diakhirat.Tatkala sebagian ulama terdahulu, mendengar akan ini, lalu
berkata:"Demi Tuhan yang punya Ka'bah,diampunkanlah mereka!"
Ada yang mengatakan, tentang penafsiran firman Allah 'Azza
wa Jalla:
لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ
(La-aq'udanna lahum shiraatha-qalmustaqiim). Artinya:
"Aku akan duduk mengganggu mereka dari jalan yang lurus". (S.
Al-A'raaf, ayat16) Bermaksud:jalan Makkah, yang diduduki setan diatasnya untuk
maiarang manusia daripadanya.
من حج البيت فلم
يرفث ولم يفسق خرج
من ذنوبه كيوم ولدته
أمه
(Man hajjalbaita falam yarfuts walam yafsuq kharaja min
dzunuubihi ka yaumin waladathu ummuh).Artinya:"Barangsiapa berhajji ke
Baitullah, dimana ia tidak berbuat haram dan dosa, niscaya keluarlah ia dari
segala dosanya seperti hari ia diiahirkan oleh ibunya", (1).
Bersabda pula Nabi صلى
الله عليه وسلم.: "Tiadalah terlihat setan pada suatu
hari, yang lebih kecil, lebih tersisih, lebih hina dan lebih mendongkol
daripada hari 'Arafah. (2).
Dan tidaklah yang demikian itu, selain karena dilihatnya
turun rahmat dan dilepaskan oleh Allah صلى
الله عليه وسلم orang yang mengerjakan hajji itu dari
dosa-dosa besar, sebab tersebut dalam suatu hadits: "Sebahag'ian dari dosa
itu, ada beberapa dosa yang tidak akan tertutup, selain oleh Wuquf di
'Arafah". (3).Hadits ini diisnadkan oleh Ja"far bin Muhammad kepada
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
Diterangkan oleh sebagian ulama ilmu kasyaf (al-mukasyafin)
dari orang-orang muqarrabin, bahwa Iblis—kutukan Allah kepadanya—telah tampak
kepadanya dalam bentuk orang di 'Arafah. Dia dalam keadaan berbadan kurus,
bermuka pucat, bermata menangis dan bertulang-belakang bungkuk. Lalu ulama
kasyaf itu bertanya: "Apakah yang menyebabkan matamu menangis?".
Menjawab Iblis: "Keluar orang hajji kepadanya tanpa perniagaan dimana aku
katakan, bahwa mereka menuju kesitu, sedang aku takut, bahwa tidak akan
mengecewakan mereka. Maka yang demikian itu, menyusahkan akan hatiku".
Bertanya ulama kasyaf: "Apakah yang menyebabkan kurus
badanmu?" Menjawab Iblis: "Pekikan kuda pada jalan Allah 'Azza wa
Jalla! Jikalau ada itu pada jalanku, niscaya amat menyenangkan hatiku!"
Bertanya ulama kasyaf lagi: "Apakah yang menyebabkan berobah warna
mukamu?" Menjawab Iblis: "Mereka itu tolong-menolong atas menta'ati
Allah s.w.t. Jikalau mereka tolong-menolong diatas ma'shiat, niscaya adalah
amat menyenangkan akan aku.Bertanya ulama kasyaf pula: "Apakah yang
menyebabkan punggungmu bungkuk-pecah?" Menjawab Iblis: "Perkataan
hamba: Aku bermohon akan Engkau, ya Allah kebagusan kesudahan
(husnul-khatimah)!", dimana aku mengatakan: "Wahai celakalah aku
kiranya, manakala orang ini ta'jub dengan amalannya, maka aku takut, bahwa dia
sudah mengerti dengan kecerdikannya".
1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari abu Hurairah
2.Dirawikan Malik dari Ibrahim abi Ablah,Hadis Mursal
3.Menurut Al Iraqi Beliau tidak pernah menjumpai hadis ini
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم : "Barang siapa keluar dari rumahnya
sebagai berhajji atau ber'umrah, lalu ia meninggal, niscaya diperlakukan
baginya pahala orang hajji yang ber'umrah sampai kepada hari kiamat. Dan
barangsiapa meninggal pada salah satu tanah haram (tanah haram Makkah atau
tanah haram Madinah), niscaya ia tidak dibawa dan tidak dihisabkan amalannya
dan dikatakan kepadanya: "Masuklah sorga itu!" (1). Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم : حجة مبرورة خير
من الدنيا وما فيها
وحجة مبرورة ليس لها
جزاء إلا الجنة (Hijjatummabruuratun khairum minad-dun-ya
waa maa fiihaa wa hijjatun mabruuratun laisa lahaa jazaa-un
illal-jannah).Artinya: "Hajji yang penuh dengan kebajikan (hajji-mabrur),
adalah lebih baik dari dunia dan apa yang ada didalam dunia. Hajji-mabrur, tak
ada baginya balasan, selain dari sorga". (2).
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم : "Orang yang mengerjakan hajji dan
orang yang mengerjakan 'umrah, adalah utusan Allah "Azza wa Jalla dan para
pengunjungNya. Jika mereka meminta padaNya, niscaya diberikanNya. Jika mereka
meminta ampun, niscaya diampuniNya mereka itu. Jika mereka berdo'a niscaya
diterima do'a mereka. Dan jika mereka meminta syafa'at niscaya mereka diberi
syafa'at". (3).
Dalam hadist musnad dari jalan keluarga Nabi—kepada mereka
keselamatan—tersebut: "Dosa yang paling besar bagi manusia, ialah siapa
yang melakukan wuquf di 'Arafah, lalu menyangka, bahwa Allah Ta'ala tiada
memberi ampunan baginya".
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a. daripada Nabi صلى الله عليه
وسلم bahwa Nabi bersabda:
"Turun kepada rumah ini (Baitu'llah) pada tiap-tiap hari seratus dua puluh
rahmat. Enampuluh bagi orang yang mengerjakan thawaf, empat puluh bagi orang
yang mengerjakan shalat dan duapuluh bagi orang yang melihat". Dalam
hadits tersebut: "Perbanyakkanlah thawaf di Baitu'llah. Sesungguhnya
thawaf itu, adalah yang paling mulia dari sesuatu yang akan kamu dapati dalam
suratmu dihari kiamat dan amalan yang paling menggembirakan yang akan kamu
peroleh".
Karena inilah, disunatkan thawaf pada permulaannya, tanpa
hajji dan "umrah. Dalam hadits tersebut: "Barangsiapa mengerjakan
thawaf seminggu dengan kaki telanjang, terbuka kepala, niscaya thawaf itu
baginya seperti memerdekakan seorang budak. Dan barangsiapa mengerjakan thawaf
seminggu dalam hujan, niscaya diampunkan bagiNya apa yang telah terdahulu
daripada dosanya".
1.DiRawikan Al Baihaqi dari Abu hurairah , Dlaif
2.Dirawikan dari Bukhari dan Muslim Dari Abu Hurairah
3.Dirawikan Dari Ibnu Majah dari Abu Hurairah.
Dikatakan, bahwa Allah الله
عز وجل , apabila mengampunkan bagi
hambaNya dosa pada tempat wuquf, niscaya diampunkanNya bagi tiap-tiap orang
yang diperolehNya pada tempat wuquf itu. Dan berkata setengah salaf
(ulama-ulama terdahulu), apabila bertepatan hari 'Arafah dengan hari Jum'at,
niscaya diampunkan seluruh penduduk 'Arafah. Dan hari itu, adalah hari yang
paling utama didunia. Dan pada hari yang demikian itu "Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم .mengerjakan hajji
wada' (hajji-perpisahan). Dan adalah Nabi صلى
الله عليه وسلم . sedang mengerjakan wuquf, ketika turun
firman Allah الله عز وجل :
الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ
عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
("Alyauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu'alaikum
ni'matii wa radliitu lakumu'l-islaama dinaa"). (S. Al-Maidah, ayat 3).
Artinya: "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah
Kucukupkan kepadamu ni'matKu dan Aku telah merelakan Islam itu menjadi
agamamu". (1).
Berkata ahli-kitab (kaum Yahudi dan Nasrani): "Jikalau
diturunkan ayat ini kepada kami, niscaya kami jadikan dia hari-raya".Maka
menjawab Umar r.a.: "Aku naik saksi, sesungguhnya telah diturunkan ayat
itu pada hari raya yang dua: hari 'Arafah dan hari Jum'at kepada Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم , dan beliau sedang
mengerjakan wuquf di 'Arafah".
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم : "Ya Allah, ampunilah orang yang
mengerjakan hajji dan orang yang diminta-ampun dosanya oleh orang yang
mengerjakan hajji". (2)
Diriwayatkan, bahwa Ali bin Muaffaq berhajji dari
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
beberapa kali. Ali bin Muaffaq berkata: "Aku bermimpi Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم dalam tidurku, maka
bertanya beliau kepadaku: "Hai Ibnu Muaffaq! Engkau berhajji
daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Lalu Nabi صلى الله عليه
وسلم bertanya lagi:
"Engkau memperkenankan seruan hajji (mengucapkan: Labbaik)
daripadaku?" Aku menjawab: "Ya!"Menyambung Nabi صلى الله عليه
وسلم : "Maka akan
aku balaskan engkau dengan sebab hajji itu pada hari kiamat. Akan aku ambil
tangan engkau pada tempat berhenti nanti (padang mahsyar), Jalu aku masukkan
engkau kedalam sorga dimana segala makhluk mendekati dihisab segala
amalannya".
1.Hadis tentang wiquf Nabi صلى
الله عليه وسلم pada haji wada” pada hari jumaat ,Dirawikan
Bukhari dan muslim dari abu Hurairah.
2.Dirawikan AlHakim dari Abu Hurairah,Sahih
Berkata Mujahid dan ulama-ulama lain: "Bahwa
orang-orang yang mengerjakan hajji, apabila datang ke Makkah, niscaya mereka
dijumpai oleh malaikat. Lalu memberi salam kepada semua pengendara unta, berjabatan
tangan dengan semua pengendara keledai dan berpeluk-pelukan dengan dengan orang
yang berjalan kaki".
Berkata Al-Hassan: "Barangsiapa meninggal sesudah
Ramadlan atau sebentar saja sesudah perang atau sebentar saja sesudah hajji,
niscaya ia mati syahid".
Berkata Umar r.a.: "Orang yang mengerjakan hajji itu
diampunkan dosanya dan dosa orang yang dimintakan-keampunandosanya dalam bulan
Zulhijjah. Muharram, Shafar dan duapuluh hari dari bulan Rabi'ul-awal".
Dan adalah dari sunnah ulama salaf r.a., bahwa mereka
mengajak kerumahnya orang-orang pejuang dimedari perang, menyambut akan
prang.yang mengerjakan hajji dan menerima mereka dengan kesayangan serta
mendo'akan bagi mereka. Mereka menyegerakan yang demikian itu sebelum bernoda
dengan dosa.
Diriwayatkan dari Ali bin Muaffaq, bahwa Ali berkata:
"Telah aku berhajji pada suatu tahun. Maka tatkala berada pada malam
'Arafah, aku tidur di Mina dalam masjid Al-Khaif. Lulu aku bermimpi,
seolah-olah dua orang malaikat turun dari langit, dengan berpakaian hijau. Maka
yang seorang memanggil temannya: "Wahai.hamba Allah!" Lalu menjawab
yang seorang lagi: "Ya, saya wahai hamba Allah!" Bertanya yang
pertama: "Tahukah engkau. berapa banyak orang yang mengerjakan hajji
dirumah Tuhan kita "Azza wa Jalla pada tahun ini?" Menjawab yang
kedua: "Saya tidak tahu!" .
Lalu menyambung yang pertama: "Telah berhajji kerumah
Tuhan kita enamratus ribu. Adakah engkau ketahui, berapa banyak sebelum mereka
itu?"
Menjawab yang kedua: "Tidak" Menyambung yang
pertama: "Enam orang!"
Berkata Ali bin Muaffaq seterusnya: "Kemudian, kedua
malaikat itu meninggi diudara, lalu hilanglah dari mataku. Aku terbangun dengan
kegundahan hati dan berhati mendung dan aku perhatikan akankeadaanku. Maka aku
berkata: "Apabila sebelumnya, telah mengerjakan hajji enam orang, apakah
aku ada didalam yang enam orang itu? Tatkala aku telah selesai mengerjakan yang
wajib di 'Arafah, maka aku berdiri di Masy'aril-haram. Aku berpikir tentang
banyaknya orang dan tentang sedikitnya sebelum mereka ini. Kemudian aku terbawa
tidur. Tiba-tiba kedua orang yang lama itu turun dalam keadaannya dahulu. Lalu
seorang daripadanya, memanggil temannya serta mengulangi kata-katanya yang
lalu. Kemudian menyambung: "Adakah engkau tahu, apakah yang ditetapkan
oleh Tuhan kita "Azza wa Jalla pada malam ini?" Menjawab temannya:
"Tidak!"
Maka ia berkata: "Bahwasanya Tuhan menganugerahkan bagi
tiap-tiap seorang dari yang enamratus ribu itu".
Meneruskan Ali bin Muaffaq ceriteranya: "Maka aku
terbangun, hatiku penuh dengan kegembiraan, yang jauh lebih agung daripada
dapat dibayangkan".
Daripada Ali bin Muaffaq juga — direlai Allah dia kiranya —
yang menceriterakan: "Aku telah mengerjakan hajji pada suatu tahun.
Tatkala telah aku selesaikan segala ibadah hajjiku (manasik-hajji), lalu aku
berfikir, tentang siapa yang tiada diterima hajjinya, seraya aku bermohon:
Wahai Allah Tuhanku! "Bahwa aku telah memberikan hajjiku dan menyerahkan
pahalanya bagi orang yang tiada diterima hajjinya!" Ali bin Muaffaq
meneruskan ceriteranya: "Maka aku bermimpi Tuhan Rabul-'izzah, Yang
mahabesar kebesaranNya. Ia berfirman kepadaku: "Wahai Ali Engkau berbuat
kemurahan diatasKu. Aku telah menjadikan kemurahan dan orang-orang yang
pemurah. Aku yang terbaik dari segala orang yang terbaik, termulia dari segala
yang termulia dan lebih benar dengan kebaikan dan kemurahan dari alam
seluruhnya. Aku telah berikan kepada tiap-tiap orang, yang tiada Aku terima
hajjinya, apa yang bagi orang yang Aku terima hajjinya!"
KELEBIHAN DAN KEMAKRUHAN BERMUKIM DI MAKKAH.
Dipeliharakan dia kiranya oleh Allah Ta'ala.Dimakruhkan oleh
orang-orang yang takut dan berhati-hati dari para ulama, bermukim (bertempat
tinggal) di Makkah, karena tiga perkara: Pertama: ditakuti kebimbangan dan
kejinakan hati dengan Baitu'llah. Karena yang demikian itu, kadang-kadang
membekas pada tetap membakarnya hati penghormatan. Dan begitulah, maka Umar
r.a. memukul beberapa orang yang mengerjakan hajji, apabila berhajji seraya
mengatakan: "Hai orang Yaman, Yamanmui Hai orang Syam, Syammu! Hai orang
Irak, Irakmu!" Dari itu bercita-cita Umar r.a. melarang manusia daripada
membanyakkan thawaf. Dan berkata: "Aku takut akan jinaknya hati manusia
dengan Rumah ini".
Kedua: bergeloranya kerinduan dengan berpisah. supaya
membangkitkan panggilan untuk kembali lagi. Bahwa Allah Ta'ala menjadikan Rumah
itu, tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Artinya: mereka
berkumpul dan kembali kepadanya berkali-kaii dan tidak melaksanakan keperluan
hidupnya disitu.
Berkata sebahagian mereka: "Adalah engkau pada suatu
negeri dan hatimu rindu kepada Makkah. Tersangkut hati dengan Rumah itu, adalah
lebih baik bagimu, daripada engkau berada padanya, sedang engkau merasa
kebimbangan hati menetap disitu dan hatimu kenegeri lain". Berkata
sebahagian ulama salaf: "Berapa banyak orang di Khurasan dan lebih dekat
hatinya ke Rumah ini, daripada orang yang berthawaf mengelilinginya". Dan
dikatakan, bahwa Allah Ta'ala mempunyai hamba-hamba, yang berthawaf Ka'bah
dengan mereka, karena mendekatkan diri (ber-taqarrub) kepada Allah 'Azza wa
Jalla.
Ketiga:ditakuti berbuat kesalahan dan kedosaan di Makkah.
Bahwa yang demikian itu dilarang dan wajar memperoleh kutukan Allah 'Azza wa
Jalla, karena mulianya tempat tersebut.
Diriwayatkan dari Wuhaib bin AI-Wardi'l-Makky, Nyang
mengatakan: "Adalah aku pada Suatu malam disamping Hajar-Aswad,
mengerjakan shalat. Maka aku mendengar suatu perkataan, diantara Ka'bah dan
tirai-tirainya, yang mengatakan: "Kepada Allah aku mengadu, kemudian
kepada engkau, wahai Jibrail, akan apa yang aku jumpai dari orang-orang yang
thawaf dikililingku, daripada pemikiran mereka tentang pembicaraan, kesia-siaan
dan permainan mereka. Sesungguhnya, jika mereka tidak mencegah diri dari pada
yang demikian itu, niscaya aku akan bergerak dengan gerakan, yang akan kembali
tiap-tiap butir batu daripadaku kebukit, yang batu itu dipotong
daripadanya!"
Berkata Ibnu Mas'ud r.a.: 'Tidak adalah suatu negeri, yang
disiksakan hamba padanya dengan sebab niat, sebelum diamalkan, selain Makkah'.
Lalu Ibnu Ma'sud membaca firman Allah Ta'ala:
وَمَنْ
يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ
نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ(Wa
manyurid fiihi bi-ilhaadin bi-dhulmin, nudziqhu min 'azaabin
aliim".(S.AI-Hajji, ayat 25).Artinya: "Dan siapa yang ingin melakukan
kesalahan disana dengan tidak jujur, niscaya akan Kami rasakan kepadanya
siksaan yang pedih". Yakni: diatas semata-mata kehendak.
Dan ada yang mengatakan, bahwa kejahatan itu belipat-ganda
di Makkah, sebagaimana kebajikannya berlipat-ganda. Ibnu Abbas r.a. ada
mengatakan: "Berbuat monopoli di Makkah, adalah termasuk merusakkan
kehormatannya". Dan ada yang mengatakan: juga membohong. Berkata Ibnu
Abbas: "Berdosa aku tujuh puluh dosa di Rakiyah-, lebih baik kepadaku
daripada aku berdosa satu dosa di Makkah" Rakiyah, ialah suatu tempat
antara Makkah dan Thaif. Dan karena ketakutan itu, sampai sebahagian orang yang
bermukim di Makkah, tidak membuang air (ber-qadla-hajat) ditanah-haram. Tetapi
ia keluar ketanah-halal ketika ber-qadla-hajat. Sebahagian mereka bermukim
sebulan dan tidak meletakkan lembungnya diatas bumi. Dan karena larangan dari
bermukim itu, maka sebahagian ulama memakruhkan sewa rumah-rumah Makkah.
Dan jangan anda menyangka, bahwa makruhnya bermukim itu
berlawanan dengan kelebihan tempat (Makkah), karena ini adalah makruh, yang
sebabnya ialah kelemahan dan kelalaian orang banyak daripada menegakkan hak
tempat mulia itu.
Maka maksud dari perkataan kami, bahwa meninggalkan bermukim
adalah lebih utama, artinya dengan tambahan kepada bermukim itu, serta
kelalaian dan kebimbangan hati. Adapun adakalanya lebih utama bermukim serta
menyempurnakan akan hak-haknya. Maka amat jauhlah yang demikian!
Betapa tidak! Sewaktu Rasulu'llah صلى الله
عليه وسلم kembali ke Makkah, lalu
menghadap ke Ka'bah, seraya berkata: "Bahwa engkau adalah sebaik-baik bumi
Allah 'Azza wa Jalla dan yang lebih tercinta dari segala negeri Allah Ta'ala
kepadaku. Jikalau tidaklah aku dikeluarkan daripada engkau, niscaya tidaklah aku
keluar". (Dirawikan ATTirmidzi Dan AnNasai Dari Abdullah Bin Uda Dan
Dipandang Sahih).
Betapa tidak! Memandang kepada Rumah itu, adalah ibadah. Dan
kebajikan padanya berlipat ganda, sebagaimana telahkami sebutkan dahulu.
KELEBIHAN MADINAH MULIA DARI NEGERI-NEGERI LAIN
Tiadalah sesudah Makkah, suatu tempat, yang lebih utama dari
Madinah (kota) Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم Maka amalan padanya juga berlipatganda
pahalanya. Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم :صلاة
في مسجدي هذا خير
من ألف صلاة فيما
سواه إلا المسجد الحرام
(Shalaatun fii masjidii haadzaa khairun min alfi shalaatin
fiimaa siwaahu illal-masjidilharaam).Artinya:"Satu shalat dimasjidku ini
adalah lebih baik dari seribu shalat pada lainnya, selain Masjidil-haram".
(1).
Begitu pula, tiap-tiap amalan di Madinah, dengan seribu
ganda pahalanya. Dan sesudah Madinah Nabi, maka adalah Bumi yang kudus
(Baitul-maqdis). Maka satu shalat padanya, disamakan dengan limaratus shalat
pada lainnya, selain Masjidil-haram. Dan begitu pula amalan-amalan lain. Diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas dari Nabi صلى
الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda: "Satu shalat
dimasjid Madinah, sama dengan sepuluh ribu shalat. Dan satu shalat di
Masjidil-aqsha, sama dengan seribu shalat. Dan satu shalat di Masjidil-haram,
sama dengan seratus ribu shalat". (2). Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم,"Barangsiapa
sabar diatas kesukarannya dan karena menempatinya, niscaya aku memberikan
syafa'at kepadanya pada hari kiamat". Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم,: "Barangsiapa
sanggup untuk meninggal di Madinah, maka . hendaklah ia meninggal disitu.
Sesungguhnya tidak meninggal seseorang di Madinah, melainkan aku memberikan
syafa'at kepadanya pada hari kiamat".
Dan tiadalah sesudah tempat yang tiga ini, dimana segala
tempat padanya sama, selain dari gua. Maka bermukim didalam gua, untuk
murabathah (mengikatkan jiwa kepada Allah) didalamnya, niscaya padanya itu
keutamaan besar.
Karena itulah, bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم :
لا تشد الرحال إلا
إلى ثلاثة مساجد المسجد
الحرام ومسجدي هذا والمسجد
الأقصى(Laa tusyaddurrihaalu
illaa ilaa tsalaatsati masaajida, al-masjidil-haraami wa masjidii haadzaa
wal-masjidil-aqshaa).
Artinya:"Tidak diikatkan kenderaan, kecuali kepada tiga
masjid: Masjidil-haram, masjidku ini dan Masjidil-aqsha". (3).
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim Dari Abu Hurairah
2.Menurut AlIraqi Hadis ini Gharib ,Tak beliaujumpai yang
demikian
3.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
Beraliran sebahagian ulama, kepada membuat dalil dengan
hadits ini, tentang dilarang menggunakan kenderaan (bermusafir), untuk
berziarah ketempat-tempat orang syahid, kuburan-kuburan ulama dan orang-orang
shalih.
Dan tiada jelas bagiku bahwa keadaannya seperti itu, tetapi
berziarah adalah disuruh ketempat-tempat tadi. Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم"Adalah aku telah
melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah Dan janganlah kamu
mengatakan: Tinggalkanlah berziarah itu!" (1). Hadits itu datang mengenai
masjid dan tidaklah searti dengan masjid itu, tempat-tempat orang syahid.
Karena segala masjid, sesudah masjid yang tiga itu, adalah serupa. Dan tak ada
negeri, melainkan padanya ada masjid. Maka tak adalah arti bermusafir,
berangkat kemasjid lain. Adapun tempat-tempat orang syahid, maka tidaklah sama,
tetapi keberkatan menziarahinya adalah menurut tingkat derajat mereka pada
Allah 'Azza wa Jalla. Ya, kalau ada pada suatu tempat, tak ada masjid padanya,
maka baginya mengikat kenderaan (berangkat) ketempat yang ada padanya masjid
Dan berpindah kesitu Secara keseluruhan, jika ia mau.
Kemudian, wahai kiranya adakah orang yang mengatakan tadi,
melarang berangkat berziarah kekuburan nabi-nabi a.s., seperti nabi Ibrahim,
Musa, Yahya dan Iain-lainnya a.s. Maka larangan terhadap itu adalah sangat
mustahil.
Maka apabila ia membolehkan ini, niscaya kuburan wali-wali, ulama-ulama
dan orang-orang shalih, adalah searti dengan itu. Lalu tidaklah jauh dari
kebenaran, bahwa itulah, diantara tujuan berangkat itu. Sebagaimana menziarahi
para ulama ketika, hidupnya, termasuk diantara maksud-maksud ini pada
keberangkatan berziarah itu: Adapun tempat tinggal, maka yang lebih utama bagi
seorang murid membiasakan tinggal ditempatnya sendiri, apabila teada maksudnya
dari bermusafir itu, menambahkan ilmu pengetahuan, manakala keadaannya selamat
ditanah-airnya. Kalau tidak selamat, maka hendaklah ia mencari tempat yang
lebih mendekati kepada kesunyian, lebih menyelamatkan bagi agama, lebih
mengosongkan hati dari segala kebimbangan dan lebih mudah beribadah. Maka
itulah, tempat yang lebih utama baginya. Bersabda Nabi صلى الله
عليه وسلمالبلاد بلاد الله عز
وجل والخلق عباده فأي
موضع رأيت فيه رفقا
فأقم واحمد الله تعالى
(Al-bilaadu bilaadullaahi Azza wa Jalla wal-khalqu 'ibaaduhu
fa-ayyu maudli-'in ra-aita fiihi rifqan fa-aqim wahmidil-laahaTa'ala). Artinya:
"Negeri-negeri itu adalah negeri Allah "Azza wa Jalla dan segala
makhluk adalah hambaNya. Maka dimana saja berjumpa dengan teman, lalu
bermukimlah dan pujilah akan Allah Ta'ala". (2).
1.Dirawikan Muslim Dari AlBuraidah Bin Hushaib.
2. Dirawikan Ahmad dan AtThabrani AzZubair dengan sanad
Dlaif
Pada hadits tersebut: "Barangsiapa diberi berkat
baginya pada sesuatu, maka hendaklah diteruskannya danbarangsiapa dijadikan
kehidupannya pada sesuatu, maka janganlah ia berpindah daripadanya sehingga
berubahlah terhadap dirinya".
Berkata Abu Nu'aim: "Barangsiapa diberi berkat baginya
pada sesuatu, maka hendaklah diteruskannya dan barangsiapa dijadikan
kehidupannya pada sesuatu, maka janganlah ia berpindah daripadanya, sehingga
berobahlah terhadap dirinya".
Berkata Abu Nu'aim: "Aku melihat Sufyan Ats-Tsuri,
meletakkan karung kulit diatas bahunya dan memegang kedua alas kaki dengan
tangannya, lalu aku bertanya: "Hendak kemana wahai Ayah Abdullah?"
Menjawab Sufyan: "Kenegeri yang dapat aku penuhkan padanya karung kulitku
dengan dirham".
Pada suatu ceritera Iain: "Sampai kepadaku berita
tentang suatu kampung, padanya banyak kemudahan, yang akan aku bermukim
padanya". Berkata Abu Nu'aim: "Lalu aku bertanya: "Akan tuan
kerjakan ini, wahai Ayah Abdullah?"
Menjawab Sufyan: "Ya, apabila engkau mendengar
kemudahan pada sesuatu negeri, maka tujukanlah, karena itu iebih menyelamatkan
bagi agamamu dan mengurangkan kesusahanmu!"
Dan berkata Abu Nu'aim: "Ini zaman buruk, tak merasa
aman padanya bagi orang-orang kecil, maka betapa lagi dengan orang-orang yang
terkenal! Inilah zaman yang engkau pindah, yang berpindah seseorang, dari suatu
kampung kekampung yang lain, melarikan agamanya dari berbagai macam
fitnah".
Diceritakan dari Abu Nu'aim, bahwa ia berkata: "Demi
Allah, tiada aku ketahui, negeri mana yang lebih ienteram". Lalu orang
mengatakan kepadanya: "Khurasan!"Maka ia menjawab: "Disitu berbagai
macam aliran (mazhab) dan banyak pendapat-pendapat yang merusak".
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Syam!"
Abu Nu'aim menjawab: "Diisyaratkan kepadamu dengan
anak-anak jari!"
Maksud Abu Nu'aim, kemasyhuran (terkenal).
Lalu dikatakan: "Kalau begitu, negeri Irak!"
la menjawab: "Negeri orang-orang yang perkasa".
Lalu disambung: "Makkah!"
Abu Nu'aim menjawab: "Makkah menghancurkan kantong dan
badan", Berkata kepada Nu'aim seorang perantau: "Aku bercita-cita
bertempat di Makkah, maka berikanlah kepadaku petunjuk (nasihat)!"
Menjawab Abu Nu'aim: "Aku berikan petunjuk kepadamu tiga perkara:
Jangan engkau bershalat pada shaf pertama,
Jangan berteman dengan orang Quraisy
dan jangan engkau lahirkan sedekah".
Dan sesungguhnya dimakruhkan shaf pertama, karena ia menjadi
terkenal. Lalu terasa tidak ada, apabila ia tak datang. Maka bercampurlah
dengan amalannya penghiasan dan membuat-buat".
PASAL KEDUA: Tentang syarat wajib hajji, shah rukun-rukun
nya, wajib-wajibnya dan larangan-larangannya.
Adapun syarat-syarat,maka syarat shah hajji adalah dua:
waktu dan Islam. Maka shahlah hajji anak kecil dan ia melakukan ihram sendiri,
jika ia sudah mumayyiz (dapat membedakan antara buruk dengan baik dan
sebagainya). Dan dikerjakan ihram oleh walinya untuknya, kalau masih kecil dan
dikerjakannya apa yang dikerjakan pada hajji, dari thawaf, sa'i dan lainnya.
Adapun waktu, maka yaitu: Syawal, Zulkaedah dan sembilan
hari dari Zulhijjah, sampai terbit fajar dari hari raya hajji. Barangsiapa
melakukan ihram pada bukan waktu ini, maka itu adalah 'umrah. Dan seluruh tahun
adalah waktu bagi 'umrah. Tetapi orang yang sedang melakukan ibadah hajji pada
hari-hari di Mina, maka tidak seyogialah ia melakukan ihram 'umrah. Karena
tidak mungkin ia melaksanakan 'umrah itu sesudah ihram tadi, sebab ia sedang
melakukan amalan hajji di Mina. Syarat-syarat menjadinya dari hajji Islam,
adalah lima: Islam, merdeka, baiigh, berakal dan waktu.
Kalau dilakukan ihram oleh anak kecil atau hamba-sahaya
tetapi telah menjadi merdeka hamba-sahaya tadi dan telah baiigh anak kecil tadi
sewaktu di'Arafah atau sewaktu di Mazdalifah dan ia kembali ke 'Arafah sebelum
terbit fajar, maka mencukupilah bagi keduanya itu untuk hajji Islam. Karena
hajji itu adalah Arafah. Dan tidaklah diatas keduanya dam, selain menyembelih
seekor kambing,
Diisyaratkan syarat-syarat yang diatas tadi, terhadap
jadinya 'umrah sebagai ibadah fardlu Islam, selain waktu.
Tentang syarat jadinya hajji sebagai ibadah sunat dari orang
merdeka yang baiigh, maka yaitu sesudah lepas tanggungan kewajibannya dari
hajji Islam. Maka hajji Islamlah yang didahulukan, kemudian hajji qadla bagi
orang yang rusak hajjinya ketika wuquf (1). Kemudian hajji nadzar (hajji kaul),
kemudian hajji menggantikan dari orang lain (hajji niabah), kemudian hajji
sunat.
Tartib susunan ini, adalah mustahak dan seperti itulah yang
terjadi, walaupun diniatkan sebaliknya.
Adapun syarat-syarat yang mewajibkan hajji, ialah lima:
baiigh, Islam, berakal, merdeka dan sanggup. Orang yang wajib atasnya hajji
fardlu, niscaya wajib pula atasnya 'umrah-fardlu. Siapa yang bermaksud memasuki
Makkah, untuk berziarah atau bemiaga dan dia bukan penjaja kayu api, niscaya
wajiblah berihram, menurut kata sebahagian ulama. Kemudian ia bertahaliul
(keluar dari ihram) dengan amalan 'umrah atau hajji.
Mengenai kesanggupan, ada dua macam:
Pertama: secara langsung dan itu mempunyai beberapa sebab.
Adapun mengenai dirinya, maka dengan kesehatan. Adapun mengenai jalan, maka
dengan bagus dan amannya, tanpa laut yang berbahaya dan musuh yang melakukan
paksaan. Adapun mengenai harta, maka dengan diperolehnya belanja perongkosan
pergi dan pulang ketempat-asalnya (tanah aimya), baik ia mempunyai keluarga
atau tidak. Karena berpisah dengan tanah air itu berat. Dan lagi ia mempunyai
perbelanjaan untuk orang yang wajib ditanggungnya dalam masa bepergian
berhajji. Dan ia mempunyai apa yang akan dilunaskan segala utang-utangnya dan
sanggup ia mempunyai kenderaan atau menyewanya dengan tempat pembawanya (mahmai)
atau dengan hewan yang diletakkan tempat pembawa diatasnya, kalau tempat
pembawa itu melekat diatas hewan.
Kedua: ialah kesanggupan orang lemah yang lumpuh dengan
hartanya. Yaitu memberi ongkos orang yang mengerjakan hajji daripadanya,
setelah selesai orang yang diongkosi itu mengerjakan hajji Islam (hajji fardlu)
bagi dirinya sendiri. Dan mencukupi ongkos pergi dengan kenderaan hewan dalam
hal yang semacam ini.
Anak, apabila menyerahkan keta'atannya kepada ayahnya yang
lumpuh, maka jadilah ayahnya itu dianggap mampu. Dan kalau ia menyerahkan
hartanya, maka dianggap tidak mampu. Karena pengkhidmatan dengan badan, adalah
suatu kemuliaan bagi si anak. Dan penyerahan harta, adalah menjadi
sebut-sebutan terhadap ayah.
Orang yang sanggup, wajiblah mengerjakan hajji dan boleh ia
mengemudiankan. Tetapi ia padanya ada bahaya. Kalau mudah ia mengerjakan hajji,
walau itu pada akhir umurnya, niscaya gugurlah hajji daripadanya. Jika ia
meninggal sebelum hajji, niscaya ia menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, dalam
keadaan ma'shiat, disebabkan meninggalkan hajji. Dan adalah hajji itu
dihajjikan dari harta peninggalannya, meskipun ia tidak mewasiatkan, seperti
juga hutang-hutangnya yang lain. Jika sanggup ia pada suatu tahun, tetapi tiada
ia keluar untuk hajji bersama manusia lain dan hartanya binasa pada tahun itu,
sebelum manusia ramai melaksanakan hajji, kemudian ia meninggal, niscaya ia
menjumpai Allah 'Azza wa Jalla dan tak ada hajji atasnya. Orang yang meninggal
dan tidak mengerjakan hajji serta dalam keadaan mudah, maka keadaannya adalah
amat sulit pada sisi Allah Ta'ala. Berkata Umar r.a.: "Sesungguhnya, aku
telah bercita-cita, mau menuliskan surat kesegala ibu kota, dengan mewajibkan
pajak terhadap orang yang tidak mengerjakan hajji, sedang ia sanggup berjalan kepadanya".
Dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim An-Nach'iy, Mujahid dan
Thawus: "Jikalau tahulah engkau akan seorang kaya, yang wajib atasnya
hajji, kemudian meninggal ia sebelum mengerjakan hajji, niscaya tidaklah engkau
bershalat-janazah atasnya". Sebahagian mereka mempunyai tetangga orang
kaya, maka meninggallah tetangga itu dan tidak melakukan hajji, lalu tidak
dilakukan shalat diatas orang kaya tadi. Dan adalah Ibnu Abbas berkata:
"Barangsiapa meninggal dan ia tidak mengeluarkan zakat dan tidak
mengerjakan hajji, niscaya orang itu meminta kembali kedunia". Lalu Ibnu
Abbas membaca firman Allah 'Azza wa Jalla:
رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي
أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ(rabbir ji'uuni la'allii a'malu shaalihan
fnmaa taraktu). Artinya: "Wahai Tuhanku! Kembalikanlah aku (hidup)! Supaya
aku mengerjakan perbuatan baik yang telah aku tinggalkan itu". (S.
AI.-Mu'minun, ayat 99-100). Berkata Ibnu Abbas, yaitu: hajji.
Adapun rukun, dimana hajji itu tidak shah tanpa rukun-rukun
itu adalah lima: ihram, thawaf ,sa'i sesudah thawaf, wuquf di 'Arafah dan
bercukur sesudahnya, menurut suatu qaul (pendapat yang dikatakan oleh
sebahagian ulama). Dan rukun 'umrah begitu juga, kecuali wuquf. Yarig wajib,
yang dapat ditempel (digantikan) dengan dam, adalah enam: Ihram dari miqat.
Maka orang yang meninggalkannya dan melewati miqat itu, kesuatu tempat, maka
atasnya syah (kambing atau kibasy atau biri-biri). Dan dikenakan dam
(penyembelihan) tadi, adalah sekata (sepakat antara para ulama).
Tentang bersabar di 'Arafah, sampai terbenam matahari,
bermalam di Mazdalifah, bermalam di Mina dan thawaf wida', maka yang empat ini,
ditempelkan dengan dam apabila ditinggalkan, menurut salah satu dari dua qaul.
Dan menurut qaul yang kedua, padanya dam secara sunat saja. Adapun cara
mengerjakan hajji dan 'umrah, ada tiga: Pertama: secara ifrad (menyendirikan).
Itulah yang lebih utama. Caranya, yaitu: mendahulukan hajji sendirian. Apabila
telah selesai hajji, lalu keluar ketanah-halal, maka ia ihram lagi dan
mengerjakan 'umrah. Dan tanah-haial yang lebih utama untuk ihram 'umrah, jalah:
Al-Ja'arranah, kemudian At-Tan'im, kemudian Al-Hudaibiah. Dan tidaklah diatas
orang yang berhajji ifrad dikenakan dam, kecuali kalau ia mau berbuat tathawwu'
(bersedekah sunat).
Kedua: secara qiran (bersama-sama), yaitu dikumpulkan,
seraya ia mengatakan: "Labbaika bihijjatin wa 'umratin ma'aa",
artinya: "Aku perkenankan seruanMu bersama-sama hajji dan 'umrah".
Maka jadilah ia berihram dengan keduanya. Dan mencukupilah segala amalan hajji
dan masuklah 'umrah dibawah hajji, sebagaimana masuknya wudlu' dibawah mandi.
Kecuali, apabila ia berthawaf dan bersa'i sebelum wuquf di 'Arafah, maka
sa'inya itu dikira dari dua ibadah tadi (hajji dan 'umrah). Adapun thawafnya,
maka tidak dikira, karena syarat thawaf fardlu pada hajji, adalah sesudah
wuquf. Dan atas orang yang melakukan hajji-qiran, menyembelih dam. (1).
(1) Ini menjadi yang
keenam dari yang kena Dam
Kecuali ia orang Makkah, maka tidak apa-apa atasnya, karena
ia tidak meninggalkan miqatnya, sebab miqatnya ialah Makkah.
Ketiga: secara tamattu' (bersenang-senang), yaitu: bahwa
dilampauinya miqat dengan berihram 'umrah dan bertahallul di Makkah serta
bersenang-senang dengan segala larangan bagi seorang yang berihram, sampai
datang waktu hajji. Kemudian ia berihram dengan hajji. Dan tidaklah bernama
tamattu', kecuali dengan lima syarat:
Pertama: bahwa dia tidak termasuk penduduk Masjdil-Haram.
Yang dianggap penduduk Masjdil-haram, ialah orang yang tinggal pada jarak-jauh,
yang tidak diperpendekkan (di-qashar-kan)shalat padanya.
Kedua:bahwa didahulukan 'umrah atas hajji.
Ketiga:bahwa 'umrahnya itu terjadi pada bulan-bulan hajji.
Keempat: bahwa dia tidak kembali kepada miqat-hajji dan
tidak kepada jarak-jauh yang sama dengan miqat-hajji untuk ihram-hajji.
Kelima: bahwa adalah hajji dan 'umrahnya itu dari satu
orang.
Apabila sifat-sifatnya ini diperoleh, maka adalah ia
berhajji tamattu' dan haruslah menyembelih dam seeker syah. Kalau tidak
diperolehnya, maka berpuasa tiga hari dalam hajji, sebelum hari raya, secara
terpisah-pisah atau berturut-turut. Dan tujuh hari lagi, apabila telah kembali
ketanah air.
Kalau tidak ia berpuasa yang tiga hari itu, sehingga ia
kembali ketanah-air, niscaya berpuasalah ia sepuluh hari, secara berturut-turut
atau berpisah-pisah. Dan ganti dari dam-qiran dan dam tamattu' itu sama. Dan
yang paling utama, ialah: hajji ifrad, kemudian hajji tamattu' dan kemudian
hajji qiran.
Adapun larangan pada hajji dan 'umrah, adalah enam:
Pertama:memakai kemeja, celana, muza dan serban,tetapi seyogialah memakai kain
sarung, selendang dan dua sandal. Kalau tidak diperolehnya dua sandal, maka
dipakainya dua kasut bertumit. Jika tidak diperolehnya kain sarung, maka dipakainya
celana dan tidak mengapa dipakai minthaqah (kain yang dipakai wanita dan diikat
tengahnya, maka yang diatas dilepaskan kebawah dan yang dibawah sampai
mendekati tanah). Dan tidak mengapa bernaung pada kenderaan.
Tetapi tidak seyogialah menutupkan kepalanya, karena ihram
itu adalah pada kepala.Dan bagi wanita, boleh memakai tiap-tiap yang berjahit,
sesudah tidak menutupkan mukanya dengan apa yang menyentuhkannya. Karena ihram
wanita itu adalah pada mukanya.
Kedua:memakai bau-bauan. Maka hendaklah dijauhkan tiap-tiap
apa saja yang dihitung bau-bauan oleh orang yang berakal-sehat. Kalau dipakai
bau-bauan atau pakaian yang dilarang tadi, maka haruslah disembelih dam seekor
syah (kambing atau biri-biri atau kibasy).
Ketiga: bergunting rambut dan memotong kuku. Dan pada.yang
dua ini, dikenakan fidyah, ya'ni: dam seekor syah. Dan tidak mengapa bercelak,
memasuki hammam, membetik, berbekam dan menyisirkan rambut. Keempat:
bersetubuh. Dan itu merusakkan, sebelum tahallui pertama dan dikenakan seekor
unta betina atau lembu betina atau tujuh ekor syah. Kalau sesudah tahallui
pertama, niscaya diwajibkan seekor unta dan hajji itu tidak rusak.
Kelima: segala hal-hal yang menjadi pendahuluan dari
bersetubuh, seperti berpelukan dan berpegangan yang meruntuhkan kesucian
(wudlu') dengan wanita. Maka itu diharamkan dan dikenakan syah. Begitu pula
dengan mengeluarkan mani.Dan diharamkan nikah dan menikahkan. Dan tak ada dam
padanya karena nikah itu tidak shah.
Keenam: membunuh binatang darat, ya'ni: yang boleh dimakan
atau binatang itu terjadi dari binatang halal dan binatang haram. Kalau
membunuh binatang buruan, wajiblah menggantikan binatang yang serupa dengan
binatang buruan itu, dengan memperhatikan berlebih-kurangnya, tentang bentuknya.
Dan memburu binatang laut itu halal, tak ada balasan padanya.
BAB KEDUA: tentang tertib segala amal dzahiriyah, dari
permulaan perjalanan sampai kepada kembali.Ya itu sepuluh jumlahan.
Jumlahan Pertama:mengenai perjalanan dari permulaan keluar sampai
kepada ihram, yaitu: delapan:
Pertama:tentang harta. Maka seyogyalah dimulai dengan tobat,
mengembalikan hak-hak orang yang diperoleh secara kezaliman, melunaskan
hutang-hutang, menyediakan perbelanjaan untuk tiap-tiap orang yang harus
diberinya belanja sampai kepada waktu kembali. Mengembalikan apa yang ada
padanya dari simpanan-simpanan orang. Membawa serta dari harta halal yang baik,
yang mencukupkan untuk pergi dan pulang, tanpa penghematan benar. Tetapi diatas
cara yang memungkinkan kelapangan dalam perbekalan dan dapat menolong
orang-orang lemah dan fakir. Bersedekah dengan sesuatu sebelum berangkat dan
membeli untuk dirinya kenderaan (hewan) yang kuat membawanya, yang tidak lemah.
Atau ia menyewa. Kalau menyewa, maka hendaklah diterangkannya kepada yang
mempersewakan, akan tiap-tiap barang yang mau dibawanya, sedikit atau banyak
dan terdapatlah perse tujuan yang mempersewakan padanya.
Kedua: tentang teman. Seyogialah dicari teman yang baik,
yang suka kepada kebajikan, yang akan memberikan pertolongan. Jika ia lupa akan
diperingatinya. Dan jika teringat, akan diberinya pertolongan. Jika takut, akan
diberanikannya. Jika lemah, akan dikuatkannya. Jika susah, akan dihiburkannya.
Ia mengucapkan selamat tinggal kepada semua teman sekampung,
segala saudara dan tetangganya. Ia mengucapkan selamat tinggal kepada mereka
dan mengharapkan do'a mereka. Karena Allah Ta'ala menjadikan didalam do'a
mereka itu kebajikan. Dan sunat pada ucapan selamat tinggal itu, dikatakan:
"Aku pertaruhkan Allah akan agamamu, amanahmu dan kesudahan
amalanmu". Dan adalah Nabi صلى
الله عليه وسلم. bersabda kepada orang yang bermaksud
musafir: "Engkau didalam pemeliharaan dan lindungan Allah. Diberikan Allah
akan engkau bekalan taqwa, diampuniNya dosa engkau dan dihadapkanNya akan engkau
kepada kebajikan, dimana saja engkau berada".
Ketiga:ketika keluar dari rumah: Seyogialah apabila hendak
keluar mengerjakan shalat lebih dahulu dua raka'at. Dibacanya pada raka'at
pertama, sesudah Al-Fatihah, Qul-yaa ayyuha'l-kaafiruyn dan pada raka'at kedua,
surat Al-ikhlaash, (Qul huwa'llaahu ahad). Apabila telah selesai, lalu
mengangkat kedua tangan dan berdo'a kepada Allah s.w.t. dengan keikhlasan yang
bersih dan niat yang benar, seraya membacakan do'a yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Engkaulah teman didalam perjalanan dan
Engkaulah pengganti mengenai keluarga, harta, anak dan sahabat-sahabatku!
Peliharakanlah akan kami dan mereka dari segala bahaya dan penyakit!
Wahai Tuhanku! Kami bermohon kepada Engkau didalam
perjalanan kami ini, akan kebajikan dan taqwa dan daripada amalan, akan apa
yang Engkau relai!
Wahai Tuhanku! Bahwa kami bermohon pada Engkau, akan Engkau
lipatkan bumi yang kami jalani bagi kami dan Engkau mudahkan kepada kami
perjalanan, memberikan rezeki didalam perjalanan kami akan keselamatan badan,
agama dan harta dan Engkau sampaikan akan kami hajji kerumah Engkau dan
berziarah kekuburan Nabi Engkau Muhammad صلى
الله عليه وسلم.!
Wahai Tuhanku! Bahwa kami berlindung dengan Engkau daripada
kesusahan perjalanan, kedukaan berpindah dan penglihatan yang buruk pada
keluarga, harta, anak dan sahabat! Wahai Tuhanku! Jadikanlah akan kami dan
mereka didalam pemeliharaanMu dan jangan Engkau tinggalkan akan kami
sertamereka itu dari ni'mat Engkau dan jangan Engkau robahkan apa yang ada pada
kami dan yang ada pada mereka, daripada keafiatan Engkau!"
Keempat:ketika telah sampai pada pintu rumah, lalu
membacakan do'a yang artinya:
"Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada
daya dan upaya, selain dengan Allah. Wahai Tuhanku! Aku berlindung dengan
Engkau, daripada aku sesat atau menyesatkan, daripada aku hina atau
menghinakan, daripada aku tergelincir atau menggelincirkan, daripada aku
menganiayakan atau dianiayakan, daripada aku membodohkan atau dibodohkan akan
aku!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku tiada keluar karena
kebanggaan, tiada karena kebesaran, tiada karena ria dan tiada karena
memperdengarkan kepada orang. Tetapi aku keluar karena menjaga dari kemurkaan
Engkau, mengingini kerelaan Engkau, menunaikan fardlu dari Engkau, mengikuti
sunnah Nabi Engkau dan rindu bertemu dengan Engkau".
Apabila berjalan, maka dibacakan do'a, yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Dengan Engkau aku berjalan, kepada
Engkau aku betawakkal, pada Engkau, aku meminta pemeliharaan dan kepada Engkau,
aku menghadapkan diri!
Wahai Tuhanku! Engkaulah kepercayaanku, Engkaulah harapanku,
maka cukupkanlah akan aku, apa yang aku cita-citakan dan apa yang tidak aku
cita-citakan dan apa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku! Amat
mulialah pemeliharaanMu, amat tinggilah pujianMu, tiada Tuhan yang disembah,
selain Engkau!
Wahai Tuhanku! Anugerahilah akan aku perbekalan taqwa!
Ampunilah akan dosaku! Hadapkanlah akan aku kepada kebajikan, kemana saja aku
hadapkan diriku!"Dibaca do'a ini pada tiap-tiap tempat yang dimasuki.
Kelima:pada kenderaan. Apabila mengenderai kenderaan, maka
dibacakan do'a, yang artinya: "Dengan nama Allah aku naiki kenderaan ini.
Dengan pertolongan Allah—dan Allah Mahabesar—aku bertawakkal kepada Allah.
Tiada daya dan upaya, selain dengan Allah yang mahatinggi, lagi mahabesar. Apa
yang dikehendaki Allah, adalah dia dan apa yang tiada dikehendakiNya, tidak
adalah dia. Mahasuci Tuhan yang memudahkan bagi kami ini, sedang kami tiada
kuasa padanya. Dan sesungguhnya kami kembali kepada Tuhan kami! Wahai Tuhanku!
Aku hadapkan wajahku kepada Engkau, aku serahkan urusanku kepada Engkau!
Engkaulah cukup bagiku dan sebaik-baik tempat menyerahkan hai!"
Apabila telah duduk tenteram diatas kenderaan dan kenderaan
itu berada dibawah keingingannya, lalu membaca:
سبحان الله والحمد لله
ولا إله إلا الله
والله أكبر(Subhaana'llaah wa'lhamdu
lillaah wa laa ilaaha illa'llah wa'llaahu akbar".), sebanyak tujuh kali.
Dan membacakan do'a,الحمد
لله الذي هدانا لهذا
وما كنا لنهتدي لولا
أن هدانا الله اللهم
أنت الحامل على الظهر
وأنت المستعان على الأمور yang artinya: "Segala pujian bagi
Allah yang telah menunjukkan kami bagi ini dan tidak adalah kami memperoleh
petunjuk, jikalau tidaklah kami diberi petunjuk oleh Allah! Wahai Tuhanku!
Engkaulah yang menanggung diatas belakang kenderaan dan Engkaulah tempat
meminta tolong diatas segala perbuatan kami!" Keenam: pada waktu turun.
Sunat jangan turun, sehingga naiklah matahari. Dan adalah kebanyakan
perjalanannya pada malam hari.
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم.:
عليكم بالدلجة فإن الأرض
تطوى بالليل ما لا
تطوى بالنهار
(Alaikum bid-duljati fainnal-ardla tuthwaa billaili maa laa
tuthwaa binnahaar).Artinya: "Haruslah kamu berjalan malam, karena bumi itu
dilipat (menjadi lebih dekat) pada malam, akan apa yang tidak dilipatkan pada
siang". (1.Dirawikan Abu dawud dari Anas).
Dan hendaklah menyedikitkan tidur diwaktu malam, sehingga
menolong kepada perjalanan. Manakala sudah dekat ketempat turun, maka hendaklah
membaca do'a yang artinya:
"Wahai Tuhanku,
Tuhan tujuh petala langit dan apa yang dinaunginya dan Tuhan tujuh petala bumi
dan apa yang didalamnya dan Tuhan bagi segala setan dan apa yang disesatkannya.
Tuhan bagi segala angin dan apa yang diterbangkannya! Tuhan segala laut dan apa
diberlalukannya! Aku bermohon padaMu akan kebajikan tempat turun ini dan
kebajikan bagi penduduknya. Aku berlindung denganMu daripada kejahatan tempat
turun ini dan kejahatan segala isinya! Jauhkanlah daripadaku akan jahatnya
kejahatan mereka! Apabila telah turun pada tempat tururi itu, lalu mengerjakan
shalat padanya dua raka'at.
Kemudian membacakan do'a, yang artinya:
"Aku berlindung
dengan kalimah Allah yang sempurna, yang tiada dilampaui akan dia oleh orang
yang baik dan orang yang jahat, dari kejahatan segala yang dijadikanNya".
Apabila datang malam, maka dibacakan, yang artinya:
"Hai bumi Tuhanku dan Tuhanmu itu Allah! Aku berlindung
dengan Allah daripada kejahatanmu dan kejahatan segala yang ada padamu dan
kejahatan barang yang melata-lata diatasmu! Aku berlindung dengan Allah dari
kejahatan segala singa dan harimau, ular dan kala dan dari kejahatan penduduk
negeri, dari kejahatan yang beranak dan yang diperanakkan. Bagi Allah segala
yang diam pada malam dan siang. Dia mahamendengar dan mahatahu".
Ketujuh: mengenai penjagaan. Seyogialah berhati-hati pada
siang hari. Tidak berjalan sendirian diluar kafilah, karena kemungkinan
dirampas orang atau tersesat jalan. Dan pada malam hari, menjaga diri daripada
membanyakkan tidur. Kalau tidur pada permulaan malam maka didudukkan lengan dan
kalau tidur pada akhir malam maka ditegakkan lengan dan diletakkan kepala pada
tapak tangan. Begitulah Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم tidur dalam perjalanan, karena kadang-kadang
tidur itu memberatkan untuk bangun. Maka terbitlah matahari dan tidak tahu,
lalu apa yang tertinggal dari shalat. adalah lebih utama daripada apa yang
diperolehnya dari hajji. (1).
Lebih disunatkan pada malam hari, bahwa berganti-ganti dua
teman menjaga. Apabila seorang tidur, maka yang lain menjaga. Itu adalah sunat.
Kalau musuh atau binatang buas menuju kepadanya pada malam atau siang, maka
hendaklah membaca "Ayatu'l-kursiyy, "Syahida'llaahu", surat
Al-Ikhlash (Qul hua'llaahu ahad), "Qul-a'uudzu bi ra'bbi'l-falaq" dan
"Qul a'uudzu bi ra'bbi'nnaas". Dan hendaklah dibacakan do'a, yang
artinya; "Dengan nama Allah, apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada upaya
melainkan dengan Allah. Memadailah Allah akan aku. Aku bertawakkal kepada
Allah, apa yang dikehendaki Allah, tiada yang mendatangkan kebajikan melainkan
Allah. Apa yang dikehendaki Allah,tiada yang memalingkan dari kejahatan,
melainkan Allah. Memadailah Allah akan aku dan mencukupilah. Allah mendengar
akan siapa yang berdo'a. Tiadalah dibelakang Allah, tempat penghabisan. Dan
tiadalah selain Allah tempat menyandarkan diri. Disuratkan oleh Allah didalam
firmanNya, bahwa Akulah dan Rasul-rasul Akulah yang menang, bahwa Allah yang
mahakuat, lagi mahamulia. Aku memohonkan pemeliharaan pada Allah yang mahabesar
dan meminta pertolongan pada Yang Hidup, yang tidak mati. Wahai Tuhanku!
Peliharalah akan kami dengan MataMu yang tidak tidur dan lindungilah kami
dengan kekuatanMu yang tiada putus-putusnya! Wahai Tuhanku! Anugerahilah rahmat
kepada kami dengan qudrarMu kepada kami maka kami tidak binasa. Engkaulah
kepercayaan dan harapan kami! Wahai Tuhanku! Anugerahilah kepada kami
kasih-sayang didalam hati-segala hambaMu yang pria dan yang wanita, dengan
kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya Engkau yang maha pengasih dari
segala yang kasih!"
Kedelapan: manakala berjalan pada tempat yang tinggi, maka
disunatkan mengucapkan takbir tiga kali. Kemudian membacakan do'a yang artinya:
Wahai Tuhanku! Bagimu kemuliaan diatas segala kemuliaan. Bagimu pujian diatas
segala keadaan!"
Dan apabila menuruti dari tempat yang tinggi, maka diucapkan
tasbih. Dan apabila merasa kesepian didalam perjalanan itu, lalu membacakan:
"Mahasuci Allah yang mempunyai kerajaan yang mahakudus, Tuhan bagi segala
malaikat dan roh, Engkau anugerahkan kebesaran akan tujuh petala langit dengan
kemuliaan dan kebesaran".
Jumlahan Kedua: mengenai adab ihram dari miqat, sampai masuk
Makkah, yaitu lima:
Pertama:Mandi dan berniat dengan mandi itu akan mandi ihram,
ya'ni: apabila sampai kepada miqat yang terkenal, dimana manusia melakukan
ihram daripadanya. Dan mandi itu disempurnakan dengan kebersihan, disisirkan
janggut dan kepala, dikerat kuku, digunting kumis dan disempurnakan kebersihan
yang telah kami sebutkan dahulu itu pada bahagian "Bersuci".
Kedua:dibuka segala pakaian yang berjait dan dipakai dua
kain ihram, yaitu: berselindang dan bersarung dengan dua helai kain putih. Kain
putih adalah kain yang disukai Allah 'Azza wa Jalla. Dan meletakkan bau-baaan
pada kain dan pada badannya. Tiada mengapa dengan bau-bauan yang masih tinggal
melekat sesudah ihram. Sesungguhnya kelihatan sebahagian kesturi dicelah-celah
rambut Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
sesudah ihram, daripada apa yang dipakaikannya sebelumnya ihram. (1).
Ketiga:bersabar sesudah memakai pakaian ihram, sampai
kendaraan itu bergerak kalau ia berkendaraan atau mulai berjalan, kalau ia
berjalan kaki. Maka ketika itulah, diniatkan ihram dengan hajji atau dengan
'umrah, secara qiran atau secara ifrad, menurut kehendaknya. Dan memadailah
semata-mata niat untuk shah ihram itu. Tetapi sunat discrtakan dengan niat akan
ucapan talbiah, yaitu mengucapkan:لبيك
اللهم لبيك لبيك لا
شريك لك لبيك إن
الحمد والنعمة لك والملك
لا شريك لك (La'bbaika Allaahu'mma la'bbaik, la'bbaika la
syariika laka la'bbaik. I'nna'l-hamda wa'nni'mata lak, wa'I-mulka la syariika
lak'). Artinya: "Aku perkenankan wahai Tuhanku akan seruanMu, tiada sekutu
bagiMu. Aku perkenankan akan seruanMu! Bahwa segala pujian dan nikmat bagi Mu
dan kerajaan, tiada sekutu bagiMu". Kalau ditambah, maka dibacakan iagi:لبيك وسعديك والخير
كله بيديك والرغباء إليك
لبيك بحجة حقا تعبدا
ورقا اللهم صل على
محمد وعلى آل محمد(La'bbaika
wa sa'daik, wa'l-khairu ku'lluhuu bi yadaik, wa'rraghbaa-u ilaik labbaika bi
hijjatin ha'qqan ta'a*bbudan wa riqqaa. Allaahu'mma shal'lii alaa Muhammadin wa
'alaa aali Muhammad). Artinya: "Aku perkenankan akan seruanMu dan
memperoleh kebahagiaan daripada Mu, kebajikan seluruhnya ditanganMu serta
kegemaran kepadaMu. Aku perkenankan akan seruanMu dengan hajji, dengan
sebenar-benarnya karena beribadatan dan memperbudakkan diri. Wahai Tuhanku.
anugerahilah rahmat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad!"
Keempat:apabila telah terlaksana ihramnya dengan talbiah
yang tersebut tadi, maka disunatkan membaca do'a. yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Sesungguhnya aku bermaksud mengerjakan hajji, maka mudahkanlah dia
bagiku dan tolonglah aku menunaikan fardlunya itu dan terimalah dia dari
padaku! Wahai Tuhanku! Bahwa aku telah berniat menunaikan apa yang Engkau
fardlukan dalam hajji, maka jadikanlah aku sebahagian daripada mereka yang
memperkenankan seruanMu dan beriman dengan janjiMu, mengikuti akan suruhMu. Dan
jadikanlah aku daripada orang yang datang kepadaMu, yang Engkau relai akan
mereka dan Engkau turut kerelaan dia serta Engkau terima daripada mereka! Wahai
Tuhanku! Maka mudahkanlah bagiku menunaikan apa yang aku niatkan dari hajji!
Wahai Tuhanku, telah berihram bagiMu dagingku, rambutku, darahku, uratku,
otakku, dan tulangku dan aku haramkan atas diriku wanita, bau-bauan dan pakaian
yang berjait, karena mengharap akan wajahMu dan hari akhirat!"
Sejak dari waktu ihram, maka diharamkanlah enam macam
larangan yang telah kami sebutkan dari dahulu. Dari itu, hendaklah dijauhkan
semuanya!
Kelima:disunatkan memperbanyak talbiah selama ihram,
lebih-lebih ketika berdesak-desakan teman, ketika berhimpun manusia banyak,
ketika mendaki dan mcnurun, ketika naik kendaraan dan turun dari kenderaan,
dengan meninggikan suara, sekira-kira tidak berbentuk kasaran dan bersangatan.
Karena tidaklah diserukan yang tuli dan yang jauh, sebagaimana yang tersebut
didalam hadits. (1).
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim dari Abu Musa
Tiada mengapa meninggikan suara dengan talbiah didalam
masjid yang tiga, karena dia adalah tempat berat dugaan bagi segala manasik
(ibadah hajji), ya'ni: Masjidi'l-haram, masjid Al-Khaif dan masjid Al-Miqat. Mengenai
masjid-masjid yang Iain, maka tiada mengapa padanya dengan talbiah, tanpa
meninggikan suara. Dan adalah Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم.apabila melihat .sesuatu yang mena'jubkannya,
lalu mengucapkan:
لبيك إن العيش عيش
الآخرة(La'b-baik,-t'nna'l-aisya-'aisyu'l-aakhirah).
Artinya:"Aku perkenankan akan seruanMu. Bahwa sesungguhnya hidup, ialah
hidup akhirat", (1).
Jumlahan Ketiga; tentang adab masuk Makkah, sampai kepada
thawaf, yaitu enam:
Pertama:Mandi di Dzi Thua بذي
طوى untuk memasuki
Makkah. Mandi-mandi yang disunatkan dalam hajji, adalah sembilan:
1. untuk ihram dari miqat. 2. kemudian untuk masuk Makkah.
3. kemudian untuk thawaf qudum (thawaf baru datang).
4. kemudian untuk wuquf di 'Arafah.
5. kemudian untuk wuquf di Mazdalifah. Kemudian tiga kali
mandi (menjadi 8) untuk pelernparan tiga jamrah dan tak ada mandi untuk
pelernparan Jamrah-ai'-aqabah.
9. kemudian untuk thawaf wida'. Asy-Syafi'i r.a. tidak
berpendapat, menurut qaul jadid (mas-alah yang dikeluarkannya sesudah ia di
Mesir), akan sunat mandi untuk thawaf ziarah (thawaf qudum) dan untuk thawaf
wida', sehingga mandi itu, menjadi tujuh.
Kedua:membaca ketika masuk pada permulaan tanah haram, yaitu
masih diluar Makkah, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah tanah-haramMu
dan tempat amanMu, maka haramkanlah dagingku, darahku, buluku dan kulitku dari
api neraka dan sentosakanlah akan aku dari azabMu, pada hari Engkau bangkitkan
akart hamba-hambaMu. Dan jadikanlah akan aku dari auliaMu dan orang yang
berbuat tha'at akan Kamu!"
Ketiga:memasuki Makkah dari sudut Al-Abthah, yaitu dari
Tsaniyah Kada', dimana Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم. berputar dari Jaddatu'th-thariq kesitu.
Mengikuti beliau dalam hal ini, adalah lebih utama. (2). Apabila keluar, maka
keluarlah dari Tsaniyah-Kuda, yaitu tsaniyah bawah. Yang pertama tadi ialah
bahagian atas.
Keempat:apabila memasuki Makkah dan sampai ke Ra'su'rradm,
maka disitu pandangan tertuju ke Baitu'llah. Maka hendaklah dibacakan do'a,
yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allab dan Allah itu maha
besar. Wahai Tuhanku! Engkaulah yang sejahtera, daripada Engkau sejahtera. Dan
negeriMu adalah negeri sejahtera. Mahasuci Engkau,
1.Dirawikan Asy Syafii dari Mujahid, hadits mursal
2.Dirawikan Al Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
Tuhan yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan! Wahai Tuhanku!
Bahwa ini, ialah BaitMu (Baitu'llah), yang Engkau berikan kebesaran, kemuliaan
dan ketinggian kepadanya. Wahai Tuhanku! Maka tambahkanlah kepadanya kebesaran,
kemuliaan dan keagungan . Dan tambahkanlah kehebatan serta tambahkanlah akan
orang yang berhajji padanya, kebajikan dan kemuliaan! Wahai Tuhanku! Bukakanlah
bagiku segala pintu rahmatMu! Masukkanlah akan aku sorgaMu dan lindungilah akan
aku dari setan yang terkutuk!"
Kelima:apabila memasuki Masjidi'l-haram, maka hendaklah
masuk dari pintu Bani-Syaibah dan bacalah, yang artinya: "Dengan nama
Allah, dengan Allah, dari Allah, kepada Allah, pada jalan Allah dan diatas
agama Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم.!"
Apabila sudah dekat dengan Baitu'llah, lalu dibacakan, yang
artinya "Segala pujian bagi Allah dan sejahtera kepada hamba-hambaNya yang
dipilih Nya. Wahai Tuhanku! Berikanlah rahmat kepada Muhammad, hambaMu dan
RasulMu, kepada Ibrahim kekasihMu dan kepada sekalian nabi dan rasulMu!"
Hendaklah diangkatkan dua tangan dan dibacakan, yang
artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon padaMu, ditempat aku
tegak ini, dalam permulaan manasikku bahwa Engkau menerima akan tobatku,
memaafkan akan kesalahanku dan menghilangkan dariku akan dosaku! Segala pujian
bagi Allah yang telah menyampaikan akan aku ke BaitNya al-haram, yang telah
dijadikannya tempat berkumpul bagi manusia dan iman, dijadikannya tempat
mengambil berkat dan petunjuk bagi sekalian alam. Wahai Tuhanku! Bahwa aku ini
hambaMu dan negeri ini negeriMu, tanah haram ini tanah haramMu dan Bait ini
BaitMu! Aku datang kepadaMu, meminta rahmatMu. Aku bermohon padaMu, seperti
permohonan seorang yang sangat berhajat, yang takut dari siksaanMu yang harap
bagi rahmatMu, yang mencari akan kerelaanMu".Keenam: engkau tujukan
Hajar-aswad sesudah itu. Engkau sentuh dia dengan tangan kananmu dan engkau
ciumkan, seraya membaca, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Amanah yang ada
padaku, aku tunaikan dan janjiku, aku sempurnakan! Naik saksilah Kamu bagiku,
bahwa telah menyempurnakannya".
Kalau tiada sanggup mencium Hajar-aswad itu, maka berdiri
saja setentang dengan dia dan dibacakan do'a tadi. Kemudian tiada berpaling
kepada sesuatu, selain kepada-thawaf, yaitu: thawaf qudum. Kecuali didapatinya
orang banyak mengerjakan sholat-fardlu, maka bersholatlah serta mereka, lalu
kemudian berthawaf. Jumlahan Keempat: tentang thawaf.
Apabila bermaksud memulai thawaf, baik thawaf qudum atau
lainnya, maka seyogialah dijaga enam perkara:
Pertama: dijaga syarat-syarat shalat, dari kesucian hadats
dan najis pada kain, badan dan tempat serta menutupkan aurat.
Thawaf di Baitu'llah, adalah shalat. Tetapi Allah صلى الله عليه
وسلم. membolehkan dalam
thawaf berkata-kata. Hendaklah beridlthiba' sebelum memulai thawaf. Yaitu:
menjadikan tengah selendangnya dibawah ketiaknya yang kanan dan mengumpulkan
kedua ujung selendangnya diatas bahunya yang kiri. Satu ujung dijatuhkannya
kebelakang dan satu ujung lagi keatas dadanya. Dan dihentikan pembacaan talbiah
ketika dimulai thawaf, dan melaksanakan pembacaan do'a-do'a yang akan kami
sebutkan nanti. Kedua: apabila telah selesai daripada idl-thiba', maka hendaklah
dijadikan Baitu'llah disebelah kirinya dan hendaklah berdiri disisi
Hajar-aswad. Dan hendaklah menjauhkan diri sedikit daripadanya, supaya
Hajar-aswad itu berada dihadapannya. Maka ia melalui akan Hajar-aswad dengan
seluruh badannya pada permulaan thawaf dan dijadikannya diantara dia dan
Baitu'llah kira-kira tiga langkah. Supaya ia berada dekat Baitu'llah, karena
yang demikian itu lebih utama. Dan supaya ia tidak berthawaf atas Syadzarwan,
karena ia sebagian dari Baitu'llah. Dan pada sisi Hajar-aswad itu, kadang-kadang
Syadzarwan bersambung dengan lantai dan menyerup a kannya. Orang yang berthawaf
diatasnya, tidak shah thawafnya, karena ia berthawaf didalam Al-Bait
(Baitu'llah). Syadzarwan, yaitu yang lebih dari lintang dinding Al-Bait sesudah
disempitkan bahagian atas dinding. Kemudian, dari tempat berdiri ini,
dimulailah thawaf.
Ketiga:—dibacakan sebelum melewati Hajar-aswad, tetapi pada
permulaan thawaf, yang artinya: ''Dengan nama Allah dan Allah itu mahabesar.
Wahai Tuhanku! Aku beriman benar-benar dengan Engkau, membenarkan dengan Kitab
Engkau, menyempurnakan dengan janji Engkau dan mengikuti Nabi Engkau Muhammad صلى الله عليه
وسلم"Dan iapun
berthawaf, Maka permulaan yang melewati Hajar-aswad, ialah sampai ia kepintu
Al-Bait, lalu membacakan do'a yang artinya; "Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait,
ini adalah Bait Engkau. Tanah haram ini adalah tanah haram Engkau dan aman ini
adalah aman Engkau. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung dengan Engkau
daripada api neraka". Ketika menyebutkan maqam, lalu diisyaratkan dengan
mata kepada maqam Ibrahim as. Kemudian membacakan do'a, yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Bait-Mu itu mahabesar dan wajahMu itu
mahamulia dan Engkau adalah maha pengasih dari segala yang pengasih. Maka
lindungilah aku daripada api neraka dan daripada setan yang kena kutuk!
Haramkanlah dagingku dan darahku dari neraka dan amankanlah akan aku dari
huru-hara hari kiamat dan cukupkanlah akan aku perbelanjaan dunia dan
akhirat!"
Kemudian mengucapkan tasbih dan memuji akan Allah, sehingga sampai
kerukun (sudut) Al-'Iraqi. Lalu padanya dibacakan do'a, yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari syirk
(mempersekutukan),dan syak-wasangka, dari kufur, nifaq (munafik),
berbantuh-bantahan. keburukan budi, keburukan pandangan pada keluarga. harta
dan anak!"
Apabila sampai Al-Mizab (pancuran Ka'bah), lalu membaca do'a
yang artinya: "Wahai Tuhanku! Naungilah akan aku dibawah 'arasy-Mu, pada
hari. yang tak ada naungan, selain dari naunganMu! Wahai Tuhanku! Tuanglah akan
aku dengan gelas Muhammad صلى
الله عليه وسلم. minuman, yang tak hausiah aku sesudahnya
selama-lamanya!"
Apabila sampai kerukun Asy-Syami lalu membaca doa, yang
artinya: "Wahai Tuhanku! Jadikanlah akan hajji ini, hajji yang penuh
dengan kebajikan (mabrur), sa'i yang penuh dengan kesyukuran, dosa yang penuh
dengan keampunan dan perniagaan yang tidak merugi! Wahai Yang Mahamulia: Wahai
Yang Mahapengampun! Wahai Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan lepaskanlah aku
dari dosa yang Engkau ketahui! Sesungguhnya Engkau, yang mahamulia, lagi
mahapemurah!" Apabila sampai kerukun Al-Jamani, Jalu membaca do'a, yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau dari kufur.
berlindung dengan Engkau dari kemiskinan, dari azab kubur dan dari fitnah hidup
dan mati. Aku berlindung dengan Engkau. dari kehinaan didunia dan
diakhirat!"
Dan dibacakan antara rukun Al-Jamani dan Hajar-aswad, do'a
yang artinya: "Wahai Tuhanku! Wahai Tuhan kami! Datangkanlah kepada kami
didunia kebaikan dan diakhirat kebajikan. Dan peliharalah kami dengan rahmatMu
dari fitnah kubur dan azab neraka!" Apabila sampai Hajar-aswad, lalu membaca
do'a. yang artinya: "Wahai Tuhanku! Ampunilah aku dengan rahmatMu. Aku
berlindung dengan Tuhan yang mempunyai Hajar ini, dari hutang. kemiskinan,
kesempitan dada dan azab kubur!" Dan pada ketika itu, sempurnalah sekali
keliling thawaf. Maka berthawaflah seperti itu tujuh kali serta berdo'a dengan
segala do'a tadi pada tiap-tiap kali keliling.
Keempat:berlari dengan ar-ramal pada tiga kali keliling
pertama dan berjalan pada empat kali yang penghabisan diatas keadaan biasa.
Arti ar-ramal yaitu: bersegera pada berjalan, serta berdekatan langkah. Yaitu:
kurang dari lari dan diatas perjalanan biasa.Dan dimaksudkan daripada ar-ramal
dan idl-thiba', ialah melahirkan kepintaran, ketahanan dan kekuatan. Begitulah
maksudnya yang pertama, untuk memotong kelobaan orang-orang kafir. Lalu sunnah
itu kekal berjalan terus. (1).
Yang lebih utama ialah ar-ramal serta berdekatan dengan
Al-Bait. Kalau tidak mungkin karena berdesak-desak, maka melakukan ar-ramal
serta
1. Hadits mengenai arramal dan idl-thiba itu dirawikan
Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas,
berjauhan adalah lebih utama. Maka hendaklah ia keluar
kepinggir tempat thawaf dan hendaklah melakukan ar-ramal tiga kali. Kemudian,
hendaklah mendekati ke Al-Bait pada tempat yang berdesak-desak itu. Dan
hendaklah berjalan kaki empat kali. Kalu mungkin melakukan istilam (menyapu
dengan tapak tangan) akan Hajar-aswad pada tiap-tiap keliling, maka yang
demikian , adalah lebih disunatkan. Kalau tercegah yang demikian, oleh karena
berdesak-desak. niscaya diisyaratkannya dengan tangan dan dicium tangannya itu.
Dan begitu pula istilam rukun Al-Jamani lebih disunatkan daripada rukun-rukun
lainnya. Diriwayatkan, "bahwa Nabi صلى
الله عليه وسلم.melakukan istilam rukun Al-Jamani menciumnya
dan meletakkan pipinya diatasnya".
Siapa yang bermaksud mengkhususkan Hajar-aswad dengan
mencium dan menyingkatkan pada rukun Al-Jamani dengan istilam, tanpa menyentuh
dengan tangan, maka yang demikian itu lebih utama.
Kelima:apabila telah sempurna thawaf tujuh kali, maka
hendaklah datang ke Multazam, yaitu: antara Hajar-aswad dan pintu Ka'bah.
Multazam, ialah tempat penerimaan do'a. Dan hendaklah merapatkan dada dengan
Al-Bait, bergantung dengan tirai-tirainya, mempertemukan perutnya dengan
Al-Bait, meletakkan pipinya yang kanan pada Al-Bait dan membukakan kedua lengan
dan kedua tapak tangan pada Al-Bait, seraya hendaklah membacakan do'a, yang
artinya: "Wahai Tuhanku! Wahai Tuhan yang mempunyai Al-Bait lama ini!
Merdekakanlah akan leherku dari api neraka, lindungilah aku dari setan yang
kena kutuk, lindungilah aku dari tiap-tiap kejahatan, cukuplah akan aku dengan
apa yang telah Engkau berikan rezeki akan aku dan berilah berkat bagiku pada
apa yang telah Engkau berikan akan aku! Wahai Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah
Bait-Mu, hamba ini adalah hambaMu. Dan inilah maqam bagi orang yang berlindung
dengan Engkau daripada api neraka! Wahai Tuhanku! Jadikanlah aku diantara yang
termulia utusanMu kepadaMu!"Kemudian, hendaklah membanyakkan memuji Allah
pada tempat ini, membanyakkan selawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم.dan kepada segala
rasul. Hendaklah memohon segala hajatnya yang khusus dan hendaklah meminta
ampun dari segala dosanya.
Adalah sebahagian salaf pada tempat ini, mengatakan kepada
hamba sahayanya: "Jauhkanlah sedikit daripadaku, sehingga aku dapat
berikrar (mengaku) bagi Tuhanku dengan segala dosaku!" Keenam: Apabila
telah selesai dari yang demikian, maka seyogialah bershalat dibelakang maqam
Ibrahim dua raka'at. Dibacakan pada raka'at pertama "Qul yaa
a'yyuha'l-kaafiruun'dan pada raka'at kedua, surat "Al-Ikhlaash".
Keduanya adalah dua raka'at thawaf namanya. Berkata Az-Zuhri: "Telah
berjalan sunnah, bahwa Nabi mengerjakan shalat bagi tiap-tiap tujuh kali
keliling thawaf, dua raka'at". (1).
1. Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar.
Kalau dikumpulkan beberapa kali tujuhkali (ya'ni beberapa
kali thawaf), lalu kemudian mengerjakan shalat dua raka'at, maka dibolehkan
yang demikian. (1).
Dan Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم. telah mengerjakan yang demikian. Dan
tiap-tiap tujuh kali keliling itu, adalah satu thawaf.
Hendaklah berdoa sesudah dua raka'at thawaf dengan
membacakan, yang artinya: "Wahai tuhanku! Mudahkanlah bagiku akan yang
mudah, jauhkanlah akan aku dari yang susah, ampunilah bag'iku didalam akhirat
dan didalam dunia, peliharalah aku dengan segala kasih sayangMu, sehingga aku
tiada berbuat maksiat kepadaMu. Tolonglah aku untuk mentha'atiMu dengan
taufiqMu, jauhkanlah aku dari segala perbuatan ma'shiat kepadaMu, jadikanlah
aku daripada orang yang mencintaiMu, mencintai malaikat-malaikatMu dan
rasul-rasulMu dan mencintai hamba-hambaMu yang shalih! Wahai Tuhanku!
Jadikanlah aku mencintai malaikat-malaikatMu, rasul-rasulMu dan para hambaMu
yang shalih! Wahai Tuhanku! Maka sebagaimana Engkau berikan aku petunjuk kepada
Islam, maka tetapkanlah aku padanya dengan segala kasih-sayangMu dan
pertolonganMu, pakaikanlah aku untuk mentha'atiMu dan mentha'ati rasulMu dan
peliharakanlah aku dari segala fitnah yang menyesatkan!" Kemudian
hendaklah kembali ke Hajar-aswad, hendaklah beristilamkepadanya dan hendaklah
menyudahkan thawaf dengan itu! Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم:
من طاف بالبيت
أسبوعا وصلى ركعتين فله
من الأجر كعتق رقبة(Man
thaafa bil-baiti usbuu an wa 'shallaa rak'ataini talahu minal-ajri ke 'itqi
raqabah).Artinya: "Barangsiapa mengerjakan thawaf dengan Al-Bait tujuh
kali keliling dan mengerjakan shalat dua raka'at, maka baginya pahala seperti
memerdekakan seorang budak". (2).
Inilah semuanya cara mengerjakan thawaf Dan yang wajib dari
jumlahan itu, sesudah syarat-syarat shalat, ialah menyempurnakan bilangan
keliling bagi thawaf, tujuh kali dengan seluruh Al-Bait. Memulai-nya dengan
Hajar-aswad, menjadikan Al-Bait dikirinya, mengerjakan thawaf dalam
Masjidi'l-haram dan diluar Al-Bait, tidak diatas Syadzarwan dan tidak pada
Hajar-aswad, berturut-turut mengerjakannya diantara sekalian kali keliling dan
tidak menjarangkannya diluar dari kebiasaan. Selain dari yang disebutkan itu
adalah sunat dan hai-nh (cara mengerjakannya).
1 Dirawikan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Umar
2. Dirawikan An-Nasa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar.
JUMLAHAN KELIMA: tentang sa'i.Apabila telah selesai dari
thawaf. maka hendaklah keluar dari pintu Shafa" (Babu'sh-shafu"),
yaitu yang setentang dengan dinding yang terletak diantara rukun Al-Jamani dan
Hajar-aswad. (1).
Apabila telah keluar dari pintu itu dun sampai ke
Shafa". yaitu: sebuah bukit, maka dinaiki beberapa tingkat pada tangga
bukit, kira-kira setinggi badan orang. Telah dinaiki Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم. demikian, sehingga
tampaklah baginya Ka'bah. (2).
Permulaan sa'i dari dasar bukit. adalah mencukupi. Dan
tambahan itu tadi, adalah disunatkan. Tetapi sebahagian tingkatan-tingkatan
itu, diadakan kemudian. Maka seyogialah tidak membelakanginya dibelakang
punggungnya. Maka tidaklah ia menyempurnakan sa'i. Apabila telah dimulainya
dari situ, niscaya dilakukannya sa'i itu antara Shafa dan Marwah tujuh kali.
Dan ketika menaiki Shafa', seyogialah menghadap Al-Bait dan membacakan, yang
artinya: "Allah Mahabesar Allah Mahabesar! Segala pujian bagi Allah diatas
apa yang telah ditunjukiNya kita. Segala pujian bagi Allah dengan segala pujian
seluruhnya, diatas segala nfmat seluruhnya. Tiada Tuhan yang disembah selain
Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya. BagiNyalah kerajaan dan bagiNyalah pujian.
Ia menghidupkan dan mematikan. Ditangan (qud-rah)Nya kebajikan. la mahakuasa
atas segala sesuatu. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang
membenarkan akan janjiNya. yang menolong akan hambaNya, yang memuhakan akan
tentaraNya dan yang menghancurkan segala perhimpunan orang kafir sendiriNya.
Tiada Tuhan yang disembah selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan agama
bagiNya, walaupun orang-orang kafir itu benci. Tiada Tuhan yang disembah,
selain Allah, dimana mereka mengikhlaskan agama bagiNya. Segala pujian bagi
Allah, Tuhan serwa sekalian alam. Maka mahasucilah Allah, ketika kamu memasuki
petang dan ketika kamu memasuki pagi. Dan bagiNya segala pujian dilangit dan
bumi, pada waktu petang dan ketika kamu memasuki waktu Dhuhur. Dia yang
mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari
yang hidup dan yang menghidupkan bumi sesudah matinya. Dan seperti demikian
kamu sekalian dikeluarkan. Dan setengah daripada tanda-tanda kekuasaanNya. la
menjadikan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu menjadi manusia yang
bertebaran. Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku bermohon akan Engkau, keimanan yang
kekal, keyakinan yang benar, pengetahuan yang bermanfa'at, hati yang khusyu'
dan lidah yang berzikir. Aku bermohon pada Engkau kema'afan,
1.Hal ini menurut bangunan dahulu, sebelum dirombak. Dan
sekarang sewaktu kami . menunaikan ibadah hajji tahun 1395 H/I975 M, tempat
sa'i itu ada bagian bawah dan ada . bagian atas dan dapat diketahui dengan
mudah dengan melihat orang banyak sedang melakukan sa'i (Peny).
2.Dirawikan Muslim dari Yabir dan Abu Hurairah.
ke'ufiatan dan kema'atan yang berkekalan didunia dan
akhirat" Dan berselawat kepada Muhammad صلى
الله عليه وسلم. dan berdo'a pada Allah 'Azza wa Jalla akan
apa yang dikehendakinya dari segala hajat keperluan, sesudah do'a diatas tadi.
Kemudian, turun dan memulai sa'i, seraya membacakan do'a yang artinya:
"Wahai Tuhanku! Ampunilah, kasihanilah dan maafkanlah dari dosa yang
Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau yang terlebih mulia dan terlebih pemurah.
Wahai Tuhanku! Datangkanlah kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat
kebajikan dan peliharalah kami daripada azab neraka".
Dan berjalan dalam bentuk biasa, sehingga sampailah ke
Mail-ach-dlar, yaitu: permulaan apa yang dijumpai oleh orang yang sa'i apabila
turun dari Shafa. Dan Mail-ach-dlar itu terletak pada sudut Masjidil-haram.
Apabila tinggal diantara dia dan diantara yang setentang bagi Mail itu, enam
hasta, maka berjalanlah dengan perjalanan yang ccpat, yaitu: ar-ramal namanya. Sehingga
sampailah ia kepada kedua buah Mail-ach-dlar. Kemudian lalu kembali berjalan
seperti biasa. Apabila sampai ke Marwah, lalu naik keatasnya, seperti menaiki
Safa dan menghadap ke Shafa dengan mukanya dan berdo'a seperti do'a yang tadi.
Dengan itu, berhasillah sa'i satu kali. Maka apabila kembali ke Shafa lalu
berhasillah dua kali. Yang demikian itu dikerjakan tujuh kali. Dan melakukan
ar-ramal pada tempat ar-ramal pada tiap-tiap kali, serta bersikap tenang pada
tempat tenang sebagaimana diterangkan dahuiu, dan tiap-tiap pergantian kah itu,
dinaiki Shafa' dan Marwah. Apabila telah dilaksanakan demikian itu, maka
selesailah dari thawafqudum dan sa'i. Keduanya itu sunat. Dan bersuci itu sunat
bagi sa'i. Bukan wajib. Sebaliknya thawaf: Dan apabila telah melakukan sa'i
maka seyogialah tidak mengulangi lagi sa'i sesudah wuquf dan mencukupilah
dengan ini menjadi rukun. Karena tidaklah dari syarat sa'i bahwa terkemudian
dia dari wuquf. Yang demikian hanya menjadi syarat pada thawaf rukun. Ya, yang
menjadi syarat bagi tiap-tiap sa'i ialah terjadinya sesudah thawaf. Artinya:
"Thawaf manapun juga". Jumlahan Keenam: tentang wuquf dan yang
sebelumnya.
Orang yang mengerjakan hajji, apabila telah sampai pada hari
'Arafah kelapangan "Arafah, maka janganlah menyiapkan diri untuk thawaf
qudum dan masuk Makkah, sebelum wuquf. Apabila sampai ia sebelum itu beberapa
hari. maka dilakukanlah thawaf qudum itu, ialu berhenti dengan berihram sampai
hari ketujuh dari Zulhijjah. Maka imam berkhotbah di Makkah, suatu khotbah sesudah
shalat dhuhur disisi Ka'bah. Dan menyuruh manusia bersiap untuk berangkat ke
Mina pada hari Tarwiah (hari kedelapan Zulhijjah) dan bermalam disitu. Dan pada
paginya berangkat ke "Arafah, untuk melaksanakan fardlu wuquf setelah
gelincir matahari. Karena waktu wuquf itu, adalah dari gelincir matahari,
sampai kepada terbit fajar shadiq dari hari raya hajji.
Maka seyogialah keluar ke Mina dengan. mengucapkan talbiah.
Dun disunatkan berjalan kaki dari Makkah dalam menunaikan segala manasik hajji,
sampai kepada selcsainyu hajji itu, jika sanggup. Berjalan kaki dari masjid
Ibrahim a.s. sampai ketcmput melaksanakan wuquf, adalah lebih utama dan lebih
mutfkkad (kuat) sunatnya. Apabila telah sampai ke Mina. lalu membacakan do'a,
yang artinya: "Wahai Tuhanku! Inilah Mina, anugerahilah kepadaku dengan
apa yang telah Engkau anugerahkan kepada aulia-aulia Engkau dan orang-orang
yang tha'at kepada Engkau!" Hendaklah bermalam di Mina pada malam
tersebut, yaitu bermalam ditempat yang tiada hubungan nusuk (ibadah-hajji) padanya.
Lalu apabila datang waktu subuh hari Arafah (hari kesembilan Zulhijjah) maka
dilaksanakan shalat subuh. Dan setelah terbit matahari diatas bukit Tsubair,
lalu berjalan ke 'Arafah. seraya membacakan do'a yang artinya: "Wahai
Tuhanku! Jadikanlah 'Arafah sebaik-baik perjalanan pagi yang aku jalani
kepadanya pada waktu ini, perjalanan yang lebih mendekatkan kerelaanMu dan
menjauhkan kemarahanMu! Wahai Tuhanku! KepadaMu aku berjalan pagi-pagi,
Engkaulah yan aku harapkan, kepada Engkau aku berpegang dan wajah Engkau yang
aku kehendaki. Maka jadikanlah aku diantara orang yang Engkau megahkan dengan
dia pada hari ini, daripada orang yang lebih baik dari pada aku dan lebih
utama!" Apabila telah sampai di'Arafah, maka dirikanlah perkemahan di
Namirah, dekat dengan masjid. Disitulah Rasullu'llah صلى الله
عليه وسلم. mendirikan kemahnya. (1)
Namirah; yaitu: Bathnu-"urnahT bukan tempat wuquf dan
bukan Arafah. Dan hendaklah mandi untuk wuquf. Lalu, apabila telah gelincir
matahari, berpidatolah imam suatu pidato ringkas, kemudian ia duduk Muazzin
melaksanakan azan dan imam berpidato kali kedua. Azan itu disambung dengan
iqamah (kamat) dan imam selesai dari pidato, serta siap iqamah dari muazzin.
Kemudian, dijama'kan (shalat jama') antara Dhuhur dan A shar
itu dengan satu azan dan dua iqamah serta meng-qashar-kan shalat tadi. Dan
pergilah ketempat wuquf. Dan hendaklah berwuquf di 'Arafah, jangan dilembah
(wadi) "Aranah.
Adapun masjid Ibrahim a.s. maka permulaannya pada wadi
(Aranah) dan ujungnya dari 'Arafah. Orang yang berwuquf pada permulaan masjid
tak berhasil baginya wuquf di Arafah. Berbeda tempat "Arafah dari masjid
dengan batu-batu besar yang diletakkan sebagai lantai disitu. Dan yang lebih
utama, berwuquf pada batu-batu besar tadi, dengan mendekati imam, menghadap
keqiblat dan berkendaraan.
Hendaklah membanyakkan berbagai macam tahmid, tasbih. tahlil
serta pujian kepada Allah Azza wa Jalla, do'a dan tobat. Dan tidak berpuasa
pada hari ini, supaya kuat untuk terus-menerus berdo'a.
1. Hadits ini dirawikan Muslim dari Jabir.
Dan tidak
menghentikan pembacaan talbiah pada hari 'Arafah. Bahkan yang lebih disunatkan,
ialah membaca talbiah sekali dan bertekun dengan do'a sekali. Dan seyogialah
tidak berpisah dari tepi Arafah, kecuali sesudah terbenam matahari supaya dapat
mengumpulkan di 'Arafah, antara malam dan siang. Dan kalau mungkin berwuquf
pada hari kedelapan suatu sa'at, ketika ada kemungkinan salah pada perhitungan
hari bulan, maka itu adalah lebih hati-hati menjaga dari kesalahan. Dan dengan
demikian, terpeliharalah ia dari keluputan wuquf. Orang yang keluputan wuquf
sampai terbit fajar pada hari raya, maka luputlah hajji baginya. Haruslah ia
bertahallul dari ihram dengan mengerjakan segala amal perbuatan 'umrah.
Kemudian menyembelih dam karena keluputan itu. Kemudian, ia meng-qadla-kan
hajji pada tahun yang akan datang.
Hendaklah pekerjaan yang terpenting pada hari ini, berdo'a.
Pada tempat yang seperti ini dan kumpulan manusia seperti itu, diharapkan akan
dikabulkan do'a. Dan do'a yang diterima dari Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم. dan juga dari
salaf, pada hari 'Arafah, adalah lebih utama untuk dibacakan menjadi do'a. Dari
itu, maka bacalah akan do'a yang artinya:
Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah sendiri, yang tiada
sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan bagiNya pujian. Ia yang menghidupkan dan
yang mematikan. Dialah yang hidup, tiada mati. Ditangannya kebajikan dan Dia
atas tiap-tiap sesuatu itu mahakuasa.
Wahai Tuhanku! Jadikanlah dalam hatiku nur, pada
pendengaranku nur, pada penglihatanku nur dan pada lidahku nur! Wahai Tuhanku!
Bukakanlah bagiku dadaku dan mudahjcanlah bagiku pekerjaanku!" Dan
hendaklah dibacakan, yang artinya:
"Wahai Tuhanku yang mempunyai pujian! BagiMu segala
pujian, sebagaimana yang Engkau katakan dan lebih baik daripada yang kami
katakan, BagiMu shalatku, nusukku, hidupku dan matiku. KepadaMu tempat aku
kembali dan kepadaMu. pahalaku! Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung
dengan Engkau dari segala kesangsian hati daripada bercerai-berainya urusan dan
dari azab kubur!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku berlindung dengan Engkau
dari kejahatan yang masuk pada malam, dari kejahatan yang masuk pada siang,
dari kejahatan yang dihembuskan angin dan dari kejahatan yang membinasakan
dalam segala waktu!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya' aku berlindung dengan Engkau
dari bepindahnya ke'afiatan yang Engkau anugerahkan, dari tiba-tiba datangnya
kebencanaan dan segala kemarahan Engkau!
Wahai Tuhanku! Berikanlah aku petunjuk dengan petunjukMu dan
ampunilah aku diakhirat dan didunia!
Wahai yang sebaik-baik dimaksud, yang setinggi-tinggi yang
ditempati dan semulia-mulia yang diminta apa yang ada padaNya! Anugerahilah aku
kehidupan, yang lebih baik daripada apa yang Engkau anugerahkan akan seseorang
dari makhlukMu dan orang-orang yang mengerjakan hajji pada baitMu, wahai yang
mahapengasih dari yang pengasih!
Wahai Tuhanku! Wahai yang mengangkat segala derajat, yang
menurunkan segala berkat, wahai yang menjadikan tujuh petala bumi dan langit!
Gemparlah kepadaMu segala suara dengan bermacam-macam bahasa bermohon akan
Engkau segala hajat. Dan hajatku kepadaMu ialah tidak Engkau melupakan aku
dalam negeri percobaan, apabila dilupakan akan aku oleh penduduk dunia!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Engkau mendengar perkataanku,
melihat tempatku, mengetahui rahasia dan yang nyata daripadaku dan tidaklah
tersembunyi padaMu sesuatu daripada urusanku! Aku yang lemah, berhajat, meminta
pertolongan, meminta pemeliharaan, yang takut, meminta kasih-sayang, mengakui
dengan dosanya, bermohonlah aku padaMu sebagai permohonan seorang miskin,
merendahkan diri kepadaMu, sebagai merendahkan diri seorang yang berdosa lagi
hina, aku berdo'a padaMu sebagai berdo'a seorang yang takut yang buta, sebagai
do'a orang yang tunduk lehernya kepadaMu, berlinang air-matanya bagiMu,
menghinakan tubuhnya bagiMu dan meletakkan hidungnya ketanah bagiMu!
Wahai Tuhanku! Janganlah Engkau jadikan aku dengan berdo'a
kepadaMu, wahai Tuhanku, seorang yang celaka! Adalah kiranya Engkau kepadaku
yang pemurah dan kasih sayang, wahai sebaik-baik tempat meminta dan
semulia-mulia yang memberi!
Wahai Tuhanku! Orang yang memujikan dirinya bagiMu, maka
sesungguhnya aku yang mencelakan diriku!
Wahai Tuhanku! Telah membisukan lidahku oleh segala
perbuatan ma'siat. Maka tiadalah bagiku, jalan dari perbuatan dan tiada yang
memberikan syafa'at selain daripada mengharap akan rahmatMu!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya aku mengetahui, bahwa dosaku
tidak meninggalkan bagiku lagi padaMu kemegahan dan tiada sesuatu jalan untuk
menjadi halangan. Tetapi Engkau adalah yang terrhulia dari segala yang mulia!
Wahai Tuhanku! Jika aku tiada ahli untuk sampai rahmatMu
kepadaku, maka sesungguhnya rahmatMu ahli untuk sampai ia kepadaku dan rahmatMu
itu amat luas kepada tiap-tiap sesuatu dan aku termasuk sesuatu itu!
Wahai Tuhanku! Bahwa dosaku, meskipun besar, tetapi adalah
kecil disamping kema'afanMu. Maka ampunilah dia bagiku, wahai yang mahamulia!
Wahai Tuhanku! Engkau adalah Engkau dan aku adalah aku! Aku
terbiasa berbuat dosa dan Engkau selalu memberi ampun.
Wahai Tuhanku! Sekiranya Engkau tiada kasih-sayang selain
orang-orang yang tha'at kepada Engkau, maka kepada siapakah meminta ampun
segala orang yang berdosa?
Wahai Tuhanku! Aku jauh dari mentha'atiMu dengan sengaja dan
menghadapkan diri kepada mendurhakaiMu dengan sengaja! Maka mahasucilah Engkau,
alangkah besarnya alasanMu terhadap aku dan maha mulianya kema'afanMu padaku!
Maka dengan adanya alasanMu terhadap aku dan tak adanya alasanku terhadapMu,
berhajatnya aku kepadaMu dan tak berhajatnya Kamu terhadap aku, melainkan
berilah pengampunan bagiku, wahai yang sebaik-baik tempat berdoa bagi yang
meminta do'a dan seutama-utama tempat mengharap bagi yang mengharap, dengan
kehormatan Islam dan dengan tanggungan Muhammad s.a.w aku mencari wasilah
kepadaMu! Maka ampunilah segala dosaku dan palingkanlah aku dari tempat wuqufku
ini, tempat menunaikan segala keperluan! berikanlah aku apa yang aku minta,
sampaikanlah harapanku pada apa yang aku cita-citakan!
Wahai Tuhanku! Aku berdoa akan Engkau dengan do'a yang
Engkau ajarkan kepadaku, maka janganlah Engkau haramkan aku dari harapan yang
telah Engkau perkenalkan aku kepadanya!
Wahai Tuhanku! Tiadalah Engkau menjadikan kegelapan dengan
hamba yang mengakui Dosanya bagiMu, yang khusyu dengan kehinaan bagiMu, yang
tenang dengan tubuhnya menghadapMu, yang merendahkan diri dengan amal
perbuatannya kepadaMu, yang bertobat lantaran berbuat desa kepadaMu, yang
meminta ampun dari kezalimannya bagiMu, yang menghinakan diri kepadaMu meminta
kema'afan, yang meminta kepadaMu akan kemenangan segala hajatnya, yang
mengharap kepadaMu pada tempat wuquf, serta banyak dosanya! Maka wahai tempat
meminta santunan bagi tiap-tiap yang hidup dan pelindung bagi tiap-tiap mu'min!
Siapa yang berbuat baik, maka dengan rahmatMu memperoleh kemenangan dan siapa
yang berbuat kesalahan, maka dengan kesalahannya mendapat kebinasaan.
Wahai Tuhanku! KepadaMu, kami keluar, dihalaman hadhiratMu,
kami ikatkan kenderaan. Engkaulah yang kami cita-citakan, apa yang ada padaMu,
kami cari, bagi kebajikanMu kami datang, rahmatMu yang kami harap, dari azabMu,
kami minta-kasih-sayang, kepadaMu dengan beratnya segala dosa kami lari dan
BaitMu al-haram kami mengerjakan hajji!
Wahai yang memiliki segala keperluan orang-orang yang
meminta, yang mengetahui segala isi hati orang-orang yang diam!
Wahai, yang tiada besetaNya, Tuhan lain tempat berdo'a!
Wahai, yang tiada diatasNya Khaliq yang ditakuti!
Wahai yang tiada bagiNya wazir yang didatangi dan pengawal
yang disogok!
Wahai, yang tiada bertambah oleh banyaknya permintaan,
melainkan kemurahan dan kekurniaan dan oleh banyaknya keperluan, melainkan
pemberian dan perbuatan baik!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya Engkau menjadikan untuk
tiap-tiap tamu, kampung tempat tinggal dan kami ini adalah tamu Engkau, maka
jadikanlah kampung kami sorga dari Engkau!
Wahai Tuhanku! Sesungguhnya bagi tiap-tiap utusan itu,
balasan bagi tiap-tiap yang berziarah itu, kemuliaan, bagi tiap-tiap yang
meminta ittl-, pemberian, bagi tiap-tiap yang mengharap itu pahala, bagi
tiap-tiap yang meminta apa yang ada padaMu itu, pembalasan, bagi tiap-tiap yang
memohon rahmat padaMu itu, kerahmatan, bagi tiap-tiap yang mengingini kepadaMu
itu derajat dan bagi tiap-tiap yang mencari jalan kepada Mu itu kema afan! Sesungguhnya
kami telah menjadi utusan ke BaitMu al-haram, telah kami kerjakan wuquf
ditempat-tempat bersyi'ar yang agung ini dankami saksikan segala tempat
penyaksian yang mulia ini, karena mengharap apa yang ada padaMu! Maka janganlah
Engkau kecewakan harapan kami!
Wahai Tuhan kami! Telah berturut-turut keni'matan, sehingga
tenteramlah jiwa dengan berturut-turutnya ni'matMu! Telah menampaklah kata-kata
yang berkesan,sehingga bertutur-katalah segala yang diam dengan alasanMu! Telah
menonjol segala ni'mat sehingga segala auliaMu mengaku dengan keteledoran
daripada menunaikan akan hakMu! Telah lahirlah segala tanda, sehingga tujuh
petala langit dan bumi menjelaskan dengan segala keteranganMu! Engkau tegaskan
dengan qudrahMu, sehingga tunduklah tiap-tiap sesuatu bagi kemuliaanMu dan
bersungguh-sungguhlah segala muka bagi kebesaranMu! Apabila berbuat jahatlah
hambaMu, maka Engkau berlemah-lembut dan menangguhkan azab. Jika mereka berbuat
baik, maka Engkau menganugerahkan karunia dan mengabulkan. Jika mereka berbuat
ma'siat, maka Engkau tutup. Jika mereka berbuat dosa, maka Engkau maafkan dan
ampunkan. Apabila kami berdoa, niscaya Engkau terima dan apabila kami berseru,
niscaya Engkau dengar. Apabila kami menghadap kepadaMu, niscaya Engkau dekatkan
dan apabila kami berpaling dari Engkau, niscaya Engkau panggil!
Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau berfirman didalam
KitabMu yang menjelaskan, kepada Muhammad kesudahan segala nabi:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ
لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ(Qul
lilladziina kafaruu in yantahuu yughfar lahum maa qad salaf). Artinya:
"Katakan kepada orang-orang yang tidak beriman itu: Kalau mereka berhenti
(menentang kebenaran Allah), niscaya diampuni apa yang telah
lewat".—S.Al-Anfal,ayat38, —maka pengakuan dengan kalimah tauhid sesudah
menantang, membawa kerelaanMu kepada mereka. Dan sesungguhnya kami mengaku
bagiMu dengan keesaan, dimana kami dengan khusyu' hati dan mengaku bagi
Muhammad dengan kerasulan, dimana kami dengan ikhlas hati, maka ampunilah kami dengan
pengakuan ini, akan segala dosa yang berlalu. Dan janganlah Engkau jadikan
keuntungan kami padanya berkurang dari keuntungan orang yang telah memeluk
Islam!
Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau telah menyukai
pendekatan diri kepada Engkau dengan memerdekakan apa yang dipunyai oleh tangan
kanan (hamba sahaya) kami. Dan kami ini adalah hamba- sahayaMu dan Engkau
adalah yang lebih utama dengan mengumiakan, maka merdekakanlah akan kami!
Sesungguhnya Engkau menyuruh akan kami supaya bersedekah kepada orang-orang
fakir dari kami, sedang kami adalah orang-orang fakir yang berhajat kepadaMu
dan Engkaulah yang lebih berhak dengan menganugerahkan ni'mat, maka
bersedekahlah dengan keni'matan kepada kami! Engkau wasiatkan kepada kami,
dengan memaafkan orang yang berbuat kezaliman kepada kami, sedang kami telah
berbuat kezaliman kepada diri kami sendiri dan Engkau lebih berhak dengan
kemurahan, maka ma'afkanlah kami! Wahai Tuhan kami!-Ampunilah kami dan
kasihanilah kami, Engkaulah yang memerintahi kami! Wahai Tuhan kami! Berikanlah
kepada kami didunia kebajikan dan diakhirat kebajikan dan peliharalah kami
dengan rahmatMu dari siksaan neraka!"
Hendaklah diperbanyak do'a Nabi Khaidir a.s. yaitu
membacakan do'a, yang artinya:
Wahai Tuhan, yang tidak membuatNya sibuk oleh suatu urusan
dari suatu urusan, tidak oleh suatu pendengaran dari suatu pendengaran dan
tidak meragukan kepadaNya oleh bermacam-macam suara!
Wahai Tuhan yang tidak membawaNya tersalah, oleh
bermacam-macam permintaan dan tidak membawa perbedaan kepadaNya oleh berbagai
macam bahasa!
Wahai Tuhan yang tidak membawaNya jemu oleh banyaknya
permintaan dari orang-orang yang meminta dan tidak membawaNya marah oleh
permintaan orang-orang yang meminta! Anugerahilah kepada kami dengan kesejukan
ma'afmu dan kemanisan munajatmu!".
Dan hendaklah berdo'a dengan apa yang tampak baginya dan
minta ampunlah bagi dirinya sendiri, bagi kedua ibu-bapanya, bagi
sekalian-mu'min pria dan wanita. Dan hendaklah bersungguh-sungguh berdo'a dan
hendaklah mengagungkan permohonartnya itu. Karena bagi Allah tidak melebihi
dari keagunganNya oleh sesuatu. Berdo'a Mathraf bin Abdullah dan dia waktu itu
di'Arafah:
"Wahai Tuhanku!
Janganlah Engkau azabkan sekalian orang, dari karenaku!" Berkata Bakr
AL-Mazani : "Berkata seorang laki-laki: Manakala aku memandang kepada
penduduk'Arafah,lalu aku menyangka, bahwa mereka telah diampunkan segala
dosanya, jikalau tidaklah aku berada dalam kalangan mereka".
Jumlahan Ketujuh: tentang awal perbuatan hajji yang masih
tinggal sesudah wuquf, yaitu: bermalam, me lemparkan jamrah, menyembelih
qurban, bercukur dan berthawaf.
Apabila berjalan dari 'Arafah sesudah terbenam matahari,
maka seyogialah berada dengan tenang dan tenteram sopan. Hendaklah dijauhkan
dari berlari-lari kuda dan kecepatan berjalannya unta, sebagaimana dibiasakan
oleh sebahagian manusia. Sesungguhnya Rasulu'llah صلى الله
عليه وسلم."melarang dari
berlari-lari kuda dan dari kecepatan berjalan-nya unta (1). Dan bersabda:
اتقوا الله وسيروا
سيرا جميلا لا تطأوا
ضعيفا ولا تؤذوا مسلما(Ittaqullaaha
wa siiruu sairan jamiilan laa tathauu dla'iifan wa laa tu'dzuu
musliman),Artinya:"Takutlah kepada Allah dan berjalanlah dengan perjalanan
yang bagus! Janganlah kamu pijak orang yang lemah dan jangan kamu sakiti orang
muslim!"
Apabila telah sampai ke Mazdalifah, lalu mandi, karena
Mazdalifah itu adalah sebagian dari tanah-haram, maka hendaklah memasukinya
dengan mandi. Kalau sanggup memasukinya dengan berjalan kaki, maka adalah lebih
utama dan lebih mendekati kepada penghormatan akan tanah-haram. Dan adalah
dijalan dengan meninggikan suaranya mengucapkan talbiah.
Apabila telah sampai di Mazdalifah, lalu membacakan do'a
yang artinya: "Wahai Tuhanku! Sesungguhnya ini, adalah Mazdalifah, Engkau
kumpulkan padanya bermacam-macam bahasa yang meminta padaMu akan hajatnya
masing-masing. Maka jadikanlah aku dari orang yang berdo'a padaMu, lalu Engkau
terima do'a itu dan dari orang bertawakkal kepadaMu, lalu Engkau cukupkan akan
dia".
Kemudian, dikerjakan shalat jama' antara Maghrib dan 'Isya
di Mazdalifah pada waktu Isya, dengan diringkaskan satu azan dan dua iqamah,
yang tak ada diantara keduanya shalat sunat. Tetapi dikumpulkan sunat Magrib,
sunat 'Isya, dan witir sesudah kedua shalat fardlu tadi. Dimulai dengan sunat
Magrib, kemudian dengan sunat 'Isya, seperti pada kedua shalat fardlunya.
Sesungguhnya meninggalkan shalat sunat dalam perjalanan, adalah kerugian yang
nyata. Dan memaksakan mengerjakannya didalam waktu adalah mendatangkan melarat
serta memutuskan ikut-mengikuti diantara kedua sunat itu dan shalat fardlu.
Apabila boleh dikerjakan sunat bersama fardlu dengan satu tajammum, secara
hukum ikut-mengikuti (hukum at-tab'ijah), maka pembolehan melaksanakan keduanya
diatas hukum jama dengan tab'ijah, adalah lebih utama. Dan tidak tercegah dari
ini, oleh bercerainya sunat bagi fardlu, tentang boleh melaksanakannya diatas
kendaraan. Karena apa yang telah kami tunjukkan tentang at-tab'ijah dan hajat
keperluan. Kemudian, bermalam pada malam itu di Mazdalifah, yaitu: bermalam
yang termasuk dalam nusuk. Siapa yang keluar dari Mazdalifah dalam nisfu
pertama (pertengahan pertama) dari malam itu dan tidak bermalam, maka haruslah
menyembelih dam. Menghidupkan malam yang mulia ini,
1.Dirawikan AnNasai dan AlHakim dari Usamah Bin Zaid dan
Hadis Sohih.
termasuk amalan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala yang
baik, bagi orang yang sanggup mengerjakannya. Kemudian, apabila telah datang
pertengahan malam, lalu bersiap-siap untuk berangkat dan mengambil batu
kccil-kecil daripadanya sebagai perbekalan melemparkan Jamrah. Disitu banyak
batu-batu kecil, maka hendaklah diambil tujuh puluh butir, yaitu sekedar
diperlukan. Dan tiada mengapa dengan terang terangan mengambil lebih banyak,
sebab kadang-kadang jatuh sebahagian dari padanya. Dan hendaknya batu-batu itu
ringan, dimana kira-kira besarnya sebesar ujung telunjuk. Kemudian. hendaklah
dilaksanakan shalat shubuh dalam kegelapan akhir malam itu. Dan hendaklah terus
berjalan, sehingga apabila sampai ke Al-Masy" aril-haram. yaitu ujung
Mazdalifah, lalu berhenti dan berdo'a hingga kabur-kabur pagi, dengan
membacakan, yang artinya: "Wahai Tuhanku! Dengan berkat haknya Al-Masy
"aril-haram, Al-Baitil-haram, bulan haram. rukun dan maqam, sampaikanlah
kepada arwah Muhammad صلى
الله عليه وسلم. dari kami penghormatan dan salam! Dan
masukkanlah kami kedalam sorga Darussalam, wahai Tuhan yang mempunyai ketinggian
dan kemuliaan!"
Kemudian, bertolak dari situ sebelum terbit matahari,
sehingga sampailah kesuatu tempat yang dinamakan "lembah mahsar".
Maka disunatkan menggerak-gerakkan binatang kenderaan, sehingga dapat memotong
Jintangan lembah. Kalau berjalan kaki maka bersegeralah berjalan. Kemudian.
apabila datang waktu shubuh dihari raya hajji itu. maka dicampurkanlah talbiah
dengan takbir. Ia bertalbiah sekali, kemudian bertakbir sekali. Maka sampailah
di Mina dan tempat jamrah-jamrah. Jamrah itu tiga; lalu dilewatinya jamrah
pertama dan kedua. Tak ada urusan dengan kedua jamrah ini pada hari raja.
Sehingga sampailah ia ke Jamrah Al-'Aqabah. Letaknya disebelah kanan bagi orang
yang menghadap kiblat, ditepi jalan besar. Dan tempat yang dilemparkan itu adalah
tinggi sedikit pada lereng bukit. Dan jelas tempat terletaknya jamrah-jamrah
itu.
Jamrah Al-'qabah itu dilemparkan sesudah terbit matahari
kira-kira setinggi lemparan tombak. Dan caranya, dengan berdiri menghadap
kiblat. Dan kalau menghadapi jamrah, tiada mengapa juga.
Jamrah itu dilemparkan dengan tujuh butir batu dengan
mengangkatkan tangan. Pembacaan talbiah, digantikan dengan takbir, yaitu:
membaca bersamaan dengan pelernparan tiap-tiap butir batu, yang artinya: "
Allah Mahabesar, aku melemparkan ini karena menta'ati Tuhan yang mahapemurah
dan menghinakan setan. Ya Allah, ya Tuhanku! Karena membenarkan KitabMu dan
mengikuti sunnah NabiMu!"
Apabila telah melempar, maka dihentikan pembacaan talbiah
dan takbir, selain dari takbir dibelakang shalat-shalat fardlu, dari Dhuhur
hari raya hajji sampai kepada dibelakang Shubuh dari penghabisan hari tasyriq.
(1). Dan tiada berhenti bertakbir pada hari ini, karena membaca do'a, tetapi
berdo'a pada tempat tinggalnya saja.
Bentuk takbir itu, ialah dibacakan, yang artinya: "
Allah Mahabesar! Allah Mahabesar! Allah Mahabesar yang Maha agung! Segala
pujian yang sebanyak-banyaknya bagi Allah! Maha suci Allah pada pagi dan
petang! Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada bagiNya
sekutu, dimana kami mengikhlaskan agama bagiNya semata-mata, walaupun
orang-orang kafir itu benci. Tiada Tuhan yang disembah selain Allah Yang Maha
Esa. Dia membenarkan akan janjiNya, menolong akan hambaNya dan menghancurkan
akan barisan-barisan musuhNya (al-ah-zab) olehNya sendiri. Tiada Tuhan yang
disembah selain Allah, Allah yang Mahabesar".
Kemudian, hendaklah menyembelih hewan yang akan dihadiahkan
kepada orang kalau ada padanya. Dan yang lebih utama disembelih olehnya sendiri
serta hendakiah membacakan:
وليقل بسم الله والله
أكبر اللهم منك وبك
وإليك تقبل مني كما
تقبلت من خليلك إبراهيم(Bismi'llaahi
wa'llaahu akbar. Allaahu'mma minka wa bika wa ilaika, taqa'bbal mi'nnii, kamaa
taqa'bbalta min khaliilika Ibraahim). Artinya: "Dengan nama Allah dan
Allah itu Maha besar. Ya Allah Tuhanku, dari Engkau, dengan Engkau dan kepada
Engkau! Terimalah dari padaku, sebagaimana telah Engkau terima dari kekasihMu
Ibrahim". Menyembelih kurban dengan unta adalah lebih utama, kemudian
dengan sapi, kemudian dengan kambing atau biri-biri(syah). Dan syah itu lebih
utama (afdlal) daripada berkongsi enam orang pada seekor unta atau sapi. Dan
biri-biri adalah lebih utama daripada kambing. Bersabda Nabi صلى الله عليه
وسلم. "Yang terbaik
untuk kurban itu ialah kambing biri-biri yang bertanduk". (2).
Dan yang berwarna putih adalah lebih utama daripada yang
berwarna kelabu dan hitam. Berkata Abu Hurairah: " Yang berwarna putih
adalah lebih utama pada penyembelihan kurban daripada dua ekor yang hitam. Dan
hendaklah ia makan daripadanya, kalau kurban itu adalah kurban sunat. Dan
janganlah disembelih untuk kurban itu hewan yang pincang, yang terpotong
hidung, yang hilang kebanyakan telinganya atau tanduk, yang berkudis, yang
berlobang telinga dari atas, yang berlobang telinga dari bawah, yang koyak telinga
dari hadapan,yang koyak telinga dari
1.Menurut “Ihya”dalam bahasa arab Sumber penyalinan ini di
sebut di belakang subuh
sedang menurut kitab kitab fiqih yang lain ialah di belakang
Ashar dari akhir hari tasyrik itu ,menurut pendapat saya ,salah koreksi(Pent)
2.Dirawikan Abu dawud Dari Ubadah AsShamit
belakang, yang kurus yang tidak menampak kebersihan padanya
lagi dari karena kurusnya, yang terkerat hidung atau telinga, karena ada yang
terputus daripada keduanya'.
Kemudian, sesudah itu, lalu mencukur rambut. Dan sunat
menghadap kiblat dan memulai dengan kepala bahagian depan. Maka dicukurkan
bahagian yang kanan sampai kepada dua tulang yang berdekatan dengan kuduk.
Kemudian hendaklah ia cukur yang masih tinggal. Dan membaca do'a sewaktu
mencukur itu, yang artinya: " Ya Allah Tuhanku! Tetapkanlah bagiku dengan
tiap-tiap sehelai rambut akan kebajikan dan hapuskanlah daripadaku dengan
tiap-tiap rambut itu akan kejahatan dan tinggikanlah darajat bagiku dengan
tiap-tiap rambut itu pada sisiMu!" Dan wanita itu menggunting rambutnya.
Dan bagi orang yang botak, maka disunatkan melakukan pisau cukur atas
kepalanya. Manakala telah bercukur setelah pelernparan jamrah, maka telah
berhasillah baginya tahallui pertama dan halallah baginya segala larangan
karena hajji, selain wanita dan memburu binatang. Kemudian berangkat ke Makkah
dan mengerjakan thawaf, sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Thawaf ini
ialah thawaf rukun dalam hajji dan dinamakan "tawaf ziarah". Dan
permulaan waktunya ialah, sesudah tengah malam dari malam hari raya. Yang
terutama waktunya, ialah hari raya dan tak berpenghabisan waktunya. Bahkan
boleh dikemudiankan sampai kepada waktu manapun yang dikehendakinya. Tetapi dia
tetap terikat dengan ikatan ihram. Maka tiada halal baginya wanita, sampai ia mengerjakan
thawaf itu.
Apabila telah mengerjakan thawaf, niscaya sempurnalah
tahallui dan halallah bersetubuh(jima') serta terangkatlah ihram
kcseluruhannya. Dan tidak tinggal lagi, selain dari pelernparan jamrah pada
hari-hari tasyriq dan bermalam (mabit*) di Mina. Semuanya ini adalah kewajiban
sesudah habis ihram, diatas jalan pengikutan bagi hajji.
Cara thawaf ini serta shalat dua raka'at, adalah sebagaimana
telah diterangkan dahulu pada thawaf qudum. Maka apabila telah selesai dari
shalat yang dua raka'at itu. maka hendaklah melakukan sa'i, seperti yang telah
kami terangkan, kalau ia belum lagi mengerjakan sa'i. sesudah thawaf qudum. Dan
kalau sudah mengerjakan sa'i itu, maka jadilah dia itu rukun dan tidak
seyogialah mengulangi sa'i lagi. Sebab bagi tahallul. adalah tiga; melemparkan
jamrah, bercukur atau menggunting dan berthawaf, dimana thawaf itu menjadi
rukun. Manakala telah dilaksanakan dua dari yang tiga ini, maka berhasillah
satu dari dua tahallui. Dan tidak berdosa mendahulukan dan mengemudiankan
dengan yang tiga tadi, serta penyembelihan kurban. Tetapi yang lebih baik,
ialah melemparkan jamrah, kamudian menyembelih kurban, kemudian menggunting
mencukur, kemudian berthawaf.
Dan sunat bagi Imam (kepala pemerintahan) pada hari ini,
berpidato sesudah gelincir matahari, yaitu: pidato (khutbah) wida' Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم. Pada hajji, ada
empat khutbah: =khutbah pada hari ketujuh Dzulhijjah, khutbah hari 'Arafah
(hari kesembilan), khutbah hari raya dan khutbah hari nafar pertama (hari
keberangkatan pertama dari Mina ke Makkah). Semua khutbah ini dilaksanakan
sesudah gelincir matahari dan khutbahnya satu-satu, selain dari khutbah hari
'Arafah. Maka itu adalah dua khutbah, dimana diantar keduanya duduk sebentar.
Kemudian apabila telah selesai dari thawaf, maka kembalilah ia ke-Mina, untuk
mabit (bermalam) dan melemparkan jamrah. Lalu ia bermalam pada malam itu di
Mina dan dinamakan: malam al-qarr(malam menetap di Mina sesudah hari raya
hajji), karena para jama'ah hajji itu pada keesokan harinya, menetap di Mina
dan tidak berangkat. Apabila telah siang hari kedua dari hari raya dan telah
gelincir (zawal) matahari, niscaya mandilah untuk pelernparan dan menuju ke
Jamrah Pertama(Al-Jamratu'l-Ula), yang mengiringi 'Arafah (yang mula berjumpa
,bila kita dari 'Arafah). Jamrah itu disebelah kanan jalan besar.Dan
dilemparkan kepadanya dengan tujuh butir batu.
Apabila telah selesai, lalu berjalan sedikit dari kanan
jalan besar dan berhenti dengan menghadap kekiblat. Lalu mengucapkan pujian
kepada Allah Ta'ala (mengucapkan Al-hamduli'llah), membacakan tahlil
(membacakan La ilaha i'lla'llah), bertakbir dan berdo'a dengan kehadiran hati
dan khusyu' seluruh anggota badan.
Berhenti dengan menghadap kekiblat, kira-kira selama membaca
surat Al-Baqarah, dengan menghadapkan diri kepada berdo'a. Kemudian, lalu maju
menuju ke Jamrah Tengah (Al-Jamratu'l-Wustha') dan melcmparkanya. sebagaimana
melemparkan Jamrah Pertama dan berhenti sebagaimana, berhenti pada Jamrah
Pertama Kemudian, lalu maju menuju ke Jamrah Al-Aqabah dan melemparkannya tujuh
kali. Dan janganlah mengerjakan sesuatu pekerjaan, tetapi kembalilah ketempat
tinggal. Dan bermalam pada malam itu di Mina. Dan malam ini dinamakan: malam
nafar pertama dan berpagilah disitu, Maka apabila telah mengerjakan shalat
Dhuhur pada hari kedua dari hari tasyriq, niscaya ia melemparkan pada hari ini
duapuluh satu butir batu, seperti hari sebelumnya. Kemudian ia memilih antara
berdiam di Mina atau kembali ke Makkah. Kalau ia keluar dari Mina sebelum
terbenam matahari, maka tak ada apa-apa atasnya. Kalau ia bertahan sampai malam
maka tak boleh baginya keluar lagi. Tetapi haruslah bermalam, sehingga ia
melemparkan pada hari nafar kedua dua puluh satu butir batu, seperti yang lalu.
Tentang tidak bermalam dan melemparkan itu, dikenakan
penyembelihan dam dan hendaklah disedekahkan dagingnya. Dan boleh ia berziarah
ke Baitu'llah pada malam-malam di Mina, dengan syarat ia tidak bermalam, selain
di Mina itu.
Adalah Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم. berbuat yang demikian. (1). Dan tidaklah
meninggalkan menghadiri segala shalat fardlu bersama imam dimasjid Al-Khaif,
karena keutamaannya besar sekali. Apabila bertolak dari Mina, maka yang lebih
utama ia bertempat di Al-Mahshab daripada di Mina dan bershalat 'Ashar, Maghrib
dan 'Isya dan tidur sebentar. Maka itulah sunnah Nabi (2). yang diriwayatkan se
golongan dari shahabat r.a. Kalau tidak diperbuatnya yang demikian maka
tidaklah sesuatu atasnya.
Jumlahan Kedelapan: tentang cara 'umrah dan apa-apa sesudahnya
sampai kepada thawaf wida'.
Barangsiapa bermaksud mengerjakan "umrah sebelum hajji
atau sesudahnya, menurut kesukaannya, maka hendaklah ia mandi dan memakai
pakaian ihram, sebagaimana telah diterangkan dahulu pada hajji. Ia melakukan
ihram 'umrah dari miqatnya. Migatnya yang lebih utama, ialah Al-Ja'ranah,
kemudian At-Tan'im, kemudian Al-Hudaibiah. Ia meniatkan "umrah. membacakan
talbiah, menuju masjid'A' isyah r.a., bershalat dua raka'at dan berdo'a apa
yang dikehendakinya. Kemudian kembali ke Makkah, dimana ia membaca talbiah
sampai masuk ke Masjidi'l-haram. Apabila telah masuk masjid, maka ia
meninggalkan talbiah, lalu berthawaf tujuh kali dan bersa"i tujuh kali,
seperti telah kami jelaskan dahulu.
Apabila itu telah selesai, maka ia bercukur/menggunting dan
telah sempurnalah "umrah dengan demikian.
Orang yang bermukim di Makkah, seyogialah membanyakkan
"umrah dan thawaf. Dan hendaklah membanyakkan melihat ke Baitu'llah.
Apabila ia masuk ke Baitu'llah, maka hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at
diantara dua tiang Baitu'llah. Maka itulah yang lebih utama. Dan hendaklah
masuk dengan kaki terbuka dengan sikap memuliakan. Ditanyakan sebahagian
mereka: "Adakah engkau masuk ke Bait Tuhanmu pada hari ini?"
Maka menjawab: ""Demi Allah, saya tidak melihat
dua tapak ini patut untuk thawaf keliling Bait Tuhanku. Bagaimana dapat saya
melihat keduanya patut untuk saya letakkan pada Bait Tuhanku sedang saya
mengetahui bagaimana keduanya berjalan dan kemana keduanya berjalan".
Dan hendaklah membanyakkan minum air Zamzam dan mengambil
minuman itu dengan tangannya sendiri, tanpa menggantikan dengan orang lain,
jikalau mungkin. Dan hendaklah minum dengan sepuas-puasnya sehingga memenuhi
perut serta hendaklah membacakan do'a yang artinya: اللهم اجعله
شفاء من كل داء
وسقم وارزقني الإخلاص واليقين
والمعافاة في الدنيا والآخرة
"Ya Allah Tuhanku! Jadikanlah kiranya air zamzam itu, obat daripada segala
penyakit dan kesakitan dan anugerahilah aku keikhlasan, keyakinan dan
ke'afiatan didunia dan diakhirat!"
1.Dirawikan Abu Dawud dari Thawus
2.Dirawikan Al Bukhari Dari Annas
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم.:ماء
زمزم لما شرب له(Maa-u
Zamzama limaa syuriba lah).Artinya: "Air Zamzam itu untuk apa yang
diminumkan baginya". (1). Artinya: menyembuhkan akan apa yang dikasadkan
dengan dia.
Jumlahan Kesembilan: tentang thawaf wida.Manakala ingin
kembali ke Tanah Air sesudah selesai daripada menyempurnakan hajji dan 'umrah,
maka pertama-tama hendaklah menyelesaikan segala pekerjaan, hendaklah
mempersiapkan kendaraan dan hendaklah membuat perbuatannya yang terakhir,
berthawaf wida'. Wida'nya itu, ialah: dengan melakukan thawaf tujuh kali,
sebagaimana telah diterangkan dahulu. Tetapi tanpa berlari-lari dan berjalan
cepat. Apabila telah selesai dari thawaf wida', maka mengerjakan shalat dua
raka'at dibelakang maqam Ibrahim dan meminum air Zamzam. Kemudian datang ke
Al-Multazam dan berdo'a serta merendahkan diri dan hati (tadlarru), seraya
membaca do'a, yang artinya: " Ya Allah Tuhanku! Bahwa Al-Bait ini adalah
BaitMu dan hamba ini adalah hambaMu, putera hambaMu yang laki-laki dan putera
hambaMu yang wanita.
Engkau tanggungkan akan aku, barang yang Engkau mudahkan
bagiku daripada makhlukMu, sehingga Engkau jalankan akan aku didalam segala
negeriMu. Dan Engkau sampaikan akan aku dengan ni'matMu, sehingga Engkau
tolongi akan aku, untuk menunaikan segala manasikMu. Jika ada kerelaanMu
padaku, maka tambahkanlah itu padaku! Jika tidak, maka anugerahilah nikmat
sekarang, sebelum berjauhan aku dari BatiMu! Inilah waktu kepergianku, jika
Engkau izinkan bagiku, tanpa pergantian dengan Engkau dan Bait Engkau dan
tidaklah karena benci kepada Engkau dan Bait Engkau. Ya Allah Tuhanku!
Sertakanlah akan aku keafiatan pada badanku dan peliharaan pada agamaku!
Baguskanlah tempat perpindahanku dan anugerahilah keta'atan kepadaMu
selama-Iamanya, selama Engkau kekalkan akan aku! Kumpulkanlah bagiku kebaikan
dunia dan akhirat, sesungguhnya Engkau mahakuasa atas segala sesuatu! Ya Allah
Tuhanku! Janganlah kiranya Engkau jadikan ini, penghabisan masaku dengan BaitMu
AL-haram! Dan kalau Engkau jadikan ini yang penghabisan bagi masaku, maka
gantikanlah bagiku daripadanya dengan sorga!"
1.Dirawikan Ibnu Majah Dari Jabir dengan sanad Daif.
Yang lebih disunatkan, ialah tidak berpaling pandangannya
dari Baitu'llah, sampai hilang dari pemandangannya Baitu'llah itu.
Jumlahan Kesepuluh:tentang ziarah ke Madinah dan
adab-adabnya.Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم.:من
زارني بعد وفاتي فكأنما
زارني في حياتي
(Man Zaaranii ba'da wafaatii faka-annamaa zaaranii fii
hayaa-tii). Artinya:"Barangsiapa menziarahi aku sesudah wafatku, maka se
akan-akan ia menzirahi aku ketika hidupku" (1).
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم.:من
وجد سعة ولم يفد
إلي فقد جفاني(Wa man wajada sa'atan wa lam yafid ilayya
faqad jafaanii).Artinya:"Barang siapa memperoleh kesanggupan dan tidak
pergi mengunjungi aku, maka dia telah benci kepadaku" (2).
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم من
جاءني زائرا لا يهمه
إلا زيارتي كان حقا
على الله سبحانه أن
أكون له شفيعا
(Man jaa-anii zaa-iran laa yahummuhu illaa ziyaaratii kaana
haqqan a lallaahisubhaanahu an akuuna lahu syafii'an) Artinya:"Barangsiapa
datang kepadaku berziarah, yang tidak penting baginya selain daripada
menziarahi aku, niscaya adalah hak atas Allah Ta'ala, supaya aku bersjafa'at
kepadanya" (3). Barang siapa bermaksud berziarah ke Madinah, maka
hendaklah banyak berselawat kepada Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم. dijalanan. Apabila pandangannya tertuju
kedinding-dinding dan pohon-pohonan Madinah, maka hendaklah ia membaca do a ,
yang artinya: "Ya Allah Tuhanku! Inilah Tanah Haram RasulMu صلى الله عليه
وسلم. Maka jadikanlah dia
bagiku pemeliharaan dari neraka dan keamanan dari azab dan buruk hisab!"
Hendaklah mandi sebelum masuk Madinah pada sumur,
"Al-Harrah".
1.Dirawikan AtThabrani Dan AdDaraqutni Dari Ibnu Umar
2.Dirawikan AdRaraqutni ,Ibnu Hibban Dan Al KhatibDari Malik
Dari Ibnu Umar.
3.Dirawikan AtThabrani dari Ibnu Umar.
Hendaklah memakai bau-bauan dan berpakaian yang terbersih
dari segala pakaiannya! Dan apabila memasuki Madinah, maka hendaklah masuk
dengan merendahkan diri dan mengagungkan Madinah. Dan hendaklah membaca do'a,
yang artinya: "Dengan nama Allah dan diatas agama Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم.! Ya Tuhanku, masukkanlah
aku pada tempat masuk kebenaran dan keluarkanlah aku pada tempat keluar
kebenaran! Dan jadikanlah bagiku daripada oihakMu akan kekuasaan yang
menolong". Kemudian menuju masjid dan terus masuk, Dan mengerjakan shalat
dua raka'at disamping mimbar dan membuat tiang mimbar setentang bahu kanannya.
Dan menghadap tiang, yang disisinya itu peti dan adalah lingkungan yang pada
kiblat masjid itu, antara dua matanya. Itulah tempat berhenti Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم. sebelum masjid itu
dirobah bentuknya. Dan hendaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh bershalat
dalam masjid pertama sebelum ditambah luasnya.
Kemudian datang kekuburan Nabi صلى الله
عليه وسلم, lalu berhentilah disisi
mukanya. Yaitu, dengan membelakangi kiblat dan menghadap kedinding kuburan, kira-kira
empat hasta dari tiang yang disudut dinding kuburan. Dan dijadikan kandil
(lampu yang tergantung) diatas kepalanya betul. Dan tidaklah termasuk sunat,
menyentuh dinding dan menciumnya. Tetapi berdiri jauh adalah lebih mendekati
kepada penghormatan. Maka berdirilah, seraya mengucapkan: "Salam kepadamu
wahai Rasulullah! Salam kepadamu wahai Nabi Allah! Salam kepadamu wahai
kepercayaan Allah! Salam kepadamu wahai kekasih Allah! Salam kepadamu wahai
yang dibersihkan Allah! Salam kepadamu wahai pilihan Allah! Salam kepadamu
wahai Ahmad! Salam kepadamu wahai Muhammad! Salam kepadamu wahai ayah Al-Qasim!
Salam kepadamu wahai penghapus kesalahan! Salam kepadamu wahai pengganti orang
sebelumnya! Salam kepadamu wahai penghimpun! Salam kepadamu wahai pembawa kabar
gembira! Salam kepadamu wahai pembawa kabar takut! Salam kepadamu wahai yang
sangat bersih! Salam kepadamu wahai yang bersih! Salam kepadamu wahai yang
termulia dari anak Adam! Salam kepadamu wahai penghulu dart segala rasul! Salam
kepadamu wahai kesudahan segala nabi! Salam kepadamu wahai Rasul Tuhan serwa
sekalian alam! Salam kepadamu wahai pahlawan kebajikan! Salam kepadamu wahai
pembuka kebaikan! Salam kepadanmu wahai Nabi kerahmatan! Salam kepadamu wahai
penunjuk umat! Salam kepadamu wahai pahlawan yang gilang-gemilang! Salam
kepadamu dan kepada kaum keluargamu yang telah dihilangkan Allah dari mereka
kekotoran dan disucikan mereka dengan kebersihan! Salam kepadamu dan kepada
para shahabatmu yang baik-baik dan kepada para isterimu yang suci - ibu orang-orang
mu'min! Dibalasi engkau oleh Allah daripada kami, yang lebih utama daripada apa
yang dibalasiNya akan seorang nabi dari kaumnya dan seorang rasul dari umatnya.
Diberi rahmat oleh Allah kepadamu, tiap kali disebut akan kamu oleh orang-orang
yang menyebutkan dan tiap kali dilupakan akan kamu oleh orang-orang yang
melupakan.
Diberi rahmat oleh Allah kepadamu dalam orang-orang yang
dahulu dan orang-orang yang kemudian, seutama, sesempurna, setinggi, semulia,
sebaik dan sesuci apa yang telah diberikan rahmat olehNya kepada seseorang
daripada makhlukNya, sebagaimana Ia melepaskan kami dengan sebabmu daripada
kesesatan dan la menganugerahkan kami dapat melihat dengan sebabmu, daripada
kebutaan dan ditunjukiNya kami dengan sebabmu daripada kebodohan. Aku mengaku
bahwa tiada Tuhan yang disembah, selain Allah yang Mahaesa, tiada sekutu
bagiNya. Dan aku mengaku bahwa engkau hambaNya, RasulNya, kepercayaanNya,
kebersihanNya, pilihanNya, dari makhlukNya. Aku mengaku bahwa engkau telah
engkau sampaikan kerasulan (risalah), telah engkau laksanakan kepercayaan
(amanah), telah engkau nasehatkan umat, telah engkau berjihad dengan musuhmu,
telah engkau tunjuki umatmu dan telah engkau berbakti kepada Tuhanmu, sehingga
datanglah kepadamu kenyakinan. Maka diberi rahmat oleh Allah kepadamu dan
kepada kaum keluargamu yang baik-baik, diberiNya kesejahteraan, kemuliaan,
kedermawanan dan kebesaran"
Kalau ada membawa pesan orang untuk disampaikan salam kepada
Nabi, maka ucapkan: "Salam kepadamu dari si Anu! Salam kepadamu dari si
Anu!"'
Kemudian mundur, kira-kira sehasta, lalu memberi salam
kepada Abubakar Ash-Shiddiq r.a. karena kepalanya disisi bahu Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم dan kepala Umar r.a.
disisi bahu Abubakar r.a.
Kemudian mundur lagi kira-kira sehasta, lalu memberi salam
kepada Al-Farug Umar r.a.(1), seraya mengucapkan: "Salam kepadamu berdua
wahai wazir Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم: penolong Rasul pada menegakkan Agama selama
Rasul masih hidup dan yang berdiri di tengah-tengah umatnya sesudahnya, dengan
segala urusan agama,dimana kedua engkau pada yang demikian itu, mengikuti
jejaknya dan bekerja menurut sunnahnya. Maka dibalasi kiranya kedua engkau oleh
Allah dengan sebaik-baik apa yang dibalasiNya kepada kedua wazir Nabi dari
agamanya". Kemudian kembali, lalu berdiri disisi kepala Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم:diantara kuburan dan
tiang sekarang dan menghadap kiblat. Dan hendaklah memuji Allah 'Azza wa Jalla
dan mengagungkanNya serta membanyakkan selawat kepada Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم Kemudian berdo'a:
"Ya Allah Tuhanku! Sesungguhnya Engkau berfirman dan firman Engkau itu
benar:
1. AlFaruq artinya yang memisahkan diantara yang hak dan
yang batil dan perkataan itu adalah salah satu dari gelar yang diberikan kepada
Umar r.a. (Pent.).
ولو أنهم إذ ظلموا
أنفسهم جاءوك فاستغفروا الله
واستغفر لهم الرسول لوجدوا
الله توابا رحيما(Walau annahum idz dhalamuu anfusahm jaa-uuka
fastaghfaru Ilaaha wastagh fara lahumurrasuulu lawajaduIlaaha tawwaaban
rahiimaa). Artinya: "Kalau mereka itu ketika menganiaya dirinya sendiri
datang kepada engkau, lalu mereka memohonkan ampun kepada Tuhan dan Rasul
memohonkan ampunan pula untuk mereka, tentulah mereka akan mendapati Allah itu
Penerima tobat dan Penyayang". (S. An-Nisa', ayat 64). Ya Allah Tuhanku!
Sesungguhnya kami telah mendengar firmanMu, kami ta'ati perintahMu dan kami
maksudkan akan NabiMu, dimana kami memohonkan syafa'at dengan sebabnya kepadaMu
pada segala dosa kami dan barang yang memberatkan belakang kami daripada segala
dosa kami yang bertobat dari kesalahan kami, yang mengakui dengan segala
kesalahan dan keteledoran kami. Maka terimalah tobat wahai Tuhanku kepada kami,
berikanlah akan NabiMu ini syafa'at pada kami dan tinggikanlah akan kami
disebabkan kedudukannya pada sisiMu dan haknya padaMu! Ya Allah Tuhanku!
Ampunilah segala orang muhajirin dan anshar! Ampunilah kami dan segala saudara
kami yang telah mendahului kami dengan beriman! Ya Allah Tuhanku! Janganlah
Engkau jadikan ini penghabisan waktu menziarahi kuburan NabiMu dan tanah
haramMu, wahai yang Maha pengasih dari segala yang pengasih!" Kemudian
datang ke Ar-Raudlah (1), lalu bershalat padanya dua raka'at. Dan membaca do'a,
apa yang disanggupi karena sabda Nabiصلى
الله عليه وسلم "Apa yang diantara kuburanku dan
mimbarku, adalah suatu kebun (raudlah) dari kebun-kebun sorga dan mimbarku
adalah diatas kolamku"(2). Dan berdo'alah disisi mimbar dan disunatkan
meletakkan tangan atas puncak tiang mimbar yang dibawah, dimana adalah
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
meletakkan tangannya diatasnya ketika berkhutbah.
Dan disunatkan datang kebukit Uhud pada hari Kemis dan meriziarahi
kuburan orang-orang syahid (syuhada) disitu. Dan bershalat Shubuh dimasjid Nabi
صلى الله عليه وسلم
kemudian keluar dan kembali Ikemasjid untuk shalat Dhuhur. Maka tidaklah luput
suatu fardlu pun dari berjama'ah didalam masjid. Dan disunatkan keluar
tiap-tiap hari ke Al-Baqi", sesudah mengucapkan salam kepada Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم Dan berziarah
kekuburan Usman r.a. dan kuburan Al-Hasan bin *AI r.a. Juga disitu kuburan Ali
bin A1 Husain, Muhammad bin Ali dan Ja'far bin Muhammad, direlai Allah kiranya
mereka sekalian.
Dan melakukan shalat dimasjid Fathimah r.a. dan berziarah
kekuburan Ibrahim putera Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم dan kuburan Shafiah makcik ('ammah) Rasul صلى الله عليه
وسلم
1.ArRaudlah Adalah tempat antara mimbar dan kuburan Nabi صلى الله عليه
وسلم dalam masjid
madinah,sekarang ar Raudlah ertinya Kebun(pent)
2.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
Kuburan itu semuanya di Al-Baqi". Dan disunatkan datang
kemasjid Quba' pada tiap-tiap hari Sabtu dan bershalat padanya, karena
diriwayatkan bahwa Rasul صلى
الله عليه وسلمbersabda: "Barangsiapa keluar dari
rumahnya, lalu datang kemasjid Quba' dan bershalat padanya, niscaya adalah
menyamai pahala mengerjakan "umrah" (1).
Dan datang kesumur Uwais, dimana diceriterakan, bahwa Nabi صلى الله عليه
وسلم, telah meludah
kedalamnya. Sumur itu disamping masjid Quba". Maka berwudlu'lah dari sumur
itu dan meminum airnya. Dan datang kemasjid Al-Fath, yaitu diatas
al-chandaq(2).
Dan begitu juga mendatangi masjid-masjid yang lain dan
segala tempat ziarah, Dan dikatakan, bahwa semua tempat ziarah dan
masjid-masjid di Madinah, adalah tigapuluh tempat yang dikenal oleh penduduk
negeri. Maka hendaklah dikunjungi, apa yang disanggupi. Dan begitu pula
dikunjungi sumur-sumur, dimana Rasulu'llahصلى
الله عليه وسلم. ada berwudlu', mandi dan minum daripadanya.
Yaitu tujuh sumur, karena mengharapkan untuk kesembuhan dan barakah dengan Nabi(3)صلى الله عليه
وسلم Kalau mungkin
bermukim di Madinah, serta dapat menjaga kehormatan Madinah, maka memperoleh
kelebihan besar. Bersabda Nabiصلى
الله عليه وسلم "Bila seseorang bersabar pada menempati
Madinah dan kesengsaraan yang diperolehnya di Madinah, maka adalah aku
bersyafa'at baginya pada hari kiamat". Bersabda Nabiصلى الله عليه
وسلم "Barangsiapa
sanggup untuk mati di Madinah, maka hendaklah mati disitu. Sesungguhnya
tidaklah seseorang itu mati di Madinah, melainkan aku memberikan syafa'at atau menjadi
saksi baginya pada hari kiamat".
Kemudian, apabila telah selesai dari segala pekerjaan dan
bermaksud keluar dari kota Madinah, maka disunatkan mendatangi kuburan yang
mulia dan mengulangi do'a ziarah, seperti dahulu. Dan mengucapkan wida'
(selamat tinggal) kepada Rasul صلى
الله عليه وسلم dan bermohon kepada Allah Azza wa Jalla akan
dikurniakan kepadanya untuk dapat kembali lagi ke Madinah dan meminta
keselamatan dalam perjalanan pulang. Kemudian mengerjakan shalat dua raka'at
diraudlah kecil, yaitu: tempat tinggal Rasulu'llah صلى الله
عليه وسلم sebelum ditambahkan bilik
kecil (kamar) dalam masjid.
Apabila keluar, maka hendaklah mengeluarkan yang pertama
kakinya yang kiri, kemudian kakinya yang kanan. Dan hendaklah membaca do'a yang
artinya:
1.Dirawikan Annasai Dan Ibnu Majjah Dari Shalbin
Hunaif,Dengan IsnadSahih, 2.AlKhandaq iaitu Paritpertahanan pada perang
alKhandaq,yang terkenal pada masa nabi صلى
الله عليه وسلم(peny)
3.Tujuh sumur itu ialah Sumur urais,sumur haa, sumur
Raumah,sumur Gharas,Sumur Bidla'ah,Sumur AlBash hah, dan sumur Assuqya
"Ya Allah Tuhanku! Berikanlah rahmat kepada Muhammad
dan kepada keluarga Muhammad dan janganlah jadikan ini masa yang terakhir dengan
nabiMu. Hapuskanlah segala dosaku dengan menziarahinya, sertakanlah bagiku
keselamatan dalam perjalananku dan mudahkanlah kembaliku kepada keluarga dan
tanah airku, dengan selamat sejahtera, wahai yang Mahapenyayang dari segala
yang penyayang".
Dan hendaklah bersedekah kepada tetangga Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم menurut kesanggupan.
Dan hendaklah mengunjungi segala masjid antara Madinah dan Makkah dan
mengerjakan shalat padanya, yaitu: duapuluh tempat.
PASAL: mengenai Sunat-sunat yang menyangkut dengan kembali
dari perjalanan.
Adalah Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم apabila kembali dari peperangan atau hajji
atau "umrah, bertakbir tiga kali apabila melalui tiap-tiap tempat yang
tinggi, lalu membacakan, yang artinya: "Tiada Tuhan yang disembah, selain Allah
yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya. Baginya kerajaan, bagiNya pujian dan ia
Mahakuasa atas tiap sesuatu. Kami kembali, bertobat, beribadah, bersujud bagi
Tuhan kami, lagi memujikan. Allah membenarkan akan janjiNya, menolong akan
hambaNya dan menghancurkan akan segala nrusuhNya dengan sendiriNya". Dan
pada setengah riwayat, bertambah dari do'a tadi, yaitu: "Dan tiap-tiap
sesuatu itu, binasa, selain zatNya. BagiNya hukum dan kepadaNya dikembalikan
kamu sekalian" (1).
Maka seyogialah dipakai sunnah ini pada waktu kembali.
Apabila telah mendekati dengan negerinya, maka digerak-gerakkan kenderaannya,
seraya membacakan: "Ya Allah Tuhanku! Jadikanlah negeri ini bagi kami
tempat ketetapan dan rezeki yang baik".
Kemudian, mengutuskan kepada keluarganya, orang yang akan
memberitahukan kepada mereka dengan kedatangannya, supaya tidak ia datang
kepada mereka secara tiba-tiba.
Begitulah sunnah Nabi. Dan tidak seyogialah mengetok pintu
keluarganya pada waktu malam. Apabila memasuki kampungnya, maka hendaklah pertama-tama
menuju masjid dan hendaklah mengerjakan shalat dua raka'at. Maka yang demikian
itu adalah sunnah! Begitulah diperbuat oleh Rasulu'llah صلى الله
عليه وسلم
Apabila ia masuk kerumahnya, maka dibacakan:قال توبا توبا
لربنا أو با لا
يغادر علينا حوبا
(Tauban tauban lirabbinaa aubanlaa yughaadiru 'alainaa
hauban). Artinya: "Aku bertobat dan bertobat, bagi Tuhan kami, aku kembali
yang tidak meninggalkan lagi dosa diatas kami".
1.Dirawikan Bukhari Dan Muslim dari Ibnu umar.Dan di sebut
pada setengah riwayat dirawikan AlMuhamili dengan isnad Baik
Apabila telah menetap ditempatnya, maka tidak seyogialah
melupakan apa yang telah diberikan ni'mat oleh Allah kepadanya, dengan
menziarahi BaitNya. Tanah HaramNya dan kuburan NabiNya صلى الله
عليه وسلم. Lalu tertutup ni'mat itu
dengan kembali kepada kelalaian. kelengahan dan terjerumus dalam
perbuatan-perbuatan ma'siat. Maka tidaklah yang demikian itu tanda
hajji-mabrur. Tetapi tanda hajji mabrur itu ialah zuhud didunia, gemar akan
akhirat, mempersiapkan diri untuk berjumpa dengan Yang Punya Al-Bait, setelah
berjumpa dengan Al-Bait itu.
BAB KETIGA: mengenai adab-adab yang halus dan amalan-amalan
batin.Penjelasan yang halus-halus bagi adab, yaitu: sepuluh:
Pertama: bahwa adalah perbelanjaan itu harta halal dan adalah
tangan itu kosong dari perniagaan yang membimbangkan hati dan yang
mencerai-beraikan cita-cita. Sehingga adalah cita-cita itu tertuju semata-mata
bagi Allah Ta'ala dan hati tenteram menuju kepada mengingati Allah Ta'ala serta
mengagungkan syi'ar-syi'ar agamaNya. Sesungguhnya diriwayatkan pada suatu
hadits dari jalan keluarga Nabi صلى
الله عليه وسلم"Apabila datang akhir zaman maka manusia
keluar mengerjakan hajji, tcrdiri dari empat jenis: para sultan mereka untuk
istirahat, orang-orang kaya mereka untuk berniaga, orang-orang miskin mereka
untuk meminta-minta dan para ahli qira'at Al-Qur'an (qurra') mereka untuk
didengar (dikenal) orang". (1).
Dalam hadits ini, menunjukkan kepada sejumlah maksud
keduniaan yang tergambar mempunyai hubungan dengan hajji. Semuanya itu termasuk
hal-hal yang mencegah keutamaan hajji dan mengeluarkannya dari segi hajji
khusus. Teristimewa lagi apabila ia mempunyai tujuan tertentu dengan hajji itu
sendiri, umpamanya ia berhajji untuk orang lain dengan mendapat upah. Maka ia mencari
dunia dengan amalan akhirat. Dan sungguh tidak disenangi oleh orang-orang wara'
dan orang-orang yang berhati-suci akan yang demikian itu. Kecuali adalah
tujuannya bermukim di Makkah dan ia tidak mempunyai perbelanjaan yang
menyampaikannya kesana. Maka tiada mengapa ia mengambil yang demikian itu
diatas maksud tadi. Tidak supaya ia sampai dengan agama kepada dunia, tetapi
dengan dunia kepada agama, Maka ketika itu, seyogialah tujuannya berziarah ke
Baitu'llah 'Azza wa Jalla dan menolong saudaranya muslim dengan menyelesaikan
yang fardlu daripadanya. Dan dalam hal yang seperti ini, bersesuaianlah sabda
Rasullah صلى الله عليه وسلميدخل
الله سبحانه بالحجة الواحدة
ثلاثة الجنة الموصى بها
والمنفذ لها ومن حج
بها عن أخيه
(Yudkhilu 'llaahu subhaanahu bil-hajjatil-waahidati tsalaa
tsatanil-jannah: al-muushii bihaa wal-munaffidzi lahaa wa man hajjabi-haa'an
akhiih) Artinya: "Dimasukkan oleh Allah s.w.t. dengan sekali hajji tiga
orang kedalam sorga: orang yang meninggalkan wasiat untuk dihajjikan baginya,
orang yang melaksanakan hajji itu dan orang yang mengerjakan hajji, dimana
dengan hajji tersebut, untuk saudaranya". (2). Tidaklah aku mengatakan:
bahwa tidak halal upah hajji atau haramlah yang demikian sesudah ia melaksanakan
fardlu Islam dari dirinya sendiri. Tetapi yang lebih utama (al-aula), tidaklah
diperbuat dan diambil yang demikian itu untuk tempat mencari keuntungan dan
perniagaan. Karena Allah 'Azza wa Jalla memberikan dunia dengan sebab agama dan
tidak memberikan agama dengan sebab dunia.
1.Dirawikan AlKhatib dari Anas dengan isnad Mahjul
2.Dirawikan AlBAihaqi dari JAbir dengan Isnad Daif
Dalam hadits tersebut: "Dapat diumpamakan orang yang
berperang pada jalan Allah 'Azza wa Jalla (sabilu'llah) dan mengambil upah,
seperti ibu Musa a.s. yang menyusukan anaknya dan mengambil upahnya". (1).
Maka orang yang contohnya pada mengambil upah atas hajji
itu, seperti ibu Musa, maka tiada mengapa mengambilnya. Karena ia mengambil
supaya mungkin mengerjakan hajji dan berziarah padanya. Dan tidaklah ia
berhajji untuk mengambil upah, tetapi ia mengambil upah supaya ia berhajji.
Sebagaimana ibu Musa mengambil upah supaya memudahkan baginya menyusukan,
dengan menyamar keadaanya kepada mereka. Kedua: bahwa tidaklah menolong musuh-musuh
Allah s.w.t. dengan menyerahkan wang yang dikutip dari barang-barang tertentu,
ketika dijual atau dimasukkan kekota (al-maks), dimana musuh-musuh itu
menghalangi orang-orang ke-Masjidi'I-haram, yang terdiri dari amir-amir Makkah
dan orang-orang badui yang mengintip dijalan. Karena menyerahkan harta kepada
mereka, adalah menolong kepada kezaliman dan memudahkan sebab-sebab kezaliman
itu kepada mereka. Maka itu adalah seperti menolong dengan morel.
Dari itu, maka hendaklah berlemah-lembut, berusaha melepaskan
diri. Kalau tidak sanggup, maka berkata sebahagian ulama: tidak mengapa,
disebabkan apa yang dikatakannya, bahwa meninggalkan berhajji sunat dan kembali
daripada meneruskan perjalanan, adalah lebih afdlal daripada menolong
orang-orang zalim. Karena itu adalah bid'ah yang diada-adakan. Dan mematuhi
bid'ah itu, membuatnya nanti menjadi suatu sunnah yang banyak terjadi. Dan
padanya mengandung penghinaan dan anggapan kecil kepada umat muslimin, dengan
penyerahan pajak itu. Dan tak ada artinya perkataan orang yang mengatakan:
"bahwa yang demikian itu diambil daripadaku dan aku terpaksa". Karena
kalau duduk ia dirumah atau kembali daripada meneruskan perjalanan, niscaya
tidak diambilkan daripadanya apa-apa. Bahkan kadang-kadang kelihatan tanda-tanda
kemewahan, maka bertambah banyaklah tuntutan pembayaran itu. Sedang kalau ia
dengan pakaian orang-orang miskin, niscaya tidak akan diminta. Maka dia telah
menghalau dirinya kejalan keadaan terpaksa yang menyulitkan.
Ketiga: membanyakkan perbekalan dan membaikkan hati dengan
pemberian dan perbelanjaan tanpa kikir dan royal, tetapi atas penghematan
(sederhana). Saya maksudkan dengan royal, ialah bersenang-senang dengan
makanan-makanan baik dan bermewah-mewah dengan meminum segala macam minuman,
menurut kebiasaan orang-orang yang royal.
1.Dirawikan Ibnul Huda dari Muadz
Adapun banyak pemberian, maka tak ada keroyalan padanya,
karena tiada kebajikan pada keroyalan dan tiada keroyalan pada kebajikan,
seperti yang dikatakan orang. Dan memberikan perbekalan dalam perjalanan hajji,
adalah perbelanjaan pada jalan Allah 'Azza wa Jalla. Satu dirham, balasannya
tujuhratus dirham. Berkata Ibnu 'Umar r.a.: "Barangsiapa bermurah hati
kepada seseorang, niscaya baiklah perbekalannya didalam perjalanannya".
Dan adalah Ibnu 'Umar r.a. mengatakan: "Orang hajji yang ter-afdlal, ialah
yang niatnya paling ikhlas, perbelanjaannya paling bersih dan keyakinannya
paling baik". Bersabda Nabiصلى
الله عليه وسلم"Hajji yang memperoleh kebajikan (hajji
mabrur), tak ada baginya balasan selain dari sorga
Lalu orang bertanya kepada Nabi صلى الله
عليه وسلم.: "Wahai
Rasulu'llah!" Apakah hajji yang kebajikan itu?"Maka Nabi صلى الله عليه
وسلم. menjawab: "
Perkataan yang baik dan memberikan makanan". (1).
Keempat: meninggalkan perbuatan rafats, fusuq dan
pertengkaran (jidal), seperti yang diterangkan Al-Quran.
Rafats: nama yang meratai bagi tiap-tiap yang sia-sia, keji
dan jijik dari perkataan. Dan termasuk kedalamnya bersenda-gurau dan
bermain-main dengan wanita dan memperkatakan tentang keadaan bersetubuh dan
pendahuluan-pendahuluannya. Maka yang demikian itu membangkitkan pemanggil bagi
bersetubuh yang dilarang. Dan pemanggil kepada yang dilarang adalah dilarang.
Fusuq: nama yang meratai bagi tiap-tiap keluar daripada
menta'ati Allah 'Azza wa Jalla.
Jidal:yaitu bersangatan pada permusuhan dan pertengkaran,
dengan apa yang menyebabkan mempusakai kedengkian, mencerai-beraikan dalam
seketika, akan cita-cita, dan meruntuhkan kebaikan budi. Berkata Sufjan:
"Barangsiapa berbuat sia-sia, niscaya rusaklah hajjinya". Dan
Rasulullah صلى الله عليه وسلم
telah menjadikan perkataan yang baik serta memberikan makanan, sebahagian
daripada kebajikan hajji. Pertengkaran itu meruntuhkan perkataan yang baik.
Maka tidak wajarlah membanyakkan tantangan kepada teman dan untanya dan kepada
yang lain-lain daripada para sahabatnya. Tetapi berlemah-lembutlah diri dan
merendahkan sayap kepada semua orang yang berjalan menuju Baitu'llah 'Azza wa
Jalla. Dan selalu berbaik budi. Dan tidaklah kebaikan budi itu mencegah
kesakitan, tetapi menanggung kesakitan.
1.DirawikanAhmad dari Jabir dengan isnad Lunak Dirawikan
AlHakim secara ringkas dan mengatakan sahih isnad.
Orang mengatakan: dinamakan perjalanan (safar) itu dengan
perkataan safar (arti asli: penyingkapan), karena dengan safar itu dapat
menyingkap budi-pekerti orang. Karena itulah,berkata Umar r.a. kepada orang
yang mendakwakan bahwa dia mengenai akan seseorang: "Adakah engkau temani
dia dalarr perjalanan (safar), yang menunjukkan kepada kemuliaan budinya?"
Menjawab orang itu: "Tidak!"
Maka menjawab 'Umar r.a.: "Tidak aku melihat bahwa
engkai mengenalinya!"
Kelima: bahwa hajji itu dilaksanakan dengan berjalan kaki,
jika sanggup yang demikian. Maka itulah yang lebih afdlal. Abdullah bin 'Abbas
r.a. meninggalkan wasiat kepada anak-anaknya ketika akan meninggal dengan
mengatakan: "Wahai anak-anakku! Berhajjilah dengan berjalan kaki, karena
bagi orang yang berhajji dengan berjalan kaki, dengan tiap-tiap langkah yang
dilangkahkannya, tujuhratus kebajikan daripada kebajikan-kebajikan Tanah
Haram".
Orang menanyakan: "Apakah kebajikan-kebajikan Tanah
Haram itu?" Menjawab Abdullah r.a.: "Satu kebajikan di Tanah Haram
dibalasi dengan seratus ribu kebajikan".
Kesunatan berjalan kaki pada melaksanakan segala manasik
hajji dan bulak-balik dari Makkah ketempat wuquf dan ke Mina adalah lebih
disunat-muakkadahkan pada jalan besar. Dan jika ditambahkan kepada berjalan
kaki itu akan ihram dari sekeiiling tetangganya, maka sesungguhnya ada ulama
yang mengatakan bahwa yang demikian itu, sebahagian daripada penyempurnaan
hajji
Yang demikian itu, dikatakan oleh "Umar, "Ali dan
Ibnu Mas'ud r.a. dalam pengertian firman Allah 'Azza wa Jalla: وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
(Wa ati'mmu'l-hajja wal-'umrata li'llaah).Artinya: "Dan
sempumakanlah ibadah hajji dan 'umrah karena AllahS. Al-Baqarah, ayat 196.
Berkata sebahagian ulama, bahwa berkenderaan adalah lebih
afdlal, karena padanya perbelanjaan dan perongkosan dan lebih menjauhkan
daripada tiada kesukaan hati. Lebih mengurangkan kesakitan dan lebih
mendekatkan kepada keselamatan dan kesempurnaan hajjinya. Ini sebetulnya tiada
menyalahi bagi yang pertama diatas, tetapi sewajarnyalah diperinci dan katakan,
bahwa orang yang mudah berjalan kaki, maka berjalan itu adalah lebih afdlal.
Kalau ia lemah dan dengan berjalan kaki itu membawa dia kepada rusak tubuhnya
dan teledor daripada amalan, maka berkendaraan adalah lebih afdlal baginya.
Seperti berpuasa bagi orang musafir adalah lebih afdlal dan bagi orang sakit,
selama tidak membawa kepada kelemahan dan kerusakan tubuhnya. Ditanyakan
sebahagian ulama tentang 'umrah, apakah berjalan kaki padanya .at.au menyewa
keledai dengan sedirham. Maka menjawab ulama itu, bahwa jika timbangan dirham
lebih sukar kepadanya maka menyewa itu lebih afdlal daripada berjalan kaki. Dan
jika berjalan kaki lebih sukar kepadanya, seperti orang-orang kaya, maka
berjalan kaki adalah lebih afdlal baginya. Maka seakan-akan ia berjalan padanya
itu kejalan perjuangan jiwa (mujahadah annafs). Dan baginya boleh memilih,
tetapi yang lebih afdlal baginya, berjalan. kaki dan menyerahkan dirham itu
kepada kebajikan. Dan itulah yang lebih utama daripada menyerahkannya kepada
yang mempersewakan, sebagai ganti daripada penghinaan bagi hewan itu.
Apabila dirinya tidak mampu untuk mengumpulkan antara
kesulitan diri dan kekurangan harta, maka apa yang telah disebutkan, tidaklah
jauh padanya dari kebenaran.
Keenam: bahwa dia tidak berkenderaan melainkan diatas
binatang kenderaan. Apapun mahmal maka hendaklah dijauhkannya, kecuali apabila
ia takut dari binatang kenderaan itu, bahwa ia tidak dapat berpegang diatasnya,
karena sesuatu halangan. Dan pada penggunaan mahmal, ada dua pengertian:
pertama meringankan kepada unta yang dikenderai, karena mahmal itu
menyakitinya; kedua menjauhkan pakaian orang-orang yang rnewah, lagi tekebur.
"Rasulullah صلى الله عليه وسلم
telah mengerjakan hajji diatas kenderaan dan adalah dibawahnya pelana yang
kusut dan kain tempat duduk yang buruk. Harganya empjit dirham.(1). Dan Nabi صلى الله عليه
وسلم melaksanakan thawaf
diatas kenderaan, supaya dilihat manusia kepada petunjuknya dan tingkah
lakunya" (2).
Dan beliau bersabda:خذوا
عني مناسككم (Khudzuu 'annii
manaasikakum).Artinya: "Ambillah daripadaku menasikmu". (3).
Ada yang mengatakan, bahwa mahmal-mahmal itu didatangkan
oleh orang-orang hajji dan para ulama pada waktu itu menantangnya. Diriwayatkan
oleh Sufjan Ats-Tsuri dari ayahnya, bahwa ayahnya berkata: "Aku berangkat
dari Kufah ke Al-Qadisiah untuk hajji dan aku datang bersama teman-teman dari
beberapa negeri. Maka aku melihat orang hajji itu seluruhnya diatas binatang
kederaan, tempat duduk dari bulu dan unta yang kuat untuk perjalanan jauh. Dan
tiada aku melihat dalam keseluruhan mereka, selain dari dua mahmal".
1.Dirawikan AtTirmidzi Dan Ibnu Majah Dari Anas Dengan sanad
Dlaif
2.Hadis ini sudah di terangkan dahulu
3.Dirawikan Muslim dari An nasai Dari Jabir.
Dan adalah Ibnu 'Umar apabila melihat apa yang diada-adakan
olel orang-orang hajji tentang pakaian dan mahmal, lalu berkata: "Orang
hajji itu sedikit dan kenderaan itu banyak". Kemudian ia memandang kepada
seorang miskin, yang berkeadaan buruk, dibawahnya tempat duduk dari bulu, lalu
berkata: "Ini betul ia orang hajji".
Ketujuh: bahwa adalah ia berkeadaan buruk, kusut, berdebu,
tiada berbanyak dengan perhiasan dan tiada condong kepada sebab-sebab
kesombongan dan berbanyak kebendaan. Lalu ia terdaftar dalam buku orang-orang
yang angkuh, lagi mewah. Dan keluarlah dia dari golongan orang-orang yang
lemah, miskin dan orang-orang shalih tertentu. Telah disuruh Nabi صلى الله عليه
وسلم dengan kusut dan
menyembunyikan kemewahan dan dilarangnya dari berni'mat-ni'mat dan
bermewah-mewah pada hadits yang dirawikan oleh Fadlalah bin 'Ubaid. Pada suatu
hadits, tersebut: "Sesungguhnya orang hajji itu berkusut-kusut dan
berdebu-debu". (1). Dan berfirman Allah Ta'ala: "Lihatlah kepada orang-orang
yang menziarahi BaitKu, telah datang kepadaKu dengan berkusut-kusut,
berdebu-debu dari segala penjuru yang jauh". (2).
Berfirman AllaahTa'ala:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ(Tsu'mma'ljaqdluu
tafatsahum).Artinya: "Kemudian itu mereka hendaklah membersihkan
dirinya". S. Al-hajj, ayat 29. At-Tafats (pada ayat tadi): kusut dan
berdebu. Menghilangkannya ialah dengan bergunting, memotong kumis dan kuku.
Umar bin Al-Khaththab r.a. menulis surat kepada para amir negeri-negeri:
"Pakailah pakaian yang buruk dan pakailah pakaian yang kasar dalam segala
sesuatu!" Sesungguhnya ada ulama yang mengatakan, bahwa yang terlebih baik
dari orang hajji itu ialah penduduk Yaman Karena mereka diatas cara merendahkan
diri, lemah dan mengikuti perjalanan ulama salaf.
Maka seyogialah menjauhkan yang merah tentang pakaian
khususnya dan kemasyhuran, betapa pun adanya secara umum. Sesungguhnya
diriwayatkan: "Bahwa Nabi صلى
الله عليه وسلمadalah dalam suatu perjalanan, lalu
shahabat-shahabat nya menempati suatu tempat. Maka unta kenderaan terlepas,
lalu Nabi صلى الله عليه وسلم
melihat kepada pakatan-pakaian merah diatas kenderaan-kenderaan itu, seraya
bersabda: "Aku melihat kemerahan itu telah menguasai atas kamu".
Berkata para shahabat: "Maka kami bangun pergi
kekenderaan-kenderaan itu dan kami buka pakaian-pakaiannya dari belakangnya,
sehingga sebahagian dari unta itu berlarian". (1).
1.Dirawikan AtTirmidzi dari ibnu Majah Dari Ibnu Umar dan
katanya: Hadis Gharib
2.Dirawikan Al HAkim Dari Abu Hurairah.
3.Dirawikan Abu dawud dari Rafi bin Khudaij.
Kedelapan: bahwa berbeias-kasihan kepada hewan. Maka
tidaklah diperpikulkan kepada hewan itu apa yang tidak disanggupinya. Dan
mahmal adalah diluar dari batas kesanggupannya dan tidur diatas mahmal itu
menyakiti dan memberati bagi hewan. Dan adalah orang-orang wara* itu, tidak
tidur diatas hewan, kecuali tidur sebentar saja dari duduk. Dan mereka tiada
berhenti diatas hewan-hewan kenderaan itu, pada waktu yang panjang. Bersabda
Nabi صلى الله عليه وسلم:
"Janganlah kamu mengambil belakang hewan-hewan kamu itu menjadi
kursi". (2).
Disunatkan turun dan hewan kenderaan pada waktu pagi dan
sore, dimana ia memberikan kesenangan kepada hewan dengan demikian. Maka itu
adalah sunat dan padanya terdapat banyak ucapan-ucapan dari ulama-ulama
terdahulu (salaf).
Adalah sebahagian salaf menyewa binatang kenderaan, dengan
syarat dia tidak turun dan menyempurnakan sewanya. Kemudian, dia turun
daripadanya, supaya dengan demikian itu, ia telah berbuat baik kepada hewan.
Maka adalah itu dalam amalan-kebaikannya dan diletakkan dalam timbangannya,
tidak dalam timbangan orang yang mempersewakan. Tiap-tiap orang yang menyakiti
hewan dan memikulkannya apa yang tidak disanggupinya, niscaya ia dituntut
dengan perbuatannya itu pada hari kiamat.
Berkata Abu'd-Darda' kepada untanya ketika mati: "Wahai
unta! Janganlah engkau mengadukan aku kepada Tuhanmu, karena aku tidak
memikulkan beban akan kamu diatas kesanggupanmu!" Kesimpulannya, bahwa pada
tiap-tiap hati itu terdapat lapangan pahala. Maka hendaklah dijaga hak hewan.
bersama hak orang yang mempersewakannya. Dan pada waktu turun dari kenderaan
itu, adalah sa'at memberikan istirahat bagi hewan dan menyenangkan hati bagi
yang mempersewakan. Berkata seorang laki-laki kepada Ibnu'l-Mubarak:
"Tolonglah tuan bawakan kitabku ini bersama tuan, untuk tuan sampaikan
kesana!"
Maka menjawab Ibnu'l-Mubarak: "Tunggulah, saya
bermusyawarah dahulu dengan unta, karena saya telah menyewanya!"
Lihatlah, betapa wara'nya dengan membawa kitab yang tidak
berarti beratnya itu? Dan itu, adalah jalan berhati-hati tentang wara'. Karena
apabila dibuka pintu untuk yang sedikit. niscaya terbawa kepada yang banyak,
sedikit demi sedikit.
Kesembilan: bahwa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala
(taqa'rrub) dengan menyembelih qurban, walaupun tidak wajib atasnya. Dan
berusaha benar yang diqurbankan itu, dari hewan yang gemuk dan cantik
1.Dirawikan Ahmad dari sahl bin muadz sanad dlaif.
ذَلِكَ
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ(Dzaalika waman
ju'auh-dhim sya'aa-ira 'llaah).(S.Al-Hajj, ayat 32).Artinya:"Begitulah
(keadaannya). Dan siapa yang memuliakan tanda-tanda suci -agama - Allah".
Yaitu: menyembelih yang bagus dan yang gemuk dari hewan yang diqurbankan itu.
Membawa hewan yang akan dihadiahkan untuk qurban itu dari
miqat, adalah lebih afdlal, jika tidak memberatkan dan menyusahkan kepadanya.
Dan hendaklah ditinggalkan tawar-menawar pada membelinya Adalah mereka membeli
maha! sampai tiga kali dan tidak menyukai tawar-menawar, yang pada hewan itu
hadiah. qurban dan pembebasan diri dari dosa. Karena yang terlebih afdlal dari
yang demikian itu, ialah yang terlebih mahal harganya dan yang terlebih cantik
pada yang mempunyainya. Diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar: "Bahwa 'Umar r.a.
mau menyembelih qurban seekor unta yang sangat baik. Lalu diminta orang
daripadanya, dengan harga tiga ratus dinar. Maka 'Umar menanyakan Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم untuk menjualnya dan
membelikan dengan harganya itu, beberapa ekor unta yang lain. Nabi صلى الله عليه
وسلم melarang 'Umar dari
yang demikian itu, seraya bersabda: "Tetapi hadiahkanlah untuk qurban unta
yang,sangat baik itu!".
Itu adalah. karena sedikit yang baik .adalah lebih bagus
dari banyak yang buruk. Dan pada tigaratus dinar itu, menyamai nilai tigapuluh
ekor unta lain dan padanya itu terdapat banyak daging. Tetapi tidaklah
dimaksudkan daging. Yang dimaksudkan sesungguhnya, ialah membersihkan dan
mencucikan jiwa dart sifat kikir dan menghiasinya dengan kecantikan pengagungan
bagi Allah "Azz wa Jalla. Maka tidaklah disampaikan kepada Allah, daging
dan darahnya, tetapi disampaikan kepadaNya taqwa daripada kamu. Dan yang demikian
itu, berhasil dengan menjaga kecantikan pada nilainya, banyak bilangannya atau
sedikit. "Ditanyakan Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم"Apakah kebajikan hajji itu?" Maka
menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم"Al-'ajju
wa'ts-tsajju".
Al'ajju: Yaitu meninggikan suara dengan talbiah (membacakan:
La'bbaika Allaahu'mma labbaik). Ats-tsajju:Yaitu menyembelihkan qurban dengan
unta.
Diriwayatkan oleh 'A isyah r.a. bahwa Rasulu'llah صلى الله عليه
وسلم bersabda:
"Tiadalah amalan anak Adam pada hari raya hajji (hari nahar), yang lebih
dikasihi Allah Azza wa Jalla, daripada menyembelih qurban. Karena qurban itu
akan datang pada hari kiamat dengan tanduk dan kukunya. Dan darahnya itu jatuh
diterima daripada Allah "Azza wa Jalla
Dan hendaklah ia makan daripadanya, kalau qurban itu sunat.
Dan tidak ia makan daripadanya, kalau qurban itu wajib. Ada ulama yang
mengatakan tentang penafsiran firman Allah Ta'ala:
pada suatu tempat, sebelum jatuh-dibumi, Maka baikkanlah
dengan dia akan dirimu!" (1).
Dalam hadits, tersebut: "Bagimu dengan tiap-tiap helai
bulu dari kulitnya, kebajikan. Dan tiap-tiap titik dari darahnya kebaikan. Dan
sesungguhnya qurban itu akan diletakkan dalam neraca (al-mizan), maka
gembiralah!" (2).
Bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم "Minta tolonglah dengan hadiah (qurban)
kamu, karena dia adalah binatang kenderaanmu pada hari kiamat". Kesepuluh:
bahwa ia baik hati dengan apa yang dibelanjakannya, dari perbelanjaan dan
hadiah dan dengan apa yang menimpa dirinya, dari kerugian dan bencana, pada
harta atau badan, kalau tertimpa yang demikian itu kepadanya. Karena yang
demikian, adalah sebahagian dari tanda-tanda hajjinya diterima (maqbul). Maka
sesungguhnya bencana dalam perjalanan hajji, adalah menyamai dengan
perbelanjaan pada sabilu'llah Azza wa Jalla: Satu dirham dengan tujuhratus
dirham. Dan itu adalah menyamai dengan kesulitan-kesulitan pada jalan jihad.
Maka baginya dengan tiap-tiap kesengsaraan yang dideritainya dan kerugian yang
menimpanya, memperoleh pahala. Maka tidaklah tersia-sia daripadanya sesuatu
pada sisi Allah 'Azza wa Jalla. Dan dikatakan pula bahwa sebahagian dari tanda
hajji diterima, ialah meninggalkan segala perbuatan ma'siat yang ada padanya,
menggantikan teman-temannya yang batil dengan ternan-temannya yang shalih dan
tempat-tempat permainan dan kelalaian dengan tempat-tempat dzikir dan
kesadaran.
PENJELASAN: tentang amalan-amalan batin, cara ikhlas pada
niat, jalan mengambil ibarat dengan pemandangan-peman-dangan yang mulia, cara
berpikir padanya,mengingati segala rahasia dan pengertian nya, dari permulaan
hajji sampai kepada penghabisannya
Ketahuilah, bahwa permulaan hajji itu, ialah pemahaman.
ja'ni: memahami kedudukan hajji dalam agama. Kemudian, rindu kepadanya.
Kemudian, ber azam kepadanya. Kemudian, mcmutuskun segala hubungan yang
mencegah daripadanya. Kemudian, membeli kain ihram, kemudian, membeli
perbekalan, kemudian menyewa kendera-an. kemudian keluar. Kemudian, berjalan
melewati kampung-kampung. Kemudian, melakukan ihram dari miqat dengan
mengucapkan talbiah. Kemudian, memasuki Makkah. Kemudian, menyempurnakan segala
1.Dirawikan AtTirmidzi dari Aisyah
2.Dirawikan Ibnu Majah dan Al Hakim dan di sahihkan Al
Baihaqi dari zaid bin Arqam.
perbuatan hajji sebagaimana telah diterangkan dahulu. Pada
tiap-tiap satu dart semua keadaan ini, mengandung peringatan bagi orang yang
mengingati diri;mengandung ibarat bagi orang yang mengambil ibarat,
pemberitahuan bagi murid yang benar, perkenalan dan suatu isyarat bagi orang
yang cerdik.
Maka hendaklah kami berikan tanda kepada kunci-kuncinya,
sehingga apabila terbuka pintunya dan dikenali sebab-sebabnya, niscaya
terbukalah bagi setiap orang hajji segala rahasianya, akan apa yang dikehendaki
oleh kebersihan hati, kesucian batin dan kebanyakan pemahamannya. Adapun
pemahaman, maka ketahuilah, bahwa tiada sampai kepada Allah s.w.t., selain
dengan membersihkan diri dari segala hawa-nafsu, mencegah diri dari segala
kesenangan, meringkaskan kepada yang penting-penting padanya, menjuruskan
kepada Allah s.w.t. dalam segala gerakan dan ketetapan.
Dan karena inilah, mengasingkan diri kaum-kaum keagamaan
pada agama-agama yang terdahulu, dari manusia ramai dan mengambil tempat
dicela-cela bukit, memilih penjauhan diri dari makhluk, untuk mencari kejinakan
hati dengan Allah "Azza wa Jalla. Lalu mereka meninggalkan karena Allah
'Azza wa Jalla. segala kesenangan yang sekarang dan mengharukan dirinya
bermujahadah yang berat, karena mengharap diakhirat. Dipuji Allah 'Azza wa
Jalla akan mereka ini dalam KitabNya, dengan firmanNya:
ذَلِكَ
بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ(Dzaalika bianna minhum qissiisiina
wa ruhbaanan wa annahum laa yastakbiruun). Artinya: "Ini disebabkan karena
diantara mereka kedapatan pendeta-pendeta dan orang-orang yang beribadah dalam
gereja (padri): sudah tentu mereka tidak menyombongkan dirinya". - (S.
Al-Maidah, ayat 82).
Maka tatkala telah terbenam yang demikian dan manusia
menghadapkan diri kepada mengikuti hawa-nafsu, meninggalkan penjurusan diri
untuk beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mereka lesu daripadanya, maka
diutus oleh Allah Azza wa Jalla akan NabiNya Muhammad صلى الله
عليه وسلم untuk menghidupkan kembali
jalan akhirat, memperbaharui sunnah rasu-rasul dalam perjalanannya. Maka
ditanyakan pada Nabi صلى الله عليه وسلم
oleh pemeluk agama-agama yang lalu, tentang peribadatan dan perjalanan dalam
agamanya lalu Nabi صلى الله عليه وسلم
menjawab: "Digantikan kepada kita oleh Allah dari agama-agama itu, dengan
jihad dan takbir diatas tiap-tiap tempat tinggi", ya'ni: hajji. (1).
1.Dirawikan Abu Dawud Dari Abi Amamah.
"Ditanyakan pada Nabi صلى
الله عليه وسلم tentang orang-orang yang berjalan diatas bumi
untuk ibadah, maka menjawab Nabi: mereka itu ialah orang-orang yang
berpuasa". Maka diberikan ni'mat oleh Allah Azza wa Jalla kepada umat ini,
dengan menjadikan hajji peribadatan bagi mereka. Lalu dimuliakanNya Rumah Lama
itu, dengan disandarkan kepada diriNya Ta'ala dan ditegakkanNya menjadi. tempat
yang ditujukan oleh segala hambaNya. Dan dijadikanNya disekeliling Rumah itu
tanah haram bagi BaitNya, karena pengagungan bagi amarNya. DijadikanNya Arafah,
seperti paneuran diatas halaman kolamNya, dikuatkanNya penghormatan tempat
dengan mengharamkan binatang buruan dan kayu-kayuannya. DiletakkanNya tempat
itu diatas, seumpama dihadapan raja-raja, yang ditujukan oleh
pengunjung-pengunjung dari setiap penjuru yang jauh dan dari setiap tempat
kembali yang jarak, dalam keadaan kusut-musut, berdebu, yang merendahkan diri
(berta-wadlu ) bagi Yang Mempunyai Al-Bait, yang berketetapan diri bagiNya, karena
tunduk bagi kebesaranNya, berketetapan hati bagi kemulianNya, serta pengakuan
dengan kesucianNya, daripada dilingkungiNya oleh sesuatu rumah (bait) atau
diliputiNya oleh sesuatu negeri. Supaya adalah yang demikian itu lebih mendalam
pada kehambaan dan memperhambakan diri mereka kepadaNya. Dan lebih sempurna
pada keyakinan dan kepatuhan mereka. Dan karena itulah, ditugaskan kepada
mereka padanya beberapa amal perbuatan, yang tidak disukai oleh diri dan tidak
mendapat petunjuk kepada pengertiannya, oleh akal pikiran: seperti melemparkan
jamrah-jamrah dengan butir-butir batu, bulak-balik diantara Ash-Shafa' dan
AI-Mar-wah secara berulang-ulang. Dan dengan seumpama segala amai perbuatan
ini, kelihatanlah kesempurnaan kehambaan dan perhambaan diri.
Sesungguhnya zakat itu mengandung belas-kasihan dan caranya
dapat dipahami. Dan bagi akal pikiran pun ada kecondongan kepadanya. Dan puasa
adalah menghancurkan hawa-nafsu, yang menjadi alat bagi musuh Allah. Dan yang
menyelesaikan diri bagi ibadah, dengan mencegah diri dari segala yang
mengganggukan hati. Ruku' dan sujud pada shalat, adalah merendahkan diri kepada
Allah 'Azza wa Jalla, dengan segala perbuatan, dimana dia itu adalah cara
merendahkan diri. Dan bagi jiwa ada keinginan untuk mengagungkan Allah 'Azza wa
Jalla. Adapun bulak-balik bagi sa'i, pelemparan jamrah-jamrah dan segala amal
perbuatan yang seperti itu, maka tidak adalah keuntungan bagi jiwa, tidaklah
menarik bagi tabi'at manusia padanya dan tidaklah petunjuk bagi akal pikiran
kepada segala pengertiannya. Maka tidaklah adalah pada menghadapinya penggerak,
selain amar semata-mata dan tujuan mengikuti bagi amar itu, dimana ia itu
adalah amar wajib untuk diikuti semata-mata. Padanya disingkirkan akal daripada
penggunaanya, dipalingkan jiwa dan tabi'at diri dari tempat kesukaannya. Maka
sesungguhnya tiap-tiap sesuatu yang diketahui oleh akal akan pengertiannya,
niscaya condonglah tabi'at dirt kepadanya menurut masing-masing tingkat
kecondongan itu. Sehingga adalah kecondongan itu menolong, bagi amar dan penggerak
bersamanya kepada perbuatan. Maka hampirlah tidak nyata dengan itu kescmpuraan
kehambahan dan kepatuhan.
Karena itulah bersabda Nabi صلى
الله عليه وسلم mengenai hajji khususnya: "'Aku terima
penggilan dengan hajji sebagai penghambaan dan kehambaan yang sebenarnya".
Dan tidak dikatakan oleh Nabi صلى
الله عليه وسلمyang demikian mengenai shalat dan lainnya.
Apabila menghendaki hikmah Allah s.w.t. mengikatkan kelepasan makhluk dengan
adanya amal perbuatan mereka menyalahi dengan keinginan tabi'at dirinya dan
adanya genggaman amal-perbuatan itu ditangan syari'at, maka ragulah hati mereka
tentang segala amal-perbuatannya diatas sunnah kepatuhan dan diatas kehendak
perhambaan. Dan sesuatu yang tidak memperoleh petunjuk kepada 'pengertiannya
adalah menjadi bermacam-macam peribadatan yang lebih mendalam pada penyucian
jiwa, memalingkannya daripada kehendak tabi'at diri dan budi-pekerti kepada
kehendak perhambaan. Apabila telah dapat memikirkan ini, niscaya anda sudah
memahami, bahwa keta'juban diri kepada segala perbuatan yang mengherankan ini,
sumbernya adalah kedunguan daripada segala rahasia peribadatan. Dan sekedar ini,
mencukupilah mengenai pemahaman pokok hajji Insya-Allah Ta'ala.
Adapun kerinduan: maka ia menonjol sesudah pemahaman dan
keyakinan, bahwa Al-Bait itu Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Dan bahwa dia
diletakkan diatas seumpama dihadapan raja-raja, maka ia ditujukan oleh orang
yang menuju kepada Allah "Azza wa Jalla dan yang berziarah kepadaNya. Dan
bahwa orang yang menuju Al-Bait didunia, wajarlah bahwa tidak menyianyiakan
kunjungannya itu. Maka dianugerahilah maksud dan kunjungannya itu pada hari
kembali yang ditentukan baginya. Yaitu memandang kepada wajah Allah Yang
Mahamulia pada negeri ketetapan (daru'l-qarar), dimana mata yang pendek lagi
fana" dinegeri dunia tidak mengadakan persiapan, untuk menerima nur
pandangan kepada wajah Allah 'Azza wa Jalla. Dan tidak sanggup menanggungnya.
Dan tidak bersedia untuk bercelak dengan dia karena pendeknya mata itu.
Dan bahwa mata tadi, kalau ditolong dinegeri akhirat dengan
kekekalan dan dibersihkan dari segala sebab perobahan dan kebinasaan, niscaya
bersedialah dia untuk memandang dan melihat. Tetapi dengan bermaksud ke Al-Bait
dan memandang kepadanya, niscaya berhaklah dia bertemu dengan Yang Mempunyai
Al-Bait (Ra'bbu'l-Bait) dengan hukum perjanjian yang mulia.
Maka kerinduan kepada menjumpai Allah 'Azza wa Jalla, tidak
mustahil merindukannya kepada sebab-sebab pertemuan itu. Ini serta yang
mencintai itu merindukan dengan seluruh yang ada padanya kepada kecintaannya
secara penyadaran. Dan Bait itu disandarkan kepada Allah 'Azza wa Jalla, maka
wajarlah dirindukan karena semata-mata penyandaran ini, lebih-lebih lagi
mencari untuk memperoleh apa yang dijanjikan kepadanya dari pahala yang banyak.
Adapun "azam, maka hendaklah diketahui bahwa dengan
"azamnya itu, bermaksud kepada bercerai dengan keluarga dan tanah air,
meninggalkan hawa nafsu dan kesenangan, menghadapkan diri kepada berziarah
ke-Baitu'llah "Azza wa Jalla. Dan hendaklah mengagungkan didalam jiwanya
akan kedudukan Al-Bait dan kedudukan Yang Mempunyai AL-Bait. Dan hendaklah ia
mengetahui bahwa ia telah ber'azam kepada sesuatu yang tinggi kedudukannya,
penting keadaannya. Dan sesungguhnya, barangsiapa mencari yang agung, niscaya
terguris didalam hatinya dengan keagungan itu. Dan hendaklah ia menjadikan
"azamnya dengan ikhlas bagi wajah Allah s.w.t. semata-mata. jauh dari
segala campuran ria' dan ingin didengar orang. Dan hendaklah ia meyakini bahwa
tidak diterima orang yang bermaksud dan beramal kepadaNya, selain dengan ikhlas
semata-mata karenaNya. Dan sesungguhnya, sebagian dari yang paling keji dari
segala yang keji, ialah menuju ke Baitu'llah dan tanah haramNya, sedangkan
maksud yang sebenarnya, adalah lain Maka hendaklah ia membetulkan serta jiwanya
akan azam dan membetulkannya itu, adalah dengan ikhlas. Dan ikhlas itu, adalah
dengan menjauhkan segala •sesuatu. yang ada padanya ria dan sum'flh (didengar
orang). Maka hendaklah waspada, untuk menggantikan yang kurang, dengan yang
baik. Adapun memutuskan segala hubungan, maka maksudnya, ialah mengembalikan
segala hak orang yang diperoleh secara tidak shah (al-madhalim) dan bertobat
yang sebenar-benarnya kepada Allah Ta'ala dari segala perbuatan ma'siat.
Tiap-tiap kedhaliman itu, ada sangkutan. Tiap-tiap sangkutan itu, adalah
seumpama orang yang berhutang, yang hadlir, yang digantungkan, dengan kain yang
terikat pada lehernya, yang dipanggil dan ditanyakan: "Kemana hendak
saudara menghadap?. Adakah saudara bermaksud ' kerumah Raja-diraja, sedangkan
saudara menyianyiakan perintahNya ditempat saudara ini. melecehkan dan
melengahkannya? Atau tidak malukah saudara datang kepadaNya sebagai datangnya
hamba yang durhaka. lalu ditolakNya kedatangan saudara dan tidak diterimaNya
saudara?Kalau saudara ingin supaya diterima kunjungan saudara, maka
laksanakanlah perintah-perintahNya, kembalikanlah segala hak orang dan
bertaubatlah kepadaNya. pertama-tama dari segala perbuatan maksiat! Dan
putuskanlah hubungan hati saudara daripada berpaling kebelakang saudara! Supaya
saudara berhadapan kepadaNya dengan wajah hati saudara, sebagaimana saudara
berhadapan kepada BaitNya dengan wajah zahiriah saudara. Kalau tidak saudara
kerjakan demikian. maka yang pertama-tama tidak adalah bagi saudara dari
perjalanan saudara itu, selain daripada kepayahan dan kesengsaraan. Dan
penghabisannya, tidak ada, selain daripada terusir dan tertolak.
Dan hendaklah memutuskan hubungan dengan tanah air, selaku
pemutusan orang yang memutuskan daripadanya. Dan meugumpamakan bahwa dia tidak
kembali lagi dan hendaklah menuliskan wasiat kepada anak-anak dan keluarganya.
Maka sesungguhnya orang yang berjalan jauh (bermusafir) dan hartanya adalah
didalam bahaya, kecuali orang yang dipeliharai Allah s.w.t. Dan hendaklah
mengingati ketika memutuskan segala hubungan karena perjalanan hajji, akan
pemutusan segala hubungan karena bermusafir keakhirat. Karena bermusafir yang
demikian itu, adalah dihadapannya dalam masa dekat. Dan apa yang dikemukakannya
dari perjalanan ini, adalah mengharapkan pada memudahkan perjalanan itu. Maka
perjalanan itu adalah tempat ketetapan dan kepadanya tempat kembali.
Maka tidak wajarlah melalaikan diri daripada perjalanan itu,
ketika mempersiapkan diri dengan perjalanan ini!
Adapun perbekalan: maka hendaklah dicarinya dari tempat yang
halal. Apabila ia merasa dari dirinya, akan kerakusan kepada memperbanyakkannya
dan mencari apa yang masih tinggal dari padanya disepanjang perjalanan, tiada
berobah dan tiada rusak yang demikian, sebelum sampai kepada yang dimaksud,
maka hendaklah ia ingat bahwa perjalanan akhirat adalah lebih panjang dari pada
perjalanan ini. Dan perbekalannya ialah: taqwa.
Selain daripadanya, dari sesuatu yang disangka bahwa itu
perbekalan, adalah ditinggalkan ketika mati dan akan mengkhianatinya. Maka
tidaklah tetap bersamanya, seumpama makanan basah yang busuk pada permulaan
tempat persinggahan dari perjalanan. Maka tetaplah waktu diperlukan, ia
keheranan yang memerlukan kepada sesuatu, yang tak ada daya baginya. Maka
hendaklah ia waspada, akan segala amal perbuatannya, yang menjadi perbekalannya
keakhirat, tidak menyertainya sesudah mati. Bahkan dirusakkannya, oleh segala campuran
ria dan kekotoran kelengahan.
Adapun kenderaan: apabila telah dipunyainya, maka hendaklah
bersyukur kepada Allah dengan hatinya, diatas anugerah Allah 'Azza wa Jalla
kepadanya, hewan itu, yang akan menanggung kesakitan lantaran dia dan dia akan
memperoleh keringanan kesengsaraan! Dan hendaklah ia teringat akan kenderaan
padanya, yang akan dikenderainya kenegeri akhirat, yaitu janazah, dimana ia
dibawa didalam janazah itu. Dan sesungguhnya urusan hajji adalah termasuk segi
yang mengimbangi urusan perjalanan keakhirat. Dan hendaklah ia memperhatikan,
adakah layak perjalanannya diatas kenderaan itu, supaya menjadi perbekalan
baginya, bagi perjalanan itu diatas kenderaan tersebut? Alangkah dekatnya itu
kepada dirinya, dimana dia tidak mengetahui, kemungkinan mati itu amat dekat!
Dan kenderaannya janazah, adalah sebelum kenderaannya unta.
Kenderaan janazah itu diyakini dan kemudahan sebab-sebab
perjalanan diragukan. Maka bagaimanakah berhati-hati tentang sebab-sebab
perjalanan yang diragukan itu dan menampakkan perbekalan dan kenderaan serta
melengahkan urusan perjalanannya yang diyakini itu? Adapun pembelian dua potong
kain ihram: maka hendaklah ia ingat padanya akan kain kafan dan ia terbungkus
dengan kain kafan itu. Sesungguhnya ia akan berselendang dan bersarung dengan
dua hclai kain ihram, ketika mendekati Baitu'llah 'Azza wa Jalla. Kadang-kadang
tidak sempurna perjalanannya kesitu dan dia akan bertemu dengan Allah 'Azza wa
Jalla, tidak mustahil dalam keadaan terbungkus dalam kain kafan itu. Maka sebagaimana
dia tidak bertemu dengan Baitu'llah 'Azza wa Jalla selain dalam keadaan yang
menyalahi kebiasaannya, dalam hal pakaian dan bentuk, maka begitulah pula, dia
tidak menjumpai Allah 'Azza wa Jalla sesudah mati, melainkan dalam pakaian yang
berbeda dengan pakaian duniawi. Dan pakaian ini mendekati dengan pakaian itu,
karena tak ada padanya jahitan, sebagaimana pada kafan.
Adapun keluar dari kampung; maka hendaklah diketahui
padanya, bahwa ia telah berpisah dengan keluarga dan tanah air, menghadapkan diri
kepada Allah 'Azza wa Jalla, dalam suatu perjalanan yang tidak menyerupai
dengan perjalanan-perjalanan duniawi.Maka hendaklah ia mencamkan didalam
hatinya, bahwa apa yang dikehendakinya, kemana ditujukannya dan menziarahi
siapa yang dimaksudkannya. Bahwa ia menghadap kehadapan Raja-diraja dalam
jama'ah para pengunjung yang mengunjungiNya, dimana mereka itu dipanggil, lalu
menyahut, dirindukan, lalu merindukan, diminta bangun, lalu bangun, memutuskan
segala ikatan, bercerai dengan segala makhluk dan menghadapkan diri ke
Baitu'llah 'Azza wa Jalla, yang agunglah perintahNya, yang mahabesarlah
keadaanNya, dan mahatinggilah kedudukanNya, merasa gembira bertemu dengan
Al-Bait, daripada bertemu dengan Yang Mempunyai Al-Bait, sampai mereka itu
dianugerahi cita-citanya yang terakhir dan merasa berbahagia memandang kepada
Yang Mahamenguasai mereka. Dan hendaklah mencamkan didalam hatinya, akan
harapan sampai dan diterima, tidak oleh karena ditunjukkan dengan segala amal
perbuatannya dalam keberangkatan, berpisah dengan keluarga dan harta, tetapi
karena kepercayaan dengan kurnia Allah 'Azza wa Jalla dan harapan terlaksana
janjiNya kepada siapa yang mengunjungi Al-BaitNya. Dan hendaklah ia mengharap
bahwa jika ia tidak sampai kepadanya dan didapati oleh kematian dalam perjalanan,
niscaya ia bertemu dengan Allah 'Azza wa Jalla, dimana ia datang kepadaNya,
karena berfirman Allah Yang
وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ
بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ
ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ
عَلَى اللَّهِ(Waman Yakhruj min
baitihi muhaajiran ilallaahi wa rasuulihi tsumma Yudrikhul-mautu faqad waqa'a
ajruhu alallaah).Artinya: "Siapa yang keluar dari rumahnya, sengaja hendak
pindah kepada Allah dan RasulNya, lalu ditimpa kematian, sesungguhnya dia
beroleh pahala dari Allah". (S.An-Nisa\ ayat 100).
Adapun masuk kampung sampai ke-miqat dan mempersaksikan
segala rintangan: maka hendaklah ia ingat padanya, akan apa diantara keluar
dari dunia dengan mati, sampai ke-miqat hari kiamat dan apa yang ada diantara
keduanya itu, dari berbagai macam kehuru-haraan dan tuntutan-tuntutan! Dan
hendaklah ia ingat dari kehuru-haraan penyamun-penyamun dijalan, akan
kehuru-haraan pertanyaan Munkar dan Nakir. Dan dari binatang-buas
kampung-kampung yang dilalui dalam perjalanan hajji, akan kalajengking kuburan,
ulat-ulatnya dan apa yang ada didalamnya. dari ular-ular besar dan ular-ular
biasa. Dan dari terasingnya dengan keluarga dan kerabatnya, akan kesepian
kubur, kesengsaraan dan kesendiriannya. Dan hendaklah ia didalam segala
ketakutan ini, dalam segala perbuatan dan perkataannya menjadi perbekalan bagi
segala ketakutan didalam kubur. Adapun ihram dan talbiah dari miqat: maka
hendaklah diketahui, bahwa maksudnya, ialah menyambut panggilan Allah 'Azza wa
Jalla. Maka haraplah, semoga anda diterima dan takutlah akan dikatakan
kepadamu: tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu! Maka hendaklah kamu
yang ragu diantara harap dan takut, melepaskan diri dari daya dan upayamu dan
bersandar kepada kurnia dan kemurahan Allah 'Azza wa Jalla.
Bahwa waktu talbiah adalah permulaan urusan dan itu adalah
tempat bahaya. Berkata Sufyan bin 'Uyaynah: "Ali bin Al-Hussain r.a.
mengerjakan hajji. Maka tatkala ia mengerjakan ihram dan kenderaannya bersiap
untuk berangkat, lalu ia pucat dan berkeringat dan gemetar seluruh badannya,
sehingga ia tidak sanggup membacakan talbiah. Maka orang bertanya kepadanya:
"Mengapakah tidak membaca talbiah?" Ia menjawab: "Aku takut
dikatakan kepadaku: tak ada talbiahmu dan tak ada kebahagiaan bagimu!"
Maka tatkala ia membaca talbiah, lalu pening dan jatuh dari
kenderaannya. Dan senantiasalah ia mengalami demikian sehingga habis hajjinya.
Berkata Ahmad bin Abi'l-Hawari: "Aku berada bersama Abi
Sulaiman Ad-Darani r.a. ketika ia hendak melakukan ihram. Ia tidak membaca talbiah
sampai kami berjalan satu mil jauhnya. Maka ia diserang pening, kemudian ia
sembuh, seraya ia berkata: "Wahai Ahmad! Bahwa Allah s.w.t. menurunkan
wahyu kepada Musa a.s.: "Suruhlah orang-orang yang zalim dari Bani Israil,
supaya menyedikitkan menyebut Aku (Berdzikir kepadaKu). Maka sesungguhnya Aku
akan menyebut orang yang menyebutkan Aku dari mereka, dengan kutuk!
"Celakalah, wahai Ahmad, telah sampai kepadaku, bahwa orang yang
mengerjakan hajji daripada bukan harta yang halal, kemudian ia membaca talbiah,
niscaya Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Tak ada talbiahmu dan tak ada
kebahagiaan bagimu, sehingga engkau kembalikan apa yang didalam tanganmu! Maka
kami tidak merasa tenteram, akan dikatakan kepada kami yang demikian
itu!".
Dan hendaklah diingati oleh orang yang membaca talbiah,
ketika meninggikan suara dengan talbiah pada miqat, akan sambutannya seruan
Allah 'Azza wa Jalla, karena Ia berfirman:
وَأَذِّنْ
فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ(Wa adzdzin finnaasi
bil-hajji).Artinya: "Dan permaklumkanlah kepada manusia itu buat
mengerjakan hajji". (S. Al-Hajj, ayat 27). Dan panggilan makhluk dengan
peniupan sangkalkala, pengumpulan mereka dari kuburan dan berdesakan mereka
kelapangan kiamat, menyambut seruan Allah s.w.t., dimana mereka terbagi kepada:
orang-orang muqarrabin dan tercela, orang-orang yang diterima dan yang ditolak
dan orang-orang yang ragu pada permulaan keadaan antara takut dan harap,
sebagaimana ragunya orang yang mengerjakan hajji pada miqat, dimana mereka
tidak mengetahui, adakah mudah bagi mereka menyempurnakan hajji dan diterimanya
hajji itu atau tidak.
Adapun memasuki Makkah: maka hendaklah ia ingat padanya
bahwa ia telah sampai ke Tanah-Haram kepunyaan Allah Ta'ala dengan aman. Dan
hendaklah ia mengharap padanya, bahwa ia aman dengan masuknya itu dari siksaan
Allah 'Azza wa Jalla. Dan hendaklah ia takut, bahwa ia tidak berhak untuk
mendekati, sehingga dengan masuknya ke Tanah Haram itu, adalah merugi dan
mustahak akan celaan. Dan hendaklah harapannya dalam segala waktu itu, yang
menang. Maka kemurahan itu meratai dan Tuhan itu amat penyayang.Kemuliaan
Al-Bait itu agung dan hak orang yang berziarah dipelihara. Dan pegangan bagi
yang meminta perlindungan, yang berlindung itu, tidak disia-siakan. Adapun
jatuh pandangan ke Al-Bait: maka seyogialah timbul padanya, keagungan Al-Bait
didalam hati dan mengumpamakan, seakan-akan melihat Yang Mempunyai Al-Bait,
karena sangat pengagungan nya akan Al-Bait.
Dan haraplah, bahwa engkau akan dikurniai oleh Allah Ta'ala
memandang kepada wajahNya yang mahamulia, sebagaimana dikurniai akan engkau
oleh Allah, memandang kepada AI-BaitNya yang agung. Dan bersyukurlah kepada
Allah Ta'ala, dengan disampaikanNya engkau kepada tingkat ini dan
diperhubungkanNya engkau dengan rombongan orang-orang yang datang kepadaNya.
Dan ingatlah ketika itu akan terkumpulnya manusia pada hari
kiamat kearah sorga, yang bercita-cita seluruhnya untuk memasukinya. Kemudian
mereka itu terbagi kepada: orang-orang yang diizinkan masuk dan yang disuruh
pergi, sebagaimana terbaginya orang hajji, kepada: yang diterima dan yang
ditolak! Dan janganlah engkau lalai, daripada mengingati akan segala urusan
akhirat, pada sesuatu yang engkau lihat! Karena segala keadaan orang yang
mengerjakan hajji itu, menunjukkann kepada hal-ihwal akhirat. Adapun thawaf di
Al-Bait, maka ketahuilah bahwa thawaf itu adalah shalat. Dari itu maka
hadlirkanlah kedalam hatimu akan keagungan, takut, harap dan cinta, segala apa
yang telah kami uraikan pada "Kitab Shalat" dahulu!
Dan ketahuilah, bahwa engkau dengan thawaf itu, menyerupai
dengan para malaikat yang mendekati Allah (al-muqa'rrabin), yang mengelilingi
dikeliling 'Arasj, berthawaf kelilingnya! Dan janganlah engkau menyangka bahwa
yang dimaksud, ialah: thawaf tubuhmu dengan Al-Bait itu. Tetapi yang dimaksud
ialah: thawaf hatimu dengan mengingati Yang Mempunyai Al-Bait (Ra'bbul-Bait).
Sehingga engkau tidak memulai ingatan, melainkan daripadaNya dan tidak engkau
menyudahi melainkan dengan Dia, sebagaimana engkau memulai thawaf dari pada
Al-Bait dan engkau menyudahi dengan Al-Bait.
Ketahuilah, bahwa thawaf yang mulia, ialah: thawaf hati
dengan hadhirat rububiah (hadhirat ketuhanan). Dan Al-Bait itu suatu contoh
dhahir dialam nyata falamu'l-mulk) bagi hadhirat itu, yang tidak dapat
disaksikan dengan mata, yaitu 'alamu'I-malakut". Sebagaimana tubuh adalah
contoh dhahir dalam alam penyaksian ('alamu'sy-syahadah) bagi hati, yang tidak
dapat disaksikan dengan mata. Yaitu: pada alam yang tidak dapat dipersaksikan
dengan mata ('alamu'l-ghaib). Dan bahwa 'alamu'l-mulk dan 'alamu'sy-syahadah,
adalah tempat masuk ke 'alamu'l-ghaib dan 'alamu'l-malakut, bagi orang yang
dibukakan oleh Allah pintu baginya
Dan kepada perbandingan ini, terjadilah isyarat, bahwa
Al-Baitu'l-Ma'mur dilangit itu, adalah seimbang dengan Al-Ka'bah. Maka thawaf
para malaikat dengan Al-Baitu'l-Ma'mur, adalah seperti thawaf-nya umat manusia
dengan Al-Bait ini (Baitu'llah).
Tatkala kuranglah derajat kebanyakan makluk daripada thawaf
yang seperti itu, maka disuruh mereka menyerupakan dengan para malaikat itu
sedapat mungkin. Dan kepada mereka dijanjikan, bahwa siapa yang menyerupai
dengan sesuatu golongan, maka ia termasuk golongan itu (1). Dan orang yang
sanggup melakukan seperti thawaf itu, ialah yang dikatakan: bahwa Ka'bah
menziarahinya dan berthawaf dengan dia, menurut apa yang dilihat oleh
sebahagian ulama kasyaf dari sebahagian aulia Allah s.w.t.
1.Ini Adalah serupa dengan bunyi hadis Yang dirawikan Abu
Dawud Dari Ibnu Umar dengan isnad sahih.
Adapun mencium Al-Hajru'l-aswad (al-istiiam), maka
percayalah padanya bahwa engkau berbuat janji (bai'ah) dengan Allah 'Azza wa
Jalla untuk menta'atiNya. Maka teguhkanlah cita-citamu, pada menyempurnakan
bai'ahmu itu. Dan siapa yang mungkir dari bai'ah, niscaya berhaklah kena
celaan.
Sesungguhnya diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas r.a. dari
Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
bahwa Nabi bersabda: "Hajar-Aswad itu tangan kanan Allah 'Azza wa Jalla
dibumi. Dengan tangan itu Ia berjabatan tangan dengan makhlukNya, sebagaimana
seseorang berjabatan tangan dengan saudaranya". (1).
Adapun bergantungan dengan tirai Al-Ka'bah dan merapatkan
diri dengan Al-Multazam: maka hendaklah niatmu pada Al-Multazam,ialah mencari
kedekatan kecintaan dankerinduan bagi Al-Bait dan yang Mempunyai Al-Bait. Dan
mencari barakah dengan menycntuhinya, mengharap terjaga dari api-neraka pada
tiap-tiap bahagian dari badanmu. Tidak pada Al-Bait. Dan hendaklah niatmu pada
bergantungan dengan tirai itu, bersungguh-sungguh pada mencari pengampunan dan
meminta keamanan, seperti orang yang berdosa bergantung pada kain orang, dimana
ia telah berbuat dosa kepadanya. Merendahkan diri kepadanya memohonkan
kemaafan. Melahirkan kepadanya, bahwa tak ada tempat bersandar, selain
kepadanya. Tak ada tempat berlindung baginya, selain kemurahan dan
kema'afannya.
Dan ia tidak akan berpisah dengan tepi kain orang itu,
selain dengan kema'afan dan pemberian keamanan pada masa depan. Adapun sa'i
antara Ash-Shafa dan Al-Mar-wah dihalaman Al-Bait, maka itu menyerupai dengan
bulak-baliknya seorang hamba, dihalaman rumah seorang raja. Datang dan pergi,
berkali-kali, untuk melahirkan keikhlasan pengkhidmatan dan mengharapkan
perhatian dengan pandangan kasih sayang, seperti orang yang masuk dan keluar
menghadap seorang raja. Dan ia tidak tahu, apa yang akan yang ditetapkan oleh
raja itu pada dirinya, diterima atau ditolak. Maka senantiasalah ia bulak-balik
dihalaman rumah itu, kali berkali, dimana ia mengharap akan memperoleh kasih
sayang pada kali kedua, jikalau ia tidak memperoleh kasih sayang pada kali
pertama. Dan hendaklah ia ingat ketika pulang-pergi antara Ash-Shafa dan
Al-Mar-wah itu, akan pulangperginya antara dua daun neraca (Al-Mizan) pada
lapangan luas hari kiamat. Dan hendaklah diumpamakannya akan Ash-Shafa dengan
daun neraca kebaikan dan Al-Marwah dengan daun neraca kejahatan. Dan hendaklah
ia ingat akan bulak-baliknya antara dua daun neraca itu, dengan memandang
kepada berat dan kurang, dimana pikirannya bulak-balik diantara keazaban dan
keampunan.
1.Hadis ini telah di terangkan dulu Pada kitab
Ilmu(Dirawikan Al-Hakim dari Abdullah bin 'Amr.)
Adapun wuquf di Arafah: maka ingatlah dengan apa yang anda
Iihat dari berdesak-desaknya makhluk, meningginya suara, berbagai macamnya
bahasa, menurutinya segala golongan akan para imamnya, pada mengulang-ulangi
segala syi'ar, karena mengikuti mereka dan menjalani sepanjang perjalanan
mereka, dimana yang diingat itu, ialah: lapangan luas hari kiamat, berkumpulnya
segala umat bersama nabi-nabi dan imam-imam dan mengikuti masing-masing umat
akan nabinya dan mengharap akan memperoleh syafa'at mereka. Dan keheranan
umat-umat itu pada dataran tinggi yang satu tadi, antara ditolak dan diterima
amalannya.Apabila anda ingat yang demikian itu, maka haruskanlah akan hati anda
dengan kerendahan dan berdo'a kepada Allah "Azza wa Jalla. Kiranya anda
dikumpulkan dalam jama'ah orang-orang yang memperoleh kemenangan dan
kerahmatan. Dan yakinlah akan harapan anda itu, dengan dikabulkan.
Tempat wuquf itu adalah mulia dan kerahmatan sesungguhnya
sampai dari hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, kepada segenap makhluk dengan
perantaraan hati yang mulia sempurna dari segala gunung-gemunung bumi. Dan
senantiasalah tempat wuquf itu berisi dengan lapisan orang-orang baik dan
tiang-tiang negeri dan suatu lapisan dari orang-orang shalih dan yang mempunyai
hati yang murni. Maka apabila telah terkumpul segala cita-cita mereka dan
menjuruskan hatinya kepada merendahkan diri berdo'a kepada Tuhan, mengangkatkan
tangannya kepada Allah s.w.t., memanjangkan lehernya kepadaNya dan menolehkan
matanya arah kelangit, dimana mereka berkumpul dengan suatu cita-cita mencari
kerahmatan. Maka janganlah engkau menyangka bahwa gagal cita-cita mereka,
sia-sia usaha mereka dan tersimpanlah dari mereka rahmat yang meratai mereka
semuanya.
Dan karena itulah, maka dikatakan bahwa sebahagian dari dosa
terbesar, ialah datang ke 'Arafah dan menyangka bahwa Allah Ta'ala tidak
mengampuninya. Dan seolah-olah berkumpulnya segala cita-cita dan menampakkan
dengan bercampur baur dengan segala orang-orang baik dan tiang-tiang negeri
yang berkumpul dari segala penjuru dunia, itulah rahasia dan maksud yang
penghabisan dari hajji. Maka tiada jalan kepada membanyaknya rahmat Allah
s.w.t., seperti berkumpulnya segala cita-cita dan tolong-menolongnya segala
hati dalam satu waktu diatas suatu dataran tinggi.
Adapun pelernparan jamrah: maka niatkanlah dengan
pelernparan itu akan mematuhi amar, karena melahirkan kehambaan dan perhambaan.
Dan bangun karena semata-mata penurutan, tanpa akal dan jiwa mengambil bahagian
padanya. Kemudian, tujukanlah dengan pelernparan itu, akan penyerupaan dengan
nabi Ibrahim a.s., dimana datang kepadanya Iblis-yang telah dikutuk oleh Allah
Ta'ala—pada tempat itu, untuk memasukkan keragu-raguan pada hajjinya atau untuk
mengacaukannya dengan kema'siatan. Maka disuruh oleh Allah 'Azza wa Jalla
melemparkannya dengan batu, untuk mengusir dan memutuskan cita-citanya.
Jika terguris padamu bahwa setan datang kepada Ibrahim a.s.
dan menyaksikannya, maka karena itulah ia melemparkannya, sedang saya sendiri
tidaklah didatangi setan itu.
Maka ketahuilah bahwa yang terguris itu, dari setan dan
dialah yang melemparkannya kedalam hatimu, supaya lemahlah azammu pada
pelernparan. Dan terkhayallah kepadamu bahwa pelernparan itu suatu perbuatan
yang tak ada padanya faedah dan menyerupai permainan, maka tidaklah engkau
berbuat dengan dia.
Maka usirkanlah setan itu dari dirimu dengan sungguh-sungguh
dan terus meneruslah melakukan pelernparan disamping kerasnya dayaan setan!
Ketahuilah, bahwa pada dhahirnya engkau melemparkan batu-batu kecil ke Jamrah' Al-Aqabah
dan pada hakikatnya adalah engkau melemparkan dengan batu itu muka setan dan
engkau pecahkan punggungnya. Karena tidak berhasil menundukkan kekerasan hidung
setan itu, selain dengan engkau mengikuti perintah Allah s.w.t., karena
mengagungkanNya, dengan semata-mata perintah, tanpa keuntungan padanya, bagi
jiwa dan akal.
Adapun penyembelihan hadiah (qurban), maka ketahuilah bahwa
penyembelihan itu mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Ta'ala dengan jalan
kepatuhan, Maka sempurnakanlah hadiah itu dan haraplah bahwa Allah akan
membebaskan dengan tiap-tiap bahagian badan dari hadiah itu, akan bahagian
badan daripadamu dari neraka. Maka begitulah datangnya janji! Lalu tiap kali
hadiah itu lebih besar dan bahagian-bahagian badannya lebih sempuma, niscaya
tebusanmu daripada neraka, menjadi lebih merata.
Adapun berziarah ke Madinah: maka apabila pandanganmu jatuh
kedinding-dinding temboknya, maka ingatlah bahwa Madinah itu, adalah negeri
yang telah dipilih oleh Allah 'Azza wa Jalla untuk NabiNya صلى الله عليه
وسلم dan dijadikanNya
hijrah Nabi kepadanya. Dan Madinah itu negeri Nabi, dimana ia menjalankan
segala yang difardlukan oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla padanya dan segala
sunnahnya. Tempat ia berjuang melawan musuhmya dan melahirkan agamanya, sampai
ia diwafatkan oleh Allah 'Azza wa Jalla. Kemudian dijadikannya kuburannya
disitu dan kuburan dua wazirnya, yang menegakkan kebenaran sesudahnya-kiranya
Allah merelai akan keduanya.
Kemudian, umpamakanlah dalam jiwamu, segala tempat akan
tapak Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم
ketika pulang perginya di Madinah. Dan sesungguhnya, tiada suatu tempat
tapakpun yang kamu letakkan, melainkan itu adalah tempat tapaknya yang mulia.
Dari itu, janganlah engkau letakkan tapakmu atasnya, melainkan dengan
ketenangan, kegugupan, teringat jalannya dan langkahnya, pada segala jalan yang
lurus dikota Madinah. Tergambar khusyu-nya dan tenangnya berjalan dan apa yang
disimpankan oleh Allah s.w.t. dalam hatinya dari kebesaran ma'rifahnya
(pengenalannya), ketinggian sebutannya serta sebutan (dzikir) Allah Ta'ala.
Sehingga disertakannya sebutanNya itu dengan sebutan dirinya sendiri. Dan
dibatalkannya amalan orang yang merusakkan kehormatannya, walaupun dengan suara
yang tinggi, diatas suaranya. Kemudian ingatlah akan apa yang telah diberikan
ni'mat oleh Allah Ta'ala kepada mereka yang memperoleh kesempatan bershahabat
dengan Nabi, memperoleh kebahagiaan dengan melihat dan mendengar kata-katanya.
Dan penyesalan anda yang sebesar-besarnya, diatas lenyapnya kesempatan
bershahabat dengan Nabi dan bershahabat dengan para shahabatnya-kiranya direlai
Allah mereka itu sekalian.
Kemudian, ingatlah bahwa engkau tak memperoleh kesempatan
melihatnya didunia dan untuk melihatnya diakhirat, engkau berada didalam
kekuatiran. Mungkin engkau tidak akan melihatnya, melainkan dengan keadaan
merugi. Dan terdinding diantara engkau dan dia oleh penerimaannya, akan engkau,
disebabkan buruk amalan engkau sebagaimana sabdanya صلى الله
عليه وسلم
يرفع الله إلي أقواما
فيقولون يا محمد فأقول
يا رب أصحابي فيقول
إنك لا تدري ما
أحدثوا بعدك فأقول بعدا
وسحقا
(Yarfa'ullaahu ilayya aqwaaman fayaquuluuna, ya Muhammad, ya
Muhammad, fa-aquulu, yaa rabbii ashhaabii, fayaquulu innaka laa tadrii maa
ahdatsuu ba'daka, fa-aquulu bu'dan wa suhqaa). Artinya: "Diangkatkan oleh
Allah kepadaku beberapa kaum, lalu mereka itu berkata: "Wahai Muhammad!
Wahai Muhammad!" Maka aku berkata: "Wahai Tuhan! Segala
shahabatku". Maka Tuhan berfirman: "Sesungguhnya engkau tiada
mengetahui akan apa yang didatangkan oleh mereka sesudah engkau!" Lalu aku
berkata: "Jauh dari kebenaran dan batil!" (1).
Kalau engkau meninggalkan kehormatan syari'atnya, meskipun
sedetik saja, niscaya engkau tidak akan aman dari didindingi antara engkau dan
dia, dengan sebab berpalingnya engkau, dari keterangannya. Dan hendaklah
diperbesar bersama itu akan harapan engkau, bahwa tidak akan didindingi oleh
Allah Ta'ala antara engkau dan dia, sesudah dianugerahkan rezeki keimanan
kepada engkau. Dan diberangkatkan engkau dari tanah air untuk menziarahinya,
tanpa maksud berniaga dan memperoleh keuntungan duniawi. Tetapi semata-mata
kecintaanmu
1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas ud
kepadanya dan kerinduanmu, sampai engkau dapat melihat
segala bekas-bekasnya dan dinding kuburannya. Karena dirimu memperbolehkan
Tatkala engkau tidak memperoleh kesempatan melihatnya, maka alangkah layak
dengan Allah Ta'ala memandang kepada engkau dengan pandangan kasih sayang.
Apabila telah sampai kemasjid, maka ingatlah bahwa itu
adalah suatu tempat yang lapang yang dipiiih oleh Allah bagi NabiNya صلى الله عليه
وسلم bagi kaum muslimin
yang pertama dan jama'ah mereka yang terutama. Bahwa segala yang difardlukan
oleh Allah s.w.t., maka yang pertama-tama ditegakkan, ialah pada tempat yang
lapang itu. Dan tempat yang lapang itu, telah mengumpulkan seutama-utama
makhluk Allah semasa hidupnya dan wafatnya-. Maka hendaklah besar cita-citamu
pada Allah s.w.t. bahwa Ia merahmati kamu, dengan masuknya kamu kedalamnya.
Maka masuklah kedalamnya dengan khusyu' dan mengagungkan! Alangkah wajarnya
tempat itu untuk mendatangkan ke-khusyu'-an dari hati tiap-tiap mu'min,
sebagaimana diceriterakan dari Abi Sulaiman, yang menerangkan: "Telah mengerjakan
hajji Uwais Al-Qarni r.a. dan memasuki Madinah. Tatkala ia berdiri dipintu
masjid, lalu dikatakan orang kepadanya: "Inilah kuburan Nabi صلى الله عليه
وسلم!"Maka
pingsanlah dia. Setelah sembuh, ia mengatakan: "Keluarkanlah aku, maka
tidaklah mengenakkan bagiku negeri, dimana padanya Muhammad صلى الله عليه
وسلمdikuburkan!"
Adapun menziarahi Rasulu'llah صلى
الله عليه وسلم maka seyogialah kita berdiri dihadapannya,
sebagaimana telah kami terangkan dahulu. Dan kita menziarahinya setelah
wafatnya, adalah seperti menziarahi nya semasa hidupnya. Dan janganlah
mendekati kuburannya, melainkan seperti engkau mendekati dirinya yang mulia,
kalau sekiranya ia lagi hidup! Dan sebagaimana kita memandang kehormatan,
tentang tidak menyentuh dan tidak memeluk dirinya, tetapi berdiri dari jauh,
yang mengumpamakan dihadapannya, maka seperti itu pulalah dikerjakan! Karena
menyentuh dan memeluk bagi yang di hadapkan adalah kebiasaan orang Nasrani dan
Jahudi.
Ketahuilah, bahwa Nabi itu tahu dengan kedatangan, ketegakan
dan keziarahanmu. Dan sesungguhnya sampai kepadanya salammu dan selawatmu. Maka
umpamakanlah rupanya yang mulia pada khayalanmu, yang terletak dalam lobang
pekuburan dihadapanmu dan hadirkanlah keagungan kedudukannya dalam hatimu!
Sesungguhnya diriwayatkan dari Nabiصلى الله
عليه وسلم "Bahwa Allah Ta'ala
mewakilkan dikuburannya seorang malaikat yang menyampaikan kepadanya salam
orang yang mengirimkan salam kepadanya dari umatnya"(1).
1.Dirawikan An Nasai dari Ibnu Hibban Dan AlHAkim Dari Ibnu
Masud
Ini adalah terhadap orang yang tidak mendatangi kuburannya.
Maka bagaimanakah dengan orang yang berpisah dengan tanah air, menempuh
berbagai kampung dan desa, karena ingin menjumpainya dan merasa bermusafir
dengan sebab yang demikian semata-mata. cukup dengan menyaksikan makamnya yang
mulia, karena tidak memperoleh kesempatan menyaksikan wajahnya yang mulia?
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم"Barangsiapa
berselawat kepadaku sekali, niscaya diberikan rahmat kepadanya oleh Allah
sepuluh kali"(1).
Ini adalah balasannya pada berselawat kepadanya dengan
lisan, maka bagaimana pula dengan berhadir menziarahinya dengan tubuh sendiri?
Kemudian, datangiiah mimbar Rasul صلى
الله عليه وسلم dan khayalkanlah akan naiknya Nabi صلى الله عليه
وسلم keatas mimbar. Dan
gambarkanlah dalam hatimu akan kelihatan wajahnya yang cemerlang, seakan-akan
diatas mimbar, dimana sekalian orang muhajirin dan anshar menoleh kepadanya.
Dan dia صلى الله عليه وسلم
mengajak mereka menta'ati Allah 'Azza wa Jalla dengan pidatonya (khuthbahnya).
Dan bermohonlah kepada Allah 'Azza wa Jalla, bahwa tidak akan dipisahkan pada
hari kiamat antara engkau dan dia صلى
الله عليه وسلم Maka inilah tugas hati pada segala amalan
hajji. Apabila telah selesai daripadanya semuanya maka seyogialah mengharuskan
hatinya kegundahan, kerusuhan dan ketakutan. Dan sesungguhnya dia tiada
mengetahui, adakah hajjinya itu diterima dan dia diteiapkan dalam rombongan
orang yang dikasihi atau hajjinya itu ditoiak dan dia digolongkan dalam
golongan orang yang terusir. Dan hendaklah ia mengenai yang demikian itu dari
hati dan segala amal perbuatannya! Maka kalau ia menjumpai hatinya telah
bertambah renggang dari negeri tipuan (dunia) dan berpaling kenegeri berjinakan
hati dengan Allah Ta'ala (akhirat) dan mendapati segala amal perbuatannya telah
memperoleh timbangan dengan timbangan syara', maka percayalah dengan makbulnya
hajji itu! Sesungguhnya Allah Ta'ala tiada menerima, selain orang yang
dikashiNya. Dan siapa yang dikasihiNya, niscaya dianugerahiNya pertolongan dan
dilahirkanNya bekas-bekas kesayanganNya. Dan dicegahNya dari orang itu akan
kekerasan musuhnya Iblis, yang telah dila'nati Allah.
Apabila telah lahirlah yang demikian padanya, niscaya itu
menunjukkan kepada diterima. Dan jikalau keadaan sebaliknya, maka mungkinlah ia
memperoleh keuntungan dari perjalanannya itu, keletihan dan kepayahan. Kita
berlindung dengan Allah صلى
الله عليه وسلمdari yang demikian! Telah tammat Kitab
Rahasia-rahasia Hajji, yang akan diiringi insya Allah Ta'ala oleh Kitab Adab
Membaca (Tilawah) Al-Qur'an.
1.Dirawikan Muslim dari Abu Hurairah
No comments:
Post a Comment